Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Sidoarjo Polisi Ringkus Enam Pelaku Pengoplos Elpiji di Sidoarjo
Headline Hukrim Sidoarjo

Polisi Ringkus Enam Pelaku Pengoplos Elpiji di Sidoarjo

Redaksi
Redaksi
22 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Sebanyak enam orang pengoplos gas elpiji yang mengoperasikan pabrik di daerah Kabupaten Sidoarjo ditangkap polisi.

Polisi menemukan barang bukti ratusan tabung gas siap isi dan alat pengisian. Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mengatakan, lima pelaku tersebut di antaranya berinisial K (36), MN (38), M (30), ER (37) H (31), warga asal Bojonegoro, ditangkap ketika berada di Sukorejo, Buduran.

“Kasus elpiji oplosan berlokasi di Buduran, ada lima tersangka, K, MN, M, ER, dan H yang diamankan. Sementara dua pemilik usaha masih dalam pengejaran,” kata Christian.

Kelima orang tersangka tersebut merupakan karyawan yang bertugas mengoplos elpiji ukuran 3 kilogram yang disubsidi pemerintah, ke tabung elpiji 12 kilogram non subsidi. Nantinya, para pelaku bisa mendapatkan keuntungan lebih banyak dengan menjual elpiji ukuran 12 kilogram. Mereka menawarkan seharga Rp 135 ribu sampai Rp 150 ribu untuk satu tabungnya.

“Sudah berlangsung sekitar satu tahun, mempekerjakan para pelaku dengan sistem borongan yaitu setiap satu tabung kilogram hasil oplosan maka mendapatkan upah Rp 6 ribu,” jelasnya.

Kelima tersangka mengaku bisa mengisi elpiji oplosan sebanyak 50 hingga 100 tabung dalam sehari. Hal tersebut tergantung stok elpiji ukuran 3 kilogram yang disediakan pemilik.

“Jika sehari menghasilkan 100 tabung elpiji 12 kilogram, maka upah yang didapatkan Rp 600 ribu dibagi untuk lima orang sehingga masing-masing pekerja mendapatkan Rp 120 ribu,” ujarnya.

Sedangkan pelaku lain pengoplos elpiji adalah S (31), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Tersangka mengaku bertindak sendirian dalam menjalankan aksi ilegal tersebut.

“Sudah berlangsung sejak Oktober 2022. Satu minggu pelaku melakukan pengoplosan dua sampai tiga kali dan menghasilkan dua tabung elpiji 12 kilogram setiap kali pengoplosan,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan, 71 tabung elpiji 12 kilogram, 140 tabung elpiji 3 kilogram tanpa isi, 30 tabung elpiji 12 kilogram tanpa isi. Lalu, satu unit mobil carry hitam, 50 label elpiji 12 kilogram warna biru. Kemudian, 350 label elpiji 12 kilogram warna kuning, empat regulator, 40 stop kran dan beberapa perlengkapan pengoplosan tabung elpiji.

Christian mengungkapkan, kelima pelaku dijerat Pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi Jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP. Mereka terancam hukuman enam tahun penjara. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Admin- Senin, Agustus 04, 2025 0
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN
LUMAJANG, Surya Tribun .Com - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang melakukan penggeledahan di Kantor BPN terkait kasus alih fungsi lahan sungai. Total a…

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Lapor Jendral ; Perjudian Sabung Ayam 2 Titik Lokasi Kabupaten Lumajang Aman Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, Agustus 01, 2025
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Kg di Jembatan Suramadu

Jumat, Agustus 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber