Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Soal Airin Maju Pilkada Banten Bersama PDI-P, Ini Kata Ketum Golkar Bahlil
Headline Nasional Politik

Soal Airin Maju Pilkada Banten Bersama PDI-P, Ini Kata Ketum Golkar Bahlil

Redaksi
Redaksi
26 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Soal Rachmi Diany yang memilih tetap maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024, dengan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya menghargai keputusan kader partainya tersebut.

Menurutnya, pencalonan Airin sempat menjadi dinamika di internal partai berlambang pohon beringin itu. Namun, kata Bahlil, dia memastikan Partai Golkar tidak boleh membatasi hak politik setiap warga negara.

“Kita hargai keputusan politik itu. Enggak boleh sampai kita melanggar,” kata Bahlil kepada wartawan, Senin, 26 Agustus 2024.

Bahlil mengatakan, Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu merupakan kader Partai Golkar yang bagus dan merupakan sosok perempuan yang luar biasa.

Dia meyakini, Airin bakal mendaftarkan diri maju pada Pilkada Banten bersama PDI-P. Apalagi, partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut telah memberikan surat rekomendasi resmi kepada Airin.

“Saya pikir oke kok,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu.

Terpisah, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta Airin Rachmi Diany tidak menggunakan atribut Golkar selama berkontestasi pada Pilkada Banten 2024.

Doli menegaskan, atribut Golkar hanya bisa dipakai oleh pasangan calon yang diusung Golkar pada Pilkada Banten, yakni Andra Soni – Dimyati Natakusumah.

“Kami pertegas dalam internal kami adalah bahwa penggunaan semua materi kampanye, lambang Golkar, logo Golkar, dan segala macam itu harus dipergunakan untuk pasangan atau kader didukung secara formal,” kata Doli kepada wartawan, Senin, 26 Agustus 2024.

Namun demikian, Doli mengaku sudah mengusulkan agar Airin tidak diberikan sanksi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar atas keputusannya maju sebagai Calon Gubernur Banten lewat PDI-P.

“Kan enggak ada orang juga yang bisa melarang. Kalau dicalonkan dan memenuhi syarat secara Undang-Undang sebagai Calon Gubernur, itu enggak bisa kita hambat,” ucap Doli.

Diketahui, Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketum barunya, Bahlil Lahadalia memutuskan mengusung Andra Soni – Dimyati pada Pilkada Banten 2024. Padahal, Ketum Golkar sebelumnya, Airlangga Hartarto menginginkan agar Golkar mengusung Airin pada Pilkada Banten.

Setelah dilepas oleh Golkar, Airin tetap bisa berkontestasi pada Pilkada Banten dengan dukungan PDI-P. Dia dipasangkan dengan Ketua DPD PDI-P Banten, Ade Sumardi. Bersama Ade Sumardi dan PDI-P, Airin bakal melawan pasangan yang diusung oleh partainya sendiri, yakni Andra Soni – Dimyati. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Redaksi- Rabu, Juni 18, 2025 0
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin
Mojokerto,- Lembaga Swadaya Masyarakat,FAAM Kembali bersurat kepada Polres Kabupaten Mojokerto,terkait diduga tambang ilegal yang berada di Desa Bening Kecamat…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Kronologi Kecelakaan Maut yang Meninpa Tokoh NU Jatim dan Istri di Tol Paspro

Senin, Juni 16, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber