Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Blitar Headline Peristiwa Polisi Datangi TKP Penemuan Bayi di Kauman Srengat
Blitar Headline Peristiwa

Polisi Datangi TKP Penemuan Bayi di Kauman Srengat

Redaksi
Redaksi
20 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BLITAR, SuryaTribun.Com – Polsek Srengat mendatangi TKP penemuan bayi di halaman rumah warga di Desa Kauman, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), Jumat dini hari, 19 Januari 2024.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Sjamsul Anwar mengatakan, bayi itu pertama kali ditemukan warga setempat usai mendengar suara tangisan yang begitu lantang, sekitar pukul 01.30 WIB. 

“Saat ditemukan warga, kondisi bayi digeletakkan di atas tanah tanpa ada alas apapun. Lalu, warga berusaha memberikan pertolongan pertama dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Srengat,” ujarnya. 

Saat ditemukan, bayi dengan berat 2,9 kilogram dan panjang 48 sentimeter itu masih dalam kondisi hidup.

Kemudian bayi berjenis kelamin perempuan itu langsung dibawa ke Puskesmas Srengat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, agar kondisi bayi tetap stabil dan mendapatkan asupan gizi yang cukup.

“Saat ini Unit Reskrim Polsek Srengat juga telah melakukan serangkaian upaya penyelidikan dengan cara mencari data dari keterangan saksi dan olah TKP. Semoga, apa yang sudah dilakukan dapat mengungkap kasus ini,” imbuhnya.

Iptu Sjamsul menambahkan, bagi warga yang mengetahui kejadian ini dengan detail, bisa langsung memberikan informasi kepada Polsek Srengat maupun Polres Blitar Kota guna membantu mencari tahu siapa identitas pembuang bayi tersebut. (*/red)

Via Blitar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Redaksi- Selasa, Juni 30, 2026 0
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara
Terdakwa perekam wanita di toilet Masjid.  MOJOKERTO, Surya Tribun .Com - M Misbakhuddin (44) terbukti bersalah karena merekam dua wanita mandi dan ganti baju …

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber