Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Presiden Jokowi Dorong Integrasi Kerja Pusat dan Daerah Kendalikan Inflasi Hadapi Tantangan Iklim
Headline Nasional

Presiden Jokowi Dorong Integrasi Kerja Pusat dan Daerah Kendalikan Inflasi Hadapi Tantangan Iklim

Redaksi
Redaksi
14 Jun, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024, Jumat, 14 Juni 2024, di Istana Negara, Jakarta. 

Presiden Jokowi meminta agar perencanaan dalam menghadapi gelombang panas tinggi harus dikalkulasi dan diantisipasi dari sekarang.

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong integrasi kerja dari pemerintah pusat dan daerah dalam mengendalikan inflasi. Apalagi, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memberikan peringatan bahwa saat ini dunia mengalami perubahan iklim dengan gelombang panas yang tinggi yang akan berpengaruh pada urusan pangan.

“Di India bahkan sampai 50 derajat celcius, di Myanmar 45,8 derajat celcius, panas sekali. Kalau orang panas mungkin bisa masuk ke rumah, berteduh bisa, tapi urusan pangan. Hati-hati masalah ini,” ucap Presiden Jokowi dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024, Jumat, 14 Juni 2024, di Istana Negara, Jakarta.

Untuk itu, Presiden Jokowi meminta agar perencanaan dalam menghadapi gelombang panas tinggi harus dikalkulasi dan diantisipasi dari sekarang. Hal ini guna menghindari kekeringan yang akan berpengaruh terhadap produksi pangan nasional.

“Diperkirakan 50 juta petani akan kekurangan air, enggak ada air dan akan masuk pada tadi kekurangan pangan. Artinya apa, jangan main-main urusan kekeringan, jangan main-main urusan gelombang panas. Larinya nanti bisa ke inflasi,” lanjutnya.

Dalam tiga bulan terakhir, Presiden Jokowi telah menginstruksikan Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Panglima TNI untuk memasang sejumlah pompa air di daerah. Pompa tersebut nantinya digunakan untuk mengairi sawah para petani.

“Mungkin 20-an ribu pompa akan kita pasang di daerah-daerah yang memiliki produksi utamanya beras, tapi bukan hanya beras saja, utamanya beras. Pompa dari sungai naikkan ke atas untuk mengairi sawah. Baik itu sungai besar, maupun sungai sedang, sungai kecil semuanya manfaatkan air jangan biarkan air terus masuk ke laut,” tambahnya.

Selain itu, Kepala Negara juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan sistem pertanian menjadi lebih modern dengan menggunakan sistem smart agriculture terutama untuk produk pangan unggulan.

Menurut Presiden Jokowi, investasi juga diperlukan untuk membangun industri pengolahan sehingga nilai tambah produksi pertanian meningkat.

“Undang investasi untuk membangun industri pengolahan, untuk membangun pabrik pengolahannya, sehingga nilai tambah dari setiap produksi yang ada di pertanian, perkebunan kita menjadi berlipat. Bangun juga sistem distribusi yang terintegrasi,” katanya.

“Undang investasi untuk membangun industri pengolahan, untuk membangun pabrik pengolahannya, sehingga nilai tambah dari setiap produksi yang ada di pertanian, perkebunan kita menjadi berlipat. Bangun juga sistem distribusi yang terintegrasi,” katanya.


Sumber: BPMI Setpres

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Admin- Sabtu, April 25, 2026 0
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum
MOJOKERTO, Surya Tribun .Com - Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, …

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber