Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Tangerang Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Curug Jadi PR Bagi Instansi Kepolisian
Headline Hukrim Tangerang

Maraknya Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Curug Jadi PR Bagi Instansi Kepolisian

Redaksi
Redaksi
23 Jul, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, SuryaTribun.Com - Tramadol merupakan obat yang berkerja pada sistem saraf, sehingga memberikan efek halusinasi pada penggunanya. Jika dikonsumsi berlebih akan menimbulkan kejang serta kerusakan pada saraf. Untuk mengkonsumsi obat ini jelas harus dengan petunjuk dokter.

Obat keras terbatas seperti tramadol, exymer, double X dan sejenisnya marak beredar bebas. Saat awak media mencoba menelusuri jejak peredaran obat keras.

Benar saja, awak media dengan mudah membeli tramadol di salah satu warung yang berada di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, seharga Rp.10 ribu satu butir obat jenis tramadol tanpa ada resep dokter, pada Selasa, 16 Juli 2024.

Hal ini dibenarkan oleh penjaga toko berinisial MJ, saat awak media mencoba mengkonfirmasi dirinya mengatakan bahwa warung tersebut benar menjual obat terlarang jenis tramadol dan heximer yang baru buka empat hari.

"Saya Majid Bang, toko buka baru empat hari. Kalau kemaren yang jaga Bang Dwi selaku pemiliknya, kalau saya di sini hanya pekerja," ujarnya.

Lebih lanjut penjaga toko mengatakan jika ia menjual tiga jenis obat daftar G, di antaranya exymer, tramadol dan Xxx.

"Cuma jual exymer dan tramadol bang. Itu pun masih sepi pembelinya, masalahnya kan baru buka, omsetnya pun baru 700 sampai 800 ribu per harinya," ucapnya.


Masyarakat sekaligus salah satu pedagang di wilayah setempat resah, karena bukan hanya satu toko saja yang menjual obat tramadol dan hexymer di wilayah Curug, ada beberapa dengan jarak yang berdekatan.

“Saya resah hampir setiap sudut penjual pil koplo mudah didapat di wilayah Curug, yang pertama di Jl. Diklat Pemda Curug Wetan, Kecamatan Curug, Kabupaten Tanggerang, Banten," ujarnya.

Lalu, di Jl.Raya Binong, Binong Kecamatan Curug, Kabupaten Tanggerang - Banten.

Juga di Jl. Raya Binong No.70 Suka Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang - Banten.

Jl. Vihara Ciakar, Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tanggerang - Banten.

Di Jl. Suak Bakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang - Banten.

Hal tersebut tentu menjadi pekerjaan rumah bagi Instansi Kepolisian, khususnya Polsek Curug, Polresta Metro Tanggerang Selatan, untuk bisa memberantas Kartel pengedar obat keras tanpa legalitas. Atau mungkin peredaran obat tersebut dijadikan lahan basah bagi kebanyakan oknum yang tidak bertanggung jawab. (Red/Tim)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Resmi Tahan Gus Alex

Admin- Kamis, Maret 19, 2026 0
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Resmi Tahan Gus Alex
Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas saat menjabat sebagai Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (rompi orange), setelah diperiksa sebagai tersangka kasu…

Berita Terpopuler

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Sabtu, Maret 14, 2026
Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Sabtu, Maret 14, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Tingkatkan Kesehatan Masyrakat  Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ditampung Muaranawa

Tingkatkan Kesehatan Masyrakat Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ditampung Muaranawa

Sabtu, Maret 14, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Sabtu, Maret 14, 2026
Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Sabtu, Maret 14, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Tingkatkan Kesehatan Masyrakat  Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ditampung Muaranawa

Tingkatkan Kesehatan Masyrakat Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ditampung Muaranawa

Sabtu, Maret 14, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber