Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Peristiwa Sempat Diwarnai Pembakaran Ban, Aksi Demonstrasi Dukung Putusan MK di DPRD Mojokerto Berakhir Sejuk
Daerah Headline Mojokerto Peristiwa

Sempat Diwarnai Pembakaran Ban, Aksi Demonstrasi Dukung Putusan MK di DPRD Mojokerto Berakhir Sejuk

Redaksi
Redaksi
23 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Aksi demonstrasi puluhan pemuda dari Aliansi Masyarakat Mojokerto di depan kantor DPRD untuk mendukung putusan MK yang sempat diwarnai pembakaran ban bekas berakhir dengan sejuk, Jumat, 23 Agustus 2024.

Puluhan massa gabungan dari HMI, GMNI, PMII, IMM, IPPNU, BEM dan Gusdurian tersebut mengawali demo di depan kantor DPRD Kota Mojokerto. Kemudian mereka bergeser ke kantor DPRD Kabupaten Mojokerto di Jalan RA Basuni.

Tampak di lokasi, massa mahasiswa memasang dua spanduk di pintu gerbang kantor dewan. Spanduk tersebut bertuliskan 'Turut Bedukacita Atas Matinya Demokrasi' dan 'Indonesia Darurat, Demokrasi, Kawal Putusan MK'.

Tak lama berselang, massa melakukan pembakaran ban bekas, sehingga suhu udara di lokasi menjadi cukup panas. Mereka berorasi menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Kabupaten Mojokerto. Polisi dan TNI pun tampak menjaga aksi unjuk rasa ini dengan humanis.

Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Setia Pudji Lestari dan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto Rindahwati menemui para pendemo. Mereka menampung semua aspirasi dari para pemuda dan mahasiswa.

Ketika menanti penandatanganan kesepakatan DPRD Kabupaten Mojokerto dengan Aliansi Masyarakat Mojokerto Bergerak, massa duduk santai. Beberapa kali mereka meminta dibelikan bakso karena lapar.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto yang terjun langsung di lokasi langsung merespons keluhan para mahasiswa. Ihram membagikan roti dan air minum kepada massa pengunjuk rasa. Suasana penuh keakraban dan kesejukan pun terjadi.

“Alhamdulillah kami bisa berbagi kasih seolah makan malam bersama walaupun sekadar roti. Karena saat saya berada dengan mereka, status saya juga mahasiswa, dulu saya juga mahasiswa. Kami tadi melihat adik-adik mahasiswa haus dan lapar, asumsikan menjadi mereka. Saat kita bisa berbuat, kita lakukan,” ujarnya kepada wartawan.

Ihram tampak ngobrol dan bergurau dengan para mahasiswa. Sehingga suasana penuh keakraban terbangun di tengah unjuk rasa. Bahkan, sejumlah mahasiswa yang kepo memegang dan melihat-lihat tongkat komando miliknya.

“Syukur alhamdulillah penyampaian aspirasi sore ini seperti ajang silaturahmi. Adik-adik yang hadir di sini lebih cenderung kami diskusi. Mereka banyak bertanya cara menjadi Polisi. Ternyata banyak yang ingin menjadi seperti saya,” ucapnya.

Setelah menyampaikan aspirasinya mendukung putusan MK, massa pemuda dan mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. Ihram pun tampak membersihkan sampah yang berserakan di lokasi demo, sehingga anggotanya mengikuti langkahnya.

“Saya pikir keteladanan lebih baik dari pada seribu kata-kata. Alhamdulillah anggota saya tanpa saya perintah juga melakukan hal yang sama. Karena datang dalam kondisi bersih, kita akhiri dengan kondisi bersih,” ujarnya.

Sementara itu, Korlap Aksi, Riki Surya Putra mengatakan, unjuk rasa kali ini untuk mengawal putusan MK tentang syarat pencalonan di Pilkada. Baik terkait syarat minimal usia calon, maupun syarat minimal dukungan Parpol. Pihaknya tak ingin DPR RI diam-diam merevisi UU Pilkada.

“Kemarin DPR RI batal merevisi RUU Pilkada, kami tak mau seperti yang lalu-lalu, tiba-tiba disahkan jam 12 malam,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Admin- Kamis, April 23, 2026 0
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik
GRESIK, Surya Tribun .Com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Gresik guna memperkuat kuali…

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber