Sempat Diwarnai Pembakaran Ban, Aksi Demonstrasi Dukung Putusan MK di DPRD Mojokerto Berakhir Sejuk
MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Aksi demonstrasi puluhan pemuda dari Aliansi Masyarakat Mojokerto di depan kantor DPRD untuk mendukung putusan MK yang sempat diwarnai pembakaran ban bekas berakhir dengan sejuk, Jumat, 23 Agustus 2024.
Puluhan massa gabungan dari HMI, GMNI, PMII, IMM, IPPNU, BEM dan Gusdurian tersebut mengawali demo di depan kantor DPRD Kota Mojokerto. Kemudian mereka bergeser ke kantor DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni.
Tampak di lokasi, massa mahasiswa memasang dua spanduk di pintu gerbang kantor dewan. Spanduk tersebut bertuliskan 'Turut Bedukacita Atas Matinya Demokrasi' dan 'Indonesia Darurat, Demokrasi, Kawal Putusan MK'.
Tak lama berselang, massa melakukan pembakaran ban bekas, sehingga suhu udara di lokasi menjadi cukup panas. Mereka berorasi menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Mojokerto. Polisi dan TNI pun tampak menjaga aksi unjuk rasa ini dengan humanis.
Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Rindahwati menemui para pendemo. Mereka menampung semua aspirasi dari para pemuda dan mahasiswa.
Ketika menanti penandatanganan kesepakatan DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak, massa duduk santai. Beberapa kali mereka meminta dibelikan bakso karena lapar.
Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto yang terjun langsung di lokasi langsung merespons keluhan para mahasiswa. Ihram membagikan roti dan air minum kepada massa pengunjuk rasa. Suasana penuh keakraban dan kesejukan pun terjadi.
“Alhamdulillah kami bisa berbagi kasih seolah makan malam bersama walaupun sekadar roti. Karena saat saya berada dengan mereka, status saya juga mahasiswa, dulu saya juga mahasiswa. Kami tadi melihat adik-adik mahasiswa haus dan lapar, asumsikan menjadi mereka. Saat kita bisa berbuat, kita lakukan,” ujarnya kepada wartawan.
Ihram tampak ngobrol dan bergurau dengan para mahasiswa. Sehingga suasana penuh keakraban terbangun di tengah unjuk rasa. Bahkan, sejumlah mahasiswa yang kepo memegang dan melihat-lihat tongkat komando miliknya.
“Syukur alhamdulillah penyampaian aspirasi sore ini seperti ajang silaturahmi. Adik-adik yang hadir di sini lebih cenderung kami diskusi. Mereka banyak bertanya cara menjadi Polisi. Ternyata banyak yang ingin menjadi seperti saya,” ucapnya.
Setelah menyampaikan aspirasinya mendukung putusan MK, massa pemuda dan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Ihram pun tampak membersihkan sampah yang berserakan di lokasi demo, sehingga anggotanya mengikuti langkahnya.
“Saya pikir keteladanan lebih baik dari pada seribu kata-kata. Alhamdulillah anggota saya tanpa saya perintah juga melakukan hal yang sama. Karena datang dalam kondisi bersih, kita akhiri dengan kondisi bersih,” ujarnya.
Sementara itu, Korlap Aksi, Riki Surya Putra mengatakan, unjuk rasa kali ini untuk mengawal putusan MK tentang syarat pencalonan di Pilkada. Baik terkait syarat minimal usia calon, maupun syarat minimal dukungan Parpol. Pihaknya tak ingin DPR RI diam-diam merevisi UU Pilkada.
“Kemarin DPR RI batal merevisi RUU Pilkada, kami tak mau seperti yang lalu-lalu, tiba-tiba disahkan jam 12 malam,” pungkasnya. (*/red)