Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Hukrim Bareskrim Tangkap Pelaku Penggelapan Rp 1,2 Miliar di Jakbar
Hukrim

Bareskrim Tangkap Pelaku Penggelapan Rp 1,2 Miliar di Jakbar

Redaksi
Redaksi
26 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto ilustrasi. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com - Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial F di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. 

F ditangkap atas dugaan penggelapan dalam jabatan dengan nilai kerugian mencapai Rp 1,2 miliar. 

Penangkapan terhadap F dilakukan pada Selasa, 19 Mei 2026. 

Operasi ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Satresmob Bareskrim Polri dan Polres Barelang. 

"Tim berhasil mengamankan tersangka didampingi oleh RT setempat," ujar Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Selasa, 26 Mei 2026. 

Arsya menjelaskan, kasus tersebut berawal dari modus penukaran mata uang asing atau valas. Tersangka F diduga menawarkan jasa penukaran dolar AS kepada korban yang merupakan temannya. 

"Pelaku dan korban kenal, sehingga pada saat pelaku mau transaksi valas dia minta korban untuk membiayai terlebih dahulu," ujarnya. 

Korban kemudian mentransfer uang dengan total senilai Rp 1.269.000.000 kepada pelaku. Namun, setelah uang diterima, pelaku tidak kunjung memberikan dolar yang dijanjikan. 

"F sempat berjanji mengembalikan uang itu, namun janji itu tak kunjung ditepati," tutur Arsya. 

Arsya mengatakan, pelaku terus menghindar dan tidak menepati janjinya hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwajib. 

"Pelaku karena tahu sudah dilaporkan oleh korban ke polisi, yang bersangkutan melarikan diri ke Jakarta," tuturnya. 

Tindak pidana penipuan dan penggelapan ini terjadi pada 27 Mei 2025. Tempat kejadian perkara (TKP) awal berada di Lubukbaja Kota, Lubuk Baja, Batam, Kepulauan Riau. 

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 488 KUHPidana tentang Penggelapan Dalam Jabatan," pungkasnya. (*/red)

Via Hukrim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Redaksi- Kamis, Juli 09, 2026 0
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi
Pelaku pencurian celana dalam sedang beraksi di wilayah Tlogosari Sempu. (Doc. Istimewa)  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com - Warga Dusun Telagasari, Desa Jambewan…

Berita Terpopuler

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Rabu, Juli 08, 2026
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Senin, Juli 06, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kamis, Juli 09, 2026
KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

Senin, Juli 06, 2026
Gadis yang Ditemukan Tewas di Kamarnya Tanpa Busana Ternyata Korban Pembunuhan Pacar

Gadis yang Ditemukan Tewas di Kamarnya Tanpa Busana Ternyata Korban Pembunuhan Pacar

Senin, Juli 06, 2026
Menhut Raja Juli Lapor ke KPK Usai Akui Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

Menhut Raja Juli Lapor ke KPK Usai Akui Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

Senin, Juli 06, 2026
Pengontrak Viral di Surabaya Bantah Minta Rp 60 Juta buat Syarat Pindah

Pengontrak Viral di Surabaya Bantah Minta Rp 60 Juta buat Syarat Pindah

Kamis, Juli 09, 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Sabtu, Juli 04, 2026
Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Lamongan, Petugas Sita 9.108 Batang

Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Lamongan, Petugas Sita 9.108 Batang

Kamis, Juli 09, 2026

Berita Terpopuler

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Rabu, Juli 08, 2026
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Senin, Juli 06, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kamis, Juli 09, 2026
KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

KPK Telusuri Asal Usul 55 Kg Logam Platinum yang Disita saat OTT Bupati Langkat

Senin, Juli 06, 2026
Gadis yang Ditemukan Tewas di Kamarnya Tanpa Busana Ternyata Korban Pembunuhan Pacar

Gadis yang Ditemukan Tewas di Kamarnya Tanpa Busana Ternyata Korban Pembunuhan Pacar

Senin, Juli 06, 2026
Menhut Raja Juli Lapor ke KPK Usai Akui Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

Menhut Raja Juli Lapor ke KPK Usai Akui Kembalikan Amplop Bupati Kuansing

Senin, Juli 06, 2026
Pengontrak Viral di Surabaya Bantah Minta Rp 60 Juta buat Syarat Pindah

Pengontrak Viral di Surabaya Bantah Minta Rp 60 Juta buat Syarat Pindah

Kamis, Juli 09, 2026
KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

KPK Sita Uang Tunai Ratusan Juta dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin

Sabtu, Juli 04, 2026
Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Lamongan, Petugas Sita 9.108 Batang

Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Lamongan, Petugas Sita 9.108 Batang

Kamis, Juli 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber