Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Ponorogo Kemenag Buka Opsi Cabut Izin Ponpes Usai Kasus Kiai Cabuli Santri di Ponorogo
Daerah Headline Ponorogo

Kemenag Buka Opsi Cabut Izin Ponpes Usai Kasus Kiai Cabuli Santri di Ponorogo

Redaksi
Redaksi
25 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Lokasi Ponpes tempat Kiai Pengasuh Ponpes di Ponorogo diduga melakukan pencabulan terhadap Santri. 

PONOROGO, SuryaTribun.Com - Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo membuka opsi mencabut izin Pondok Pesantren (Ponpes) Tahfidzul Quran Raden Wijaya, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). 

Hal itu setelah Kiai JYD, selaku pengasuh Ponpes ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap 11 santri laki-lakinya oleh Polres Ponorogo. 

Kini tersangka pun telah ditahan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Ponorogo. 

Plt Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Thohari mengatakan, pihaknya telah membentuk tim investigasi terkait kasus tersebut. 

"Mungkin cabut izin (Ponpes) menjadi opsi,” ujarnya, Sabtu, 23 Mei 2026. 

Menurutnya, tim tersebut telah bekerja dan juga mempelajari kemungkinan pencabutan izin Ponpes Tahfidzul Quran Raden Wijaya milik Kiai JYD. 

"Kami juga telah mempelajari kemungkinan pencabutan ijin,” ujarnya. 

Selain itu, Kemenag Ponorogo juga sedang berupaya menindaklanjuti nasib pendidikan formal para Santri di Ponpes. 

"Kita juga memitigasi santri yang ada di pondok itu karena lembaga formalnya SMP kita koordinasi dengan Dinas Pendidikan,” pungkasnya. 

Thohari mengatakan, sebagian Santri Ponpes duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTS/setingkat SMP) dan Madrasah Aliyah (MA/setingkat SMA). 

"Ada sebagian yang di Tsanawiyah maupun Aliyah. Itu juga sedang kami mitigasi untuk bagaimana anak ini sudah terus bisa. Apa itu melanjutkan pendidikannya,“ pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Melawan Petugas, Perampok Bersenpi Ditembak Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik

Redaksi- Senin, Mei 25, 2026 0
Melawan Petugas, Perampok Bersenpi Ditembak Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik
Perampok bersenpi di Gresik ditembak kakinya saat melawan petugas.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Salah satu pelaku komplotan perampok bersenjata api (Senpi) yan…

Berita Terpopuler

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Selasa, Mei 19, 2026
Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, Mei 21, 2026
Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Senin, Mei 18, 2026
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Rabu, Mei 20, 2026
Begini Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto

Begini Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto

Kamis, Mei 21, 2026
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Rabu, Mei 20, 2026
Guru Ngaji di Kediri Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Anak

Guru Ngaji di Kediri Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Anak

Senin, Mei 18, 2026
KPK Limpahkan Dua Perkara Kasus Korupsi Terkait Sudewo ke JPU

KPK Limpahkan Dua Perkara Kasus Korupsi Terkait Sudewo ke JPU

Rabu, Mei 20, 2026
Buru Pak Cik Pemasok Sabu Jaringan 'The Doctor', Bareskrim Ajukan Red Notice

Buru Pak Cik Pemasok Sabu Jaringan 'The Doctor', Bareskrim Ajukan Red Notice

Rabu, Mei 20, 2026
MUI: Idul Adha 2026 Serentak Perkuat Persatuan Umat Islam

MUI: Idul Adha 2026 Serentak Perkuat Persatuan Umat Islam

Senin, Mei 18, 2026

Berita Terpopuler

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Perkuat Ekonomi Kreatif, Yayasan Bimasakti Peduli Negeri Gelar Sarasehan

Selasa, Mei 19, 2026
Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Polda Banten Belum Menahan Tersangka Ismatullah, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, Mei 21, 2026
Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Gegara Obat Nyamuk, Rumah Dua Lantai di Surabaya Hangus Terbakar

Senin, Mei 18, 2026
Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Gubernur Khofifah Resmikan Omah Terapiku di Sidoarjo, Ajak Masyarakat Selalu Bersyukur

Rabu, Mei 20, 2026
Begini Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto

Begini Modus Pelaku Cabuli Putri Tiri di Mojokerto

Kamis, Mei 21, 2026
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Gresik, Enam Orang Diamankan

Rabu, Mei 20, 2026
Guru Ngaji di Kediri Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Anak

Guru Ngaji di Kediri Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Sejumlah Anak

Senin, Mei 18, 2026
KPK Limpahkan Dua Perkara Kasus Korupsi Terkait Sudewo ke JPU

KPK Limpahkan Dua Perkara Kasus Korupsi Terkait Sudewo ke JPU

Rabu, Mei 20, 2026
Buru Pak Cik Pemasok Sabu Jaringan 'The Doctor', Bareskrim Ajukan Red Notice

Buru Pak Cik Pemasok Sabu Jaringan 'The Doctor', Bareskrim Ajukan Red Notice

Rabu, Mei 20, 2026
MUI: Idul Adha 2026 Serentak Perkuat Persatuan Umat Islam

MUI: Idul Adha 2026 Serentak Perkuat Persatuan Umat Islam

Senin, Mei 18, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber