Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Info dan Tips Teknologi Brankas Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Mendapatkan Lisensi Open Banking Data
Headline Info dan Tips Teknologi

Brankas Jadi Perusahaan Pertama di Indonesia yang Mendapatkan Lisensi Open Banking Data

Redaksi
Redaksi
18 Apr, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Brankas adalah perusahaan pertama yang berhasil memperoleh lisensi PJP Kategori 2 untuk Account Information Services (AInS) dari Bank Indonesia, menandai tonggak penting dalam Open Banking Data di Indonesia dan memberikan transparansi tambahan kepada bisnis mengenai transaksi pembayaran.

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Brankas hari ini mengumumkan bahwa Brankas menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang mendapatkan lisensi Account Information Services / Layanan Penyediaan Informasi Sumber Dana (AInS) setelah berhasil memperoleh lisensi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) Kategori 2 dari Bank Indonesia (BI).

Sekarang pelanggan dapat menggunakan Brankas untuk membagikan informasi saldo rekening bank mereka secara aman untuk inisiasi pembayaran, memungkinkan verifikasi pembayaran real-time dan pemberitahuan otomatis jika dana tidak mencukupi.

Di bawah PJP Kategori 2, Brankas juga telah memperoleh lisensi Payment Initiation and/or Acquiring Services / Layanan Inisiasi dan/atau Penerimaan Pembayaran (PIAS).

BI telah resmi menyetujui penggunaan Bankas Direct API sebagai solusi pay-by-bank terintegrasi dengan visibilitas informasi saldo rekening.

Saat ini, Brankas Direct menjadi salah satu solusi pembayaran melalui rekening bank yang menawarkan proses penyelesaian real-time, yang memungkinkan dana dipindahkan secara instan tanpa risiko fraud atau kehilangan yang biasa terjadi di metode escrow tradisional.

Hal ini juga memungkinkan pelanggan melakukan pembayaran digital dengan mudah tanpa perlu memiliki atau membawa kartu kredit/debit secara fisik.

Sistem lisensi PJP Bank Indonesia mengawasi penyedia jasa pembayaran berdasarkan kegiatan yang mereka lakukan. Lisensi PJP Kategori 2 secara khusus memberikan izin kepada Brankas untuk beroperasi dalam dua area, yakni AInS dan PIAS. Berikut penjelasannya:

Layanan Penyediaan Informasi Sumber Dana (AInS)

Fintech, ritel, hingga perusahaan online dapat menggunakan Brankas Direct API untuk mengakses informasi rekening bank yang terhubung dari pelanggan mereka secara aman.

Penambahan kemampuan read-only ini memungkinkan verifikasi transaksi real-time untuk pengembalian atau pembayaran. Ini memberikan jaminan ekstra kepada pelanggan untuk pengembalian dana dan pembayaran yang berhasil diproses, sembari mengurangi risiko fraud dari transaksi yang tidak sah.

Bisnis dengan model pembayaran berlangganan (recurring payment) juga dapat memberitahu ke pelanggan sejak dini mengenai kondisi saldo rekening yang tidak mencukupi, sehingga mengurangi potensi gangguan layanan atau biaya tambahan dari pembayaran yang gagal dilakukan.

Layanan Inisiasi dan/atau Penerimaan Pembayaran (PIAS)

Brankas sekarang diizinkan untuk menyelenggarakan layanan penerusan transaksi pembayaran pelanggan dan penerimaan pembayaran untuk bisnis. Pembayaran yang diakomodasi bisa berupa premi asuransi, pembayaran pinjaman, transaksi e-commerce, pengisian ulang e-wallet, langganan online, hingga payment gateway virtual accounts.

“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan Bank Indonesia kepada Brankas untuk menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memiliki lisensi AInS. Memecahkan masalah pelanggan adalah prioritas utama kami, dan kami sangat senang bahwa API pembayaran kami membantu mempercepat rekonsiliasi, mengurangi kegagalan pembayaran, dan memungkinkan pengalaman embedded finance,” ujar Co-Founder & CEO Brankas, Todd Schweitzer.

Tentang Brankas

Brankas adalah salah satu pionir penyedia teknologi Open Finance. Kami menyediakan solusi berbasis API, data finansial dan pembayaran bagi penyedia layanan keuangan (seperti bank, pemberi pinjaman dan e-wallet) serta bisnis online.

Brankas juga bermitra dengan bank untuk pengembangan infrastruktur open finance, pengembangan API, pembayaran instan, verifikasi identitas, pembukaan rekening bank, dan lainnya.

Dengan sistem keamanan yang terjamin, pelaku bisnis, perusahaan fintech dan bank digital dapat menciptakan pengalaman digital yang nyaman dan aman bagi para penggunanya.


Sumber: PRNewswire

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber