Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Surabaya Pelaku Curanmor Dibekuk Satuan Reskrim Polres Tanjung Perak
Headline Hukrim Surabaya

Pelaku Curanmor Dibekuk Satuan Reskrim Polres Tanjung Perak

Redaksi
Redaksi
01 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Lagi-lagi Tim Black Panter Polres Tanjung Perak berhasil mengungkap dan menangkap tindak kejahatan pencurian sepeda motor yang berada di wilayah setempat.

Korban saudari Siti Aisyah warga jalan Sidotopo 5/20-A Surabaya. Korban melakukan pelaporan ke Polsek Semampir atas kehilangan sebuah kendaraan bermotor roda dua di depan rumahnya pada tanggal 30 Januari 2024.

Kemudian dari pihak Kepolisian berbekal dengan laporan dengan nomor LP/B/06/II/2024/SPKT/POLSEK SEMAMPIR/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR, 01 Februari 2024 pihak Polres Tanjung Perak melakukan penyidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap dua orang tersangka berinisial saudara AU berasal dari bangkalan madura dan RN berasala dari tanah merah.

Dari kedua tersangka tersebut Kepolisian Polres Tanjung Perak berhasil mengamankan barang bukti satu buah hand phone merk Oppo Reno 5 warna ungu (pembelian hasil jual motor curian), 17 plat nomor Polisi, satu unit Sepeda motor honda vario 160 dengan nopol L 3486 AAW, satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, satu unit sepeda motor honda beat warna hitam, dua buah senjata tajam.

Dari penangkapan kedua pelaku AU dan RN pihak Polres Tanjung Perak mengantongi dua nama lagi yang ditetapkan sebagai DPO, yaitu berinisial BS dari Bangkalan dan FS dari tanah merah Madura.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, Iptu Mohammad Prasetyo mengatakan, kedua pelaku melakukan modus operandi berupa satu orang yang menjadi joki dan yang satu orang lagi menjadi eksekutornya.

“Mereka berdua mencuri sepeda motor yang kunci kontaknya menancap di sepeda motor tersebut. Setelah berhasil membawah sepeda curian, kemudian pelaku menjual hasil curian ke daerah Bangkalan, Madura,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku pencurian tersebut dijerat dengan Undang-Undang Pidana pasal 362 KUHPidana dengan kurungan lima tahun penjara, jo pasal 363 KUHPidana dengan kurungan tujuh tahun penjara dan pasal 480 KUHPidana dengan kurungan empat tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan khususnya warga masyarakat di wilayah hukum Polres Tanjung Perak untuk selalu berhati-hati dalam memarkir kendaraan, khususnya roda dua, supaya lebih teliti terhadap kunci kontak yang menempel dan manambah kunci gembok di bagian rodanya. Untuk kedua orang DPO tersebut masih dalam pengejaran oleh jajaran Kepolisian Polres Tanjung Perak. (Agus)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel

Admin- Jumat, Oktober 24, 2025 0
Penjelasan Iptu Kevin Terkait Diamankannya M dan S di Lobby Hotel
SURABAYA, Surya Tribun .Com – Viralnya pemberitaan terkait seorang pemilik tempat hiburan malam berinisial M yang diamanakan bersama seorang Disc Joki (DJ) be…

Berita Terpopuler

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Jumat, Oktober 17, 2025
Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”

Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”

Minggu, Oktober 19, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Minggu, Oktober 19, 2025
Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Rabu, Oktober 15, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Kamis, Oktober 16, 2025
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Rabu, Oktober 22, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

Jumat, Oktober 17, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025

Berita Terpopuler

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Jumat, Oktober 17, 2025
Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”

Kejagung Sita Lagi Rumah Mewah Milik Anak “Raja Minyak Riza Chalid”

Minggu, Oktober 19, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Minggu, Oktober 19, 2025
Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Rabu, Oktober 15, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Kamis, Oktober 16, 2025
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Rabu, Oktober 22, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

Jumat, Oktober 17, 2025
Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Warga Graha Walantaka Apresiasi Langkah Cepat Aparat Evakuasi dan Musnahkan Tumpukan Limbah Medis

Kamis, Oktober 23, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber