Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Peristiwa Sempat Diwarnai Pembakaran Ban, Aksi Demonstrasi Dukung Putusan MK di DPRD Mojokerto Berakhir Sejuk
Daerah Headline Mojokerto Peristiwa

Sempat Diwarnai Pembakaran Ban, Aksi Demonstrasi Dukung Putusan MK di DPRD Mojokerto Berakhir Sejuk

Redaksi
Redaksi
23 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Aksi demonstrasi puluhan pemuda dari Aliansi Masyarakat Mojokerto di depan kantor DPRD untuk mendukung putusan MK yang sempat diwarnai pembakaran ban bekas berakhir dengan sejuk, Jumat, 23 Agustus 2024.

Puluhan massa gabungan dari HMI, GMNI, PMII, IMM, IPPNU, BEM dan Gusdurian tersebut mengawali demo di depan kantor DPRD Kota Mojokerto. Kemudian mereka bergeser ke kantor DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni.

Tampak di lokasi, massa mahasiswa memasang dua spanduk di pintu gerbang kantor dewan. Spanduk tersebut bertuliskan 'Turut Bedukacita Atas Matinya Demokrasi' dan 'Indonesia Darurat, Demokrasi, Kawal Putusan MK'.

Tak lama berselang, massa melakukan pembakaran ban bekas, sehingga suhu udara di lokasi menjadi cukup panas. Mereka berorasi menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Mojokerto. Polisi dan TNI pun tampak menjaga aksi unjuk rasa ini dengan humanis.

Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Rindahwati menemui para pendemo. Mereka menampung semua aspirasi dari para pemuda dan mahasiswa.

Ketika menanti penandatanganan kesepakatan DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak, massa duduk santai. Beberapa kali mereka meminta dibelikan bakso karena lapar.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto yang terjun langsung di lokasi langsung merespons keluhan para mahasiswa. Ihram membagikan roti dan air minum kepada massa pengunjuk rasa. Suasana penuh keakraban dan kesejukan pun terjadi.

“Alhamdulillah kami bisa berbagi kasih seolah makan malam bersama walaupun sekadar roti. Karena saat saya berada dengan mereka, status saya juga mahasiswa, dulu saya juga mahasiswa. Kami tadi melihat adik-adik mahasiswa haus dan lapar, asumsikan menjadi mereka. Saat kita bisa berbuat, kita lakukan,” ujarnya kepada wartawan.

Ihram tampak ngobrol dan bergurau dengan para mahasiswa. Sehingga suasana penuh keakraban terbangun di tengah unjuk rasa. Bahkan, sejumlah mahasiswa yang kepo memegang dan melihat-lihat tongkat komando miliknya.

“Syukur alhamdulillah penyampaian aspirasi sore ini seperti ajang silaturahmi. Adik-adik yang hadir di sini lebih cenderung kami diskusi. Mereka banyak bertanya cara menjadi Polisi. Ternyata banyak yang ingin menjadi seperti saya,” ucapnya.

Setelah menyampaikan aspirasinya mendukung putusan MK, massa pemuda dan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Ihram pun tampak membersihkan sampah yang berserakan di lokasi demo, sehingga anggotanya mengikuti langkahnya.

“Saya pikir keteladanan lebih baik dari pada seribu kata-kata. Alhamdulillah anggota saya tanpa saya perintah juga melakukan hal yang sama. Karena datang dalam kondisi bersih, kita akhiri dengan kondisi bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Korlap Aksi, Riki Surya Putra mengatakan, unjuk rasa kali ini untuk mengawal putusan MK tentang syarat pencalonan di Pilkada. Baik terkait syarat minimal usia calon, maupun syarat minimal dukungan Parpol. Pihaknya tak ingin DPR RI diam-diam merevisi UU Pilkada.

“Kemarin DPR RI batal merevisi RUU Pilkada, kami tak mau seperti yang lalu-lalu, tiba-tiba disahkan jam 12 malam,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Admin- Jumat, Juni 20, 2025 0
Usut Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi
Mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.  JAKARTA, Surya Tribun .Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber