APMP Tuntut Evaluasi, Selamatkan DPRD dari Degradasi Moral
![]() |
| Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma. |
SURABAYA, SuryaTribun.Com – Gelombang keresahan publik terhadap kondisi lembaga legislatif di Jawa Timur (Jatim) kian memuncak.
Merespons hal tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli (APMP) Jatim secara resmi menyerukan dilaksanakannya audiensi terbuka di Kantor DPRD Jatim pada Kamis, 07 Mei 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons tegas atas krisis kepercayaan yang dinilai sedang menggerogoti integritas “Rumah Rakyat” tersebut.
Direktur APMP Jatim, Acek Kusuma mengatakan, dorongan untuk menggelar audiensi ini bukan tanpa alasan.
Ia menyoroti adanya kegelisahan mendalam di masyarakat terkait pengisian posisi-posisi strategis di lingkungan DPRD oleh figur-figur yang memiliki rekam jejak hukum bermasalah.
Menurut Acek, hal ini bukan sekadar isu administratif biasa, melainkan ancaman serius terhadap masa depan kebijakan publik di Jatim.
“Kami melihat ada keresahan publik yang nyata dan tidak bisa diabaikan. Rumah rakyat itu harus dijaga kesuciannya, marwahnya harus tetap tinggi. Jangan sampai institusi mulia ini dinodai oleh kepentingan segelintir oknum yang justru bertentangan dengan nilai-nilai etika publik,” kata Acek kepada wartawan, Minggu, 03 Mei 2026.
Acek menekankan bahwa persoalan integritas pemimpin di lembaga legislatif memiliki dampak domino yang luas.
Ketika posisi strategis diisi oleh individu dengan catatan hukum yang problematik, khususnya yang berkaitan dengan korupsi, maka arah kebijakan yang dihasilkan pun patut dipertanyakan.
Publik berhak ragu apakah kebijakan tersebut dibuat untuk kesejahteraan rakyat atau justru untuk melindungi kepentingan pribadi golongan tertentu.
“Ini bukan sekadar soal siapa orangnya secara personal, tapi ini menyangkut bagaimana publik memandang integritas lembaga secara keseluruhan. Kalau yang duduk di posisi pengambil keputusan strategis punya catatan masa lalu yang kelam, apalagi sampai menentukan arah public policy, ini sangat berbahaya bagi demokrasi kita,” ujarnya.
Untuk menjembatani aspirasi ini, APMP Jatim ingin membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan melalui audiensi tersebut.
Pihaknya secara khusus mengundang Badan Kehormatan Dewan (BKD) atau Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Jatim untuk duduk bersama, berdiskusi, dan mencari solusi konkret bersama APMP serta Fraksi PKB.
“Kita mengajak BKD/MKD DPRD Jatim untuk nimbrung bersama APMP Jatim dan Fraksi PKB. Kolaborasi ini penting untuk mempertegas sikap sekaligus menjawab keluh kesah rakyat Jatim atas krisis integritas yang sedang dialami rumah rakyat. Tidak boleh ada lagi sikap tutup mata,” tegas Acek.
Acek juga menyoroti peran vital BKD/MKD yang selama ini sering dianggap hanya sebagai formalitas.
Ia mendesak badan kehormatan tersebut untuk lebih proaktif dan garang dalam menegakkan standar etik di internal dewan.
BKD, kata dia, memegang tanggung jawab moral besar untuk memastikan setiap anggota dewan tetap berjalan di koridor etika, disiplin, dan kepatuhan hukum.
“BKD itu bukan sekadar pelengkap atau pajangan. Mereka punya mandat dan tanggung jawab moral untuk memastikan anggota dewan tetap bersih. Jika ada pelanggaran, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.
Acek juga memberikan peringatan keras agar keputusan-keputusan politik di internal DPRD tidak justru menjauhkan lembaga tersebut dari konstituennya, yaitu rakyat.
Ia mengkhawatirkan terjadinya gejala eksklusivitas dan arogansi kekuasaan ketika pertimbangan moral diabaikan demi kepentingan politik sesaat.
“Jangan sampai karena ambisi politik jangka pendek, rumah rakyat justru terasa jauh, dingin, dan eksklusif bagi masyarakat biasa. Ini yang kami sebut sebagai gejala degradasi moral di lembaga publik yang harus segera dihentikan,” ujarnya.
Menutup pernyataannya, Acek kembali menegaskan bahwa langkah yang diambil APMP bukanlah serangan personal terhadap individu tertentu, melainkan sebuah mekanisme kontrol sosial yang sehat demi perbaikan sistem.
“Ini bukan soal menjatuhkan seseorang secara personal. Ini soal menyelamatkan sistem dan moralitas institusi. Kita ingin DPRD Jatim tetap menjadi rumah rakyat yang bersih, terbuka, akuntabel, dan bisa dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tukasnya penuh keyakinan.
Sebagai rangkuman sikap, berikut adalah poin-poin utama sorotan APMP Jatim:
Penolakan Figur Bermasalah: Posisi strategis di lembaga legislatif mutlak tidak boleh diisi oleh mantan narapidana korupsi, terutama jika peran tersebut berpengaruh langsung terhadap formulasi kebijakan pemerintah.
Pencegahan Degradasi Moral: Perlu adanya upaya serius menjaga moralitas publik agar tidak mengalami kemerosotan. Kondisi DPRD Jatim saat ini dinilai sedang “tidak sehat” dan memerlukan intervensi segera.
Evaluasi Menyeluruh oleh BKD: Badan Kehormatan Dewan didorong untuk melakukan audit etik menyeluruh terhadap seluruh anggotanya, dengan fokus pada penegakan kode etik, disiplin, dan kepatuhan hukum.
Pengembalian Esensi Lembaga: Kepemimpinan dengan catatan masa lalu yang buruk tidak boleh membuat “rumah rakyat” kehilangan esensinya sebagai wadah aspirasi yang inklusif, terbuka, dan berpihak pada rakyat banyak.
Langkah APMP Jatim ini diharapkan dapat memicu kesadaran kolektif bagi seluruh pemangku kepentingan di DPRD Jatim untuk segera benah diri, demi mengembalikan kepercayaan publik yang sempat terkikis. (*/red)
