Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Kasus Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka
Headline Hukrim

Kasus Pembakaran Gudang Rokok di Malang, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

Redaksi
Redaksi
29 Apr, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Polresta Malang Kota menetapkan tiga tersangka tambahan dalam kasus pembakaran gudang rokok. 

MALANG, SuryaTribun.Com – Polresta Malang Kota menetapkan tiga tersangka tambahan dalam kasus pembakaran gudang rokok di Jalan Mayjen Sungkono, Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur (Jatim).

Diketahui sebelumnya, polisi telah mengamankan dua pelaku pembakaran berinisial MAS (26) dan AFR (27).

Setelah penyelidikan, jumlah tersangka bertambah menjadi lima orang yang juga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan.

“Kita mengamankan dua pelaku pembakaran, namun dari hasil pendalaman terungkap adanya tindak pidana lain berupa penggelapan dalam jabatan, sehingga total tersangka menjadi lima orang,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo, Rabu, 29 April 2026.

Menurut Aji, kebakaran itu terjadi pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB saat gudang dalam kondisi sepi setelah jam kerja. Para pelaku sengaja membakar gudang dengan skenario yang telah dirancang agar terlihat seperti kebakaran biasa.

“Setelah gudang sepi, pelaku melakukan aksinya dengan cara menyiapkan bahan memicu kebakaran. Satu botol minuman, obat nyamuk bakar dan kapas, barang-barang itu menjadi media pembakaran seolah-olah terjadi pembakaran secara alami,” tuturnya.

Pelaku juga berupaya menghilangkan jejak dengan mencabut kabel CCTV, meski rekaman tetap berhasil merekam aksi tersebut.

“Mereka sempat mencabut kabel CCTV, ternyata kamera tetap berfungsi sehingga peristiwa tersebut terekam dengan jelas,” ujarnya.

Selain pembakaran, kata Aji, pihaknya juga menemukan praktik penggelapan filter rokok yang dilakukan para tersangka sejak Oktober 2025.

“Para pelaku sudah melakukan penggelapan Oktober 2025 sempat berhenti dan melakukan perbuatan yang sama pada Januari 2026. Barang yang digelapkan kemudian dijual melalui marketplace online Facebook,” ujarnya.

Pada aksi terakhir, para pelaku menjual 80 tray filter rokok senilai sekitar Rp 72 juta. Dari hasil tersebut, AFR menerima bagian terbesar sekitar Rp 32 juta.

Akibat gabungan kasus pembakaran dan penggelapan, perusahaan mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 7 miliar.

“Atas perbuatannya, tersangka pembakaran dijerat dengan Pasal 308 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara untuk penggelapan dijerat Pasal 488 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kebakaran gudang rokok milik PT Gaganeswara atau Suket Teki terjadi pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 16.00 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut, namun pemilik gudang mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Redaksi- Kamis, Agustus 06, 2026 0
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu
Kantor Dinas Perhubungan Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Polisi mengamankan MY, oknum pegawai outsourcing Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Jawa Timur (…

Berita Terpopuler

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Kamis, Juli 30, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Sabtu, Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Makam Wanita Pegawai Kejari Mojokerto Dibongkar untuk Otopsi

Sabtu, Agustus 01, 2026
Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Penerapan Buka Tutup Pelabuhan Ketapang Antisipasi Cuaca Buruk

Rabu, Juli 29, 2026
Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Sosialisasi Program Sekolah dan Parenting Perkuat Sinergi SMP Kemala Bhayangkari 8 Surabaya dengan Wali Murid

Kamis, Juli 30, 2026
Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Hacker di Jatim Jual Ratusan Website Sekolah dan Pemerintah buat Promosi Judol

Sabtu, Agustus 01, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Sabtu, Juli 25, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber