Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Peristiwa Sempat Diwarnai Pembakaran Ban, Aksi Demonstrasi Dukung Putusan MK di DPRD Mojokerto Berakhir Sejuk
Daerah Headline Mojokerto Peristiwa

Sempat Diwarnai Pembakaran Ban, Aksi Demonstrasi Dukung Putusan MK di DPRD Mojokerto Berakhir Sejuk

Redaksi
Redaksi
23 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Aksi demonstrasi puluhan pemuda dari Aliansi Masyarakat Mojokerto di depan kantor DPRD untuk mendukung putusan MK yang sempat diwarnai pembakaran ban bekas berakhir dengan sejuk, Jumat, 23 Agustus 2024.

Puluhan massa gabungan dari HMI, GMNI, PMII, IMM, IPPNU, BEM dan Gusdurian tersebut mengawali demo di depan kantor DPRD Kota Mojokerto. Kemudian mereka bergeser ke kantor DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni.

Tampak di lokasi, massa mahasiswa memasang dua spanduk di pintu gerbang kantor dewan. Spanduk tersebut bertuliskan 'Turut Bedukacita Atas Matinya Demokrasi' dan 'Indonesia Darurat, Demokrasi, Kawal Putusan MK'.

Tak lama berselang, massa melakukan pembakaran ban bekas, sehingga suhu udara di lokasi menjadi cukup panas. Mereka berorasi menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Mojokerto. Polisi dan TNI pun tampak menjaga aksi unjuk rasa ini dengan humanis.

Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Rindahwati menemui para pendemo. Mereka menampung semua aspirasi dari para pemuda dan mahasiswa.

Ketika menanti penandatanganan kesepakatan DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak, massa duduk santai. Beberapa kali mereka meminta dibelikan bakso karena lapar.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto yang terjun langsung di lokasi langsung merespons keluhan para mahasiswa. Ihram membagikan roti dan air minum kepada massa pengunjuk rasa. Suasana penuh keakraban dan kesejukan pun terjadi.

“Alhamdulillah kami bisa berbagi kasih seolah makan malam bersama walaupun sekadar roti. Karena saat saya berada dengan mereka, status saya juga mahasiswa, dulu saya juga mahasiswa. Kami tadi melihat adik-adik mahasiswa haus dan lapar, asumsikan menjadi mereka. Saat kita bisa berbuat, kita lakukan,” ujarnya kepada wartawan.

Ihram tampak ngobrol dan bergurau dengan para mahasiswa. Sehingga suasana penuh keakraban terbangun di tengah unjuk rasa. Bahkan, sejumlah mahasiswa yang kepo memegang dan melihat-lihat tongkat komando miliknya.

“Syukur alhamdulillah penyampaian aspirasi sore ini seperti ajang silaturahmi. Adik-adik yang hadir di sini lebih cenderung kami diskusi. Mereka banyak bertanya cara menjadi Polisi. Ternyata banyak yang ingin menjadi seperti saya,” ucapnya.

Setelah menyampaikan aspirasinya mendukung putusan MK, massa pemuda dan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Ihram pun tampak membersihkan sampah yang berserakan di lokasi demo, sehingga anggotanya mengikuti langkahnya.

“Saya pikir keteladanan lebih baik dari pada seribu kata-kata. Alhamdulillah anggota saya tanpa saya perintah juga melakukan hal yang sama. Karena datang dalam kondisi bersih, kita akhiri dengan kondisi bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Korlap Aksi, Riki Surya Putra mengatakan, unjuk rasa kali ini untuk mengawal putusan MK tentang syarat pencalonan di Pilkada. Baik terkait syarat minimal usia calon, maupun syarat minimal dukungan Parpol. Pihaknya tak ingin DPR RI diam-diam merevisi UU Pilkada.

“Kemarin DPR RI batal merevisi RUU Pilkada, kami tak mau seperti yang lalu-lalu, tiba-tiba disahkan jam 12 malam,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Redaksi- Senin, Juli 13, 2026 0
Arena Sabung Ayam dan Cap Jikie di Jatisari Tetap Beroperasi, Warga Desak Aparat Bertindak Tanpa Pandang Bulu
JEMBER, Surya Tribun .Com – Dugaan praktik perjudian berupa sabung ayam dan permainan cap jikie di Dusun Krajan, Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten …

Berita Terpopuler

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Rabu, Juli 08, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, Juli 11, 2026
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Kamis, Juli 09, 2026
Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Sabtu, Juli 11, 2026
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Senin, Juli 06, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kamis, Juli 09, 2026
Usut Kasus Korupsi di PLN, ASABRI, dan PT KS: Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel

Usut Kasus Korupsi di PLN, ASABRI, dan PT KS: Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel

Kamis, Juli 09, 2026
Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Lamongan, Petugas Sita 9.108 Batang

Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Lamongan, Petugas Sita 9.108 Batang

Kamis, Juli 09, 2026

Berita Terpopuler

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Warga Wonomelati Krembung Sidoarjo Kian Resah, Kapolsek Krembung Harus Tindak Tegas Perjudian Sabung Ayam

Rabu, Juli 08, 2026
Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sejumlah Toko di Srengat Diduga Jual Minol Tanpa Izin, Muncul Dugaan Permintaan "Atensi" oleh Oknum APH

Sabtu, Juli 11, 2026
Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Dugaan Praktik Prostitusi di Kertosari Banyuwangi Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, Juli 11, 2026
Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Teror Pencurian Celana Dalam Wanita Kembali Bikin Resah Warga Sempu Banyuwangi

Kamis, Juli 09, 2026
Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Gubernur Khofifah Dukung Akselerasi B50, Sebut Jatim Pusat Industri dan Logistik

Sabtu, Juli 11, 2026
Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Sewa Ekskavator, Wanita di Surabaya Tiba-tiba Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai

Senin, Juli 06, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Ekspor Ilegal Mineral Tanah Jarang PT PMM

Kamis, Juli 09, 2026
Usut Kasus Korupsi di PLN, ASABRI, dan PT KS: Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel

Usut Kasus Korupsi di PLN, ASABRI, dan PT KS: Polisi Sita Uang Rp 60 Miliar dari Kafe de’Clan Jaksel

Kamis, Juli 09, 2026
Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Lamongan, Petugas Sita 9.108 Batang

Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal di Lamongan, Petugas Sita 9.108 Batang

Kamis, Juli 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber