Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Polri Kirimkan Tujuh Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji
Headline Nasional

Polri Kirimkan Tujuh Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji

Redaksi
Redaksi
11 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Polri menerjunkan sebanyak tujuh Polisi Wanita (Polwan) ke Arab Saudi untuk menjadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH). Pengiriman ini sebagai langkah Polri yang menjadi bagian tugas dan fungsinya sebagai Linjam (Perlindungan Jemaah).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tujuh Polwan yang diberangkatkan berasal dari Lemdiklat Polri, SSDM Polri, Polda Jawa Tengah, Baharkam Polri hingga Polda Metro Jaya.

“Pengiriman personel Polri sebanyak tujuh Polwan adalah bentuk nyata Polri melindungi para jemaah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah melaksanakan ibadah haji di tanah suci,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Juni 2024.

Trunoyudo mengatakan, tujuh Polwan yang dikirim nantinya akan bertugas melayani jemaah haji WNI, di antaranya mengantar jemaah yang tersesat kembali ke hotel. Kemudian memberi tahu jemaah orientasi wilayah Masjid (pintu masuk, WC, Wudhu, area shalat), tempat belanja, tempat makan, ATM, Money Changer, dan lainnya.

Selain itu, kata Trunoyudo, Polwan bertugas mengantar jemaah ke Raudah, membantu jamaah mencarikan kursi rodanya yang hilang, memberikan pelayanan kesehatan, mengatur dan mengamankan area masuk raudah supaya tidak ada penyusup dan melakukan tindakan preventif cuaca panas di antrean raudah, dan membantu jamaah yang sakit kembali ke hotel.

“Lalu tugas Polwan juga bekerja sama dengan tim kesehatan membantu jemaah yang pingsan, memberikan pelayanan kesehatan kepada jamaah yang kakinya melepuh, membantu jemaah lansia yang terpisah di Masjid supaya bertemu kembali dengan keluarganya, membantu mengoperasionalkan alat komunikasi jemaah dan membantu jemaah yang diamankan askar,” katanya.

Tujuh Polwan yang berangkat menjadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji (PPIH) tersebut, di antaranya AKP Niswah Wara Pratidina (Pamin Subbagdayapolwan Baggassus Robinkar SSDM Polri), Iptu Rasmawar (Pamin Ur Ren Subbag Renmin Sebasa Lemdiklat Polri), Brigpol Restu Fitri Adryan (Bhaminlak Baglekdik Rodalpers SSDM Polri), Iptu Erny Setyawati, (Ps Pamin Subbagsiunlurja Bagkhirdin Rowatpers SSDM Polri), Briptu Diah Kumalasari (Bhaminlak Polda Jateng), Iptu Ruli Diani (Ps Paur Sifaswasjaspam Ditpotmas Baharkam Polri), Iptu Elfi Ryany (Ditreskrimum Polda Metro Jaya). (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Redaksi- Rabu, Juni 17, 2026 0
Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik
Pengadilan Agama Kabupaten Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Faktor ekonomi menjadi pemicu utama ratusan pasangan di Gresik, Jawa Timur (Jatim), memilih unt…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Beberkan Uang yang Disita dari Rumah Eks Wamen Imipas Silmy Karim

Sabtu, Juni 13, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber