Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda BILA TUNTUTAN TAK TERPENUHI MAKI JATIM AKAN SEGEL KPU BILA TUNTUTAN TAK TERPENUHI MAKI JATIM AKAN SEGEL KPU

BILA TUNTUTAN TAK TERPENUHI MAKI JATIM AKAN SEGEL KPU

Redaksi
Redaksi
26 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Ketua MAKI Jatim, Heru menyampaikan kepada puluhan awak media, bahwa Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas usia calon telah diikuti sepenuhnya.

Saat Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar konferensi pers, terkait peringatan Darurat mandat. Antisipasi dinamika politik yang semakin panas, terkait Keputusan MK tentang ambang batas usia calon. Berada di One Deck Cafe Sutos, Surabaya, 

“MAKI Jatim juga telah memberikan aspirasi dan informasi valid kepada Polda Jatim, yang kami peroleh langsung dari pusat,” ungkap Heru dalam rilis resminya, Senin (26/08/2024)

Lanjutnya, terkait putusan MK tentang ambang batas usia calon. Akan ada aksi peringatan darurat mandat yang melibatkan sekitar 600 orang berakhir dengan pembubaran diri secara damai, sesuai arahan.

“Sistem pembubaran ini menjadi contoh kemitraan positif antara MAKI Jatim dan Polda Jatim, yang memberikan pengamanan ekstra demi memastikan aksi berjalan tertib,” jelasnya.

Menurut Heru, KPU telah mempersiapkan surat edaran yang mengacu pada keputusan MK untuk menegakkan hukum terkait ambang batas usia calon. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.

“Keputusan MK 70 jelas harus diikuti, namun perlu kajian mendalam, terutama untuk implementasi di lapangan. MAKI Jatim menitikberatkan pada keputusan MK 60 yang lebih realistis,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Heru, bahwa Maki Jatim siap melakukan aksi lebih besar, termasuk menyegel KPU jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. KPU hingga saat ini belum memberikan jawaban terkait putusan MA dan MK mengenai ambang batas usia.

Untuk pendaftaran bupati dan wakil bupati besok akan menjadi momen penting. Kami siap bertindak tegas jika tidak ada kepastian hukum yang jelas,” tambah Heru.

Heru memaparkan, bahwa situasi politik saat ini dinilai semakin tidak menentu, dan MAKI pusat tetap diminta untuk siap siaga menghadapi dinamika yang berkembang. Polda Jatim turut mendampingi dan memastikan keamanan selama proses pendaftaran.

“MAKI Jatim terus memantau perkembangan keputusan ini, karena dampaknya sangat besar bagi kelangsungan politik di daerah,” tandas Heru.

Untuk diketahui, gejolak politik luar biasa terjadi diberbagai kota maupun daerah. Sehingga peran MAKI mengantisipasi agar tidak terjadi adanya kotak kosong. Semuanya dilakukan untuk keseimbangan Indonesia, sehingga kedepannya untuk kepentingan perjalanan anak cucu menuju Indonesia Emas 2045,
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Terapis Spa Ngaku Tak Curi Rp 1,2 Miliar, Diberi Kebebasan Pakai ATM Tonny

Redaksi- Rabu, Juni 10, 2026 0
Terapis Spa Ngaku Tak Curi Rp 1,2 Miliar, Diberi Kebebasan Pakai ATM Tonny
Sidang kasus terapis spa, dengan terdakwa Nur Hasannah Prasetya yang didakwa mencuri uang pelanggannya, Tonny Soegiono Rp 1,2 miliar.  SURABAYA, Surya Tribun .…

Berita Terpopuler

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Sabtu, Juni 06, 2026
Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Jumat, Juni 05, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Sabtu, Juni 06, 2026
Mediasi Alot! Sengketa Yayasan UIN Belum Temui Titik Terang

Mediasi Alot! Sengketa Yayasan UIN Belum Temui Titik Terang

Sabtu, Juni 06, 2026
IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

Kamis, Juni 04, 2026
Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Sabtu, Juni 06, 2026
Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Kamis, Juni 04, 2026
Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Senin, Juni 08, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Diduga Hirup Gas, 19 Pekerja Pabrik di Lamongan Jalani Perawatan

Sabtu, Juni 06, 2026
Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Kapolsek Cikande Tegaskan Kasus Dugaan Calo Tenaga Kerja Tetap Berjalan, Pelapor Terima SP2HP

Jumat, Juni 05, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Kapolres Blitar Bantah Ajudan Wakapolres Dianiaya: Saya Sudah Cek

Sabtu, Juni 06, 2026
Mediasi Alot! Sengketa Yayasan UIN Belum Temui Titik Terang

Mediasi Alot! Sengketa Yayasan UIN Belum Temui Titik Terang

Sabtu, Juni 06, 2026
IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

IPAL Bermasalah, Tujuh SPPG di Kota Malang Dihentikan Sementara

Kamis, Juni 04, 2026
Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Duduk Perkara Kasus Investasi Bodong Kasur King Koil Indah Rp 220 Miliar

Sabtu, Juni 06, 2026
Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Enam Debt Collector Pembacok Brimob di Serang Masih Diburu, Empat Ditangkap

Kamis, Juni 04, 2026
Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Duduk Perkara Oknum Polisi di Tuban Tampar Badut, Berawal dari Senggolan di Jalan

Senin, Juni 08, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber