Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Info dan Tips Teknologi Nicehash, Platform "Crypto Mining" Terkemuka di Dunia, Diluncurkan di Indonesia
Headline Info dan Tips Teknologi

Nicehash, Platform "Crypto Mining" Terkemuka di Dunia, Diluncurkan di Indonesia

Redaksi
Redaksi
21 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – NiceHash, hashpower marketplace terkemuka di dunia, telah tampil di Forbes dan Coinbureau, melansir platform inovatif dan luar biasa, EasyMining, dengan registrasi wallet yang cepat, perangkat terbaik dan opsi mining package dengan harga terjangkau.

NiceHash adalah platform cloud crypto mining hashpower yang didirikan dua mahasiswa Slovenia pada 2014. NiceHash telah berkembang menjadi marketplace terbesar di dunia, mendukung lebih dari 250 ribu active miner setiap hari, dan memiliki pengguna yang terdiri atas lebih dari satu juta miner di 190 negara.

Sebagai pialang dan bursa mata uang kripto global, NiceHash menawarkan open marketplace yang mempertemukan pihak penjual hashing power dengan pihak pembeli hashing power dengan pendekatan sharing economy.

NiceHash Miners mudah membeli durasi penggunaan mining rigs CPU, GPU, dan ASIC untuk menghasilkan pendapatan kripto. Sebagai alternatif, pihak miner juga dapat menjual kapasitas mining kepada miner lain sebagai sumber penghasilan. NiceHash menjadi platform canggih bagi miner yang ingin melakukan mining Bitcoin tanpa harus mendirikan pusat data milik sendiri.

Nicehash adalah platform resmi yang menerapkan standar keamanan demi melindungi akun dan dana milik pengguna. Standar ini meliputi enkripsi SSL, autentikasi 2 faktor, dan notifikasi surel tentang seluruh kegiatan yang berlangsung pada akun pengguna.

Manfaat Unik dan Keuntungan. 

Pengguna dapat melakukan mining uang kripto dengan jumlah sekecil 0,001 BTC.

Mendukung 34 algoritma mining berbeda dan lusinan uang kripto.

Quick Miner mengotomatisasi perangkat lunak mining agar mudah digunakan.

Membantu setiap orang untuk menjual hashpower untuk aktivitas mining.

Menawarkan solusi mining jangka pendek (di bawah satu hari).

Tanpa kontrak


Platform mining pertama pada kategorinya.

Situs/Aplikasi yang Mudah Digunakan dan Cepat

Layanan pelanggan multilingual yang tersedia selama 24/7

Biaya rendah

Tersedia dalam berbagai bahasa


Fitur-Fitur Utama:

Hashpower Marketplace 

Fitur hashpower marketplace menjadi unsur utama di balik mining NiceHash. Fitur ini mempertemukan pihak miner dan penyedia hashpower. Harga di marketplace diperbarui secara otomatis setiap 10 detik sejalan dengan perubahan harga kripto, ketersediaan hashpower yang berbeda-beda, serta perubahan tingkat permintaan miner.

QuickMiner 

Quick Miner adalah perangkat lunak yang mudah dipakai, dikembangkan oleh NiceHash secara khusus untuk pengguna NiceHash. Quick Miner sangat aman, serta membantu miner mulai melakukan mining pada komputer milik sendiri atau menyewa hashpower dalam hitungan detik.

Kalkulator Profitabilitas 

Kalkulator profitabilitas NiceHash didesain bagi penjual hashpower. Fitur ini membantu pengguna menghitung rincian mining rig dan biaya listrik, lalu menentukan potensi profit harian dari aktivitas mining.

CPU, GPU, dan ASIC Mining 

Hashpower marketplace mendukung CPU, GPU, dan ASIC mining. Maka, fitur ini membantu miner berfokus memakai setiap algoritma mining dan kombinasi token pada momen yang profitabel, kapan saja.

EasyMining menjadi cara termudah untuk melakukan mining bitcoin dan banyak uang kripto lain. EasyMining membantu setiap orang mulai melakukan mining tanpa harus mempelajarinya terlebih dulu. Maka, segala kerumitan dapat diatasi. Pengguna hanya perlu memilih koin untuk aktivitas mining dan platform akan melakukan mining.

Registrasi Sekarang guna Mengakses Seluruh Paket Mining NiceHash yang Luar Biasa


Sumber: PRNewswire

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka

Redaksi- Minggu, Agustus 23, 2026 0
Lahiran Sendiri di Kos Lalu Bayi Meninggal, Mahasiswi Asal Temanggung Jadi Tersangka
Mahasiswi yang melahirkan seorang diri di dalam kamar kos Surabaya.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Seorang mahasiswi berinisial ALSU (24) ditetapkan sebagai t…

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026

Berita Terpopuler

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Ruwatan dan Tirakatan RPS Akan Digelar, Diprakarsai Sujani “Bupati Swasta” Demi Suara Hati Warga Sidoarjo

Selasa, Agustus 18, 2026
Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Divonis Enam Tahun Enam Bulan di Kasus Korupsi

Senin, Agustus 17, 2026
Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sumbangan itu Sukarela, Jika Dipaksakan Harus Dipertanyakan Dasar Hukumnya

Sabtu, Agustus 22, 2026
Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Jalan Sempit Dipaksakan, Nyawa Warga Karangbong Sidoarjo Jadi Taruhan

Sabtu, Agustus 22, 2026
Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Bareskrim Bongkar Judi Online Internasional Modus Pulsa, Nilai Transaksi Capai Rp 890 Miliar

Senin, Agustus 17, 2026
Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Gubernur Khofifah Sebut Titik Api Kebakaran Gunung Bromo Mulai Terlokalisir

Kamis, Agustus 13, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Dewan Pers Sebut 50 Wartawan Dilaporkan Pidana Terkait UU ITE dan KUHP

Minggu, Agustus 23, 2026
Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Usut Kasus Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo, Kejari Kembali Sita Rp 1,24 Miliar

Kamis, Agustus 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber