Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Pasuruan Politik Adi Wibowo – M. Nawawi Borong Rekomendasi, Dipastikan Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kota Pasuruan
Daerah Headline Pasuruan Politik

Adi Wibowo – M. Nawawi Borong Rekomendasi, Dipastikan Bakal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kota Pasuruan

Redaksi
Redaksi
24 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PASURUAN, SuryaTribun.Com – Pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo – M. Nawawi dikabarkan telah memborong rekomendasi dari Partai Politik (Politik) Parlemen dan menyisakan Partai Gerindra.

Sementara, Partai Gerindra masih menunggu petunjuk dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang bisa memungkinkan politik pasca pertemuan hasil konsultasi KPU dengan Komisi II DPR RI.

“Iya benar, nantinya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan bisa dipastikan akan melawan bumbung (kotak) kosong. Karena dari komunikasi terakhir, hampir semua Parpol sudah memberikan rekomendasi ke pasangan Mas Adi – Nawawi. Termasuk Hanura,” kata Ketua DPC Hanura Kota Pasuruan, Farid Misbah kepada wartawan, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Menurutnya, meski akan melawan kotak kosong tidak serta merta mereka menganggap ringan. Sebab, kata dia, taruhan bagi Parpol Pengusung tetap akan memberikan gagasan ide pada Paslon agar dapat meyakinkan calon pemilih.

“Termasuk dalam persoalan pembuatan visi misi Pasangan Calon. Agar warga bisa menilai bahwa layak dipilih,” ujarnya.

Seperti diketahui, rekomendasi yang sudah dikantongi Adi Wibowo yang kini masih menjabat Wakil Walikota Pasuruan itu sudah tujuh Parpol, di antaranya Partai Golkar, PKB, PKS, PAN, PPP, PDI Perjuangan, dan Hanura.

Jika dijumlahkan sudah mendapatkan dukungan 29 kursi dari 30 kursi DPRD Kota Pasuruan. Menyisakan satu kursi saja, yakni Partai Gerindra.

Sedangkan, untuk semua parpol non parlemen tidak dapat mengajukan pasangan calon sendiri karena jumlahnya tidak mencapai persentase persyaratan sebagaimana pada putusan MK tentang syarat dukungan calon kepala daerah.

Terpisah, Sekretaris DPC Partai Gerindra, Mamat Aryo Setiawan mengaku partainya belum menentukan sikap di Pilkada Kota Pasuruan.

Sebab, kata dia, sampai dengan tiga hari menjelang pembukaan pendaftaran Calon Kepala Daerah tanggal 27-29 Agustus 2024, belum menerima rekomendasi dalam format B-1 KWK.

“Kami masih menunggu dari DPP untuk siapa nantinya rekomendasi itu,” ujarnya. 

Sementara itu, Calon Wakil Walikota Pasuruan, M. Nawawi yang juga menjadi anggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membenarkan soal rekomendasi dari tujuh Parpol parlemen.

“Iya benar soal itu (rekomendasi) semuanya sudah kita pegang,” ujarnya.

Ia mengatakan, akan melibatkan masukan dari Parpol Pengusung. Sebab, kata dia, ada beberapa program Pemerintah Kota Pasuruan yang sudah berjalan perlu penyempurnaan.

“Misalnya pada pelayanan air bersih yang sampai hari ini belum menemukan formula yang tepat atau pelayanan kesehatan di rumah sakit,” ucapnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Di…

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Sabtu, April 25, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber