Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Oknum ASN Sidoarjo jadi mafia tanah serobot tanah milik nenek sripah. Oknum ASN Sidoarjo jadi mafia tanah serobot tanah milik nenek sripah.

Oknum ASN Sidoarjo jadi mafia tanah serobot tanah milik nenek sripah.

Redaksi
Redaksi
22 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Sidoarjo.-sungguh sangat malang nasib yang di alami oleh perempuan paruh baya bernama Mbok Sripah. Yang berasal dari Dusun Serboi RT 007, RW 002 Desa Bogem Pinggir, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.

Bagaimana tidak tanah miliknya dengan luasan sekitar 6820 Meter tersebut telah dikuasi oleh orang lain dan juga sempat di gugat sebanyak 2 Kali oleh Drs Wulyo Slamet.

Namun amar putusan tidak di terima secara obyek memang di kuasai oleh orang lain namun secara yuridis tanah tersebut belum pernah ada perubahan dan masih tetap atas nama Bu Sripah.
Menurut hasil investigasi dari tim kami menurut keterangan dari Desa Setempat dengan melihat buku leter C tanah tersebut belum pernah ada perubahan dan masih tetap atas nama Mbok Sripah dan SPPTnya juga atas nama Mbok Sripah.

Seperti ini kronologinya ........
Tanah atas nama Bu Sripah yang beramatkan di Dusun Serboi RT 007, RW 002 Desa Bogem Pinggir, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo berdasarkan buku leter C Desa Setempat atas nama Mbok Sripah Dengan No 214 dengan lua kurang lebih 6820 M.

Tanah tersebut telah dikuasai orang lain tanpa adanya dasar hukum/ peralihan hak atas tanah.




Tanah dengan luasan 6820 terbagi menjadi 3 bagian. Bagian pertama luas 2165 Meter dan bagian ke 2 luas 2500 dan yang ke 3 luas 2156.

Tanah menurut informasi dan cerita tanah dengan luas 6820 Meter telah terjadi proses jual beli sejak tahun 2006 namun prose jual beli tersebut masih kabur. Pada saat itu nilai jual beli tamh tersebut sebesar Rp. 13 juta di beli oleh pak Suwadi.

Lahan kedua dan lahan ketiga dengan keluasan sekitar 2500 dan 2156 meter pada tanggal Tanggal 11- agustus -2001 Mbok Sripah bersama anaknya bernama yang bernama sujaun pada saat itu mendatangi rumah Bu supeni dengan maksud menyewakan tanah dengan luas sekitar 4650 M.

Pada saat itu di tawar oleh Bu Supeni dengan harga 300 ribu permusim dan apabila saat panen akan di beri hasil panen.

Namun dengan berjalannya waktu uang sewa 300 ribu per musim tersebut sampai sekarang belum ada realisasi (Tidak pernah di terima) mbok sripah.

Menurut keterangan sudah terjadi proses jual beli atau hibah sampai ke Bu supeni dan ahirnya meninggal di ahliwarisnya Drs Wulyo slamet dan saat ini tanah dua petak bidang tanah mbok Sripah tersebut di kuasai Oleh Drs Wuyo slamet.

Menurut keterangan dari hasil leter c yang ada di desa berdasarkan investigasi belum ada Pernah terjadi perubahan sampai saat ini sppt atas nama mbok Sripah sampai sekarang.(Red/tim)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Admin- Senin, Januari 19, 2026 0
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Walikota Madiun, Maidi.  MADIUN, Surya Tribun .Com – Walikota Madiun, Maidi dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi…

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Sabtu, Januari 17, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

Jumat, Januari 16, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Kata Khofifah soal SMA Garuda dan "Global Village" untuk Jawa Timur

Kata Khofifah soal SMA Garuda dan "Global Village" untuk Jawa Timur

Jumat, Januari 16, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Jumat, Januari 16, 2026

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Sabtu, Januari 17, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

Jumat, Januari 16, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Kata Khofifah soal SMA Garuda dan "Global Village" untuk Jawa Timur

Kata Khofifah soal SMA Garuda dan "Global Village" untuk Jawa Timur

Jumat, Januari 16, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Jumat, Januari 16, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber