Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Terapis Spa Kuras Uang Teman, Alirkan Rp 1,2 Miliar ke Sejumlah Rekening
Headline Hukrim

Terapis Spa Kuras Uang Teman, Alirkan Rp 1,2 Miliar ke Sejumlah Rekening

Redaksi
Redaksi
26 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Terapis spa di Surabaya, Nur Hasannah saat menjalani sidang di PN Surabaya. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com - Seorang terapis SPA di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Nur Hasannah Prasetya didakwa atas pencurian uang rekan kerjanya, Tonny Soegiono. 

Diketahui, uang milik Tonny yang dicuri melalui rekening ATM BCA Prioritas mencapai sebesar Rp 1,285 miliar. 

Aksi tersebut dilakukan Nur Hasannah  bersama temannya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu Putriana Kusuma Wardani. 

Saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasanudin Tandilolo mengatakan, tindakan kejahatan ini bermula dari kedekatan Nur Hasannah, Putriana, dan Tonny sebagai rekan kerja di SPA Superior, Jalan HR Muhammad Square, Surabaya. 

"Karena sering meluangkan waktu bersama, korban menaruh kepercayaan kepada terdakwa,” ujar Hasanudin, di Ruang Sari 2 PN Surabaya, Senin, 25 Mei 2026. 

Menurutnya, korban kerap menitipkan ponselnya kepada terdakwa saat pergi ke toilet. 

Di dalam casing ponsel itu terdapat KTP, kartu ATM BCA Prioritas warna hitam, dan kartu nama milik korban. 

Tanpa sepengetahuan korban, terdakwa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil kartu ATM dan mentransfer uang ke rekening pribadinya bersama Putriana. 

Setelah transaksi selesai, kartu ATM dikembalikan ke tempat semula agar korban tidak curiga. 

Jaksa mengatakan, aksi pencurian melalui rekening tersebut dilakukan secara berulang dalam rentang waktu Agustus hingga September 2024. 

Nilai transfer yang dilakukan pun bervariasi, mulai Rp 5 juta, Rp 20 juta, hingga beberapa kali transfer Rp 50 juta dalam sehari. Total uang yang diduga dicuri mencapai Rp 1.285.000.000. 

Dana fantastis tersebut diketahui tidak hanya dinikmati sendiri oleh terdakwa Nur Hasannah Prasetya, melainkan mengalir ke sejumlah rekening lain. 

Korban baru mengetahui rekeningnya terkuras saat mencetak mutasi rekening di Bank BCA KCU Rungkut Industri pada 25 September 2024. 

“Aksi ini baru disadari oleh saksi Tonny Soegiono pada 25 September 2024, saat korban mencetak mutasi rekening di Bank BCA KCU Rungkut Industri dan mendapati saldo rekeningnya telah terkuras habis,” ujar Hasanudin. 

Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut, uang hasil dugaan pencurian tersebut dipakai kedua pelaku untuk berfoya-foya dan menjalani gaya hidup mewah. 

Nur Hasannah bersama Putriana disebut beberapa kali menginap di Hotel Shangri-La Surabaya dengan memesan kamar mulai tipe Deluxe hingga Executive selama Agustus sampai September 2024. 

Tak hanya itu, uang ratusan juta rupiah juga digunakan membeli perhiasan emas dan liontin mewah di Toko Perhiasan Wahyu Redjo cabang BG Junction serta Royal Plaza. 

Jaksa juga mengungkapkan, Nur Hasannah sempat mentransfer uang dalam jumlah besar kepada Putriana sebagai pembagian hasil kejahatan. 

Meski lokasi awal kejadian disebut berada di Mall Beachwalk Bali, kasus ini tetap disidangkan di PN Surabaya karena terdakwa dan mayoritas saksi berdomisili di Surabaya. 

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP terkait pencurian secara bersama-sama dan berlanjut. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri

Redaksi- Senin, Agustus 24, 2026 0
Tolak Jawaban Normatif! Warga Karangbong Sidoarjo Desak Tindakan Nyata Audit Andalalin Tujuh Perusahaan Industri
SIDOARJO, Surya Tribun .Com -  Perjuangan warga menuntut keadilan ruang jalan di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo memasuki babak baru ya…

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Minggu, Agustus 23, 2026

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Minggu, Agustus 23, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber