Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Banyuwangi Headline Hukrim Akan Diedarkan di Banyuwangi, Pelaku Pembawa 6,4 Kilogram Sabu Ditangkap Polisi
Banyuwangi Headline Hukrim

Akan Diedarkan di Banyuwangi, Pelaku Pembawa 6,4 Kilogram Sabu Ditangkap Polisi

Redaksi
Redaksi
06 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANYUWANGI, SuryaTribun.Com – Pelaku pembawa 6,4 kilogram narkoba jenis sabu yang bakal diedarkan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), berhasil diamankan Polisi. Pelaku pengedaran tersebut berjumlah tiga orang berjenis kelamin laki-laki.

Mereka masing-masing berinisial KDS, MTS, dan AAS. Dari barang bukti yang diamankan, berat bersih narkoba jenis sabu tersebut sekitar 6,2 kilogram. Jika diuangkan nominalnya sekitar Rp 7,2 miliar.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, penangkapan itu telah menyelamatkan sekitar 6,2 ribu nyawa warga Banyuwangi.

“Ini merupakan kasus peredaran narkoba terbesar di wilayah Banyuwangi," kata Nanang, Sabtu, 06 April 2024.

Menurut Nanang, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat. Polisi yang menerima kabar langsung bergerak cepat.

“Awalnya kami mengamankan satu paket sabu seberat 0,2 gram dari KDS di sebuah warung kawasan Pelabuhan Ketapang,” ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, aparat kemudian berhasil mengamankan tersangka lain, yakni MTS.

“Dari MTS ini kita dapat lima paket sabu dengan berat sama dari sebelumnya,” pungkas Nanang.

Kurang lebih dua jam kemudian usai melakukan penyelidikan, polisi lalu menangkap tersangka AAS. Pelaku ini membawa narkoba jenis sabu dengan berat fantastis. Tersangka menyimpan sabu dengan berat kotor sekitar 6,4 kilogram dalam 14 paket yang dibungkus model kemasan teh.

“Dari barang bukti itu, berat bersih dari sabu yang diamankan sekitar 6,2 kilogram,” ujar Nanang.

Polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan digital, handphone, klip plastik dan uang tunai hasil transaksi senilai Rp 29 juta.

“Kami menduga jejaring mereka minimal jejaring nasional,” tutur Nanang.

Nanang mengaku saat ini Satnarkoba Polresta Banyuwangi tengah melakukan penyelidikan terkait dengan peredaran 6,4 kilogram narkoba tersebut.

“Yang jelas barang itu dari luar dan akan diedarkan di Banyuwangi. Saat ini terus kita dalami,” tegas Nanang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, para tersangka dijerat pasal 144 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Tersangka dikenakan hukuman maksimal hukuman mati, seumur hidup, penjara 20 tahun, atau minimal paling sedikit penjara enam tahun,” pungkasnya. (*/red)

Via Banyuwangi
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Admin- Selasa, Februari 03, 2026 0
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo
Perkelahian dua emak-emak pedagang mainan di Alun-alun Sidoarjo.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan dua orang emak-…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber