Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Soal Airin Maju Pilkada Banten Bersama PDI-P, Ini Kata Ketum Golkar Bahlil
Headline Nasional Politik

Soal Airin Maju Pilkada Banten Bersama PDI-P, Ini Kata Ketum Golkar Bahlil

Redaksi
Redaksi
26 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Ketum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Soal Rachmi Diany yang memilih tetap maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024, dengan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya menghargai keputusan kader partainya tersebut.

Menurutnya, pencalonan Airin sempat menjadi dinamika di internal partai berlambang pohon beringin itu. Namun, kata Bahlil, dia memastikan Partai Golkar tidak boleh membatasi hak politik setiap warga negara.

“Kita hargai keputusan politik itu. Enggak boleh sampai kita melanggar,” kata Bahlil kepada wartawan, Senin, 26 Agustus 2024.

Bahlil mengatakan, Mantan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu merupakan kader Partai Golkar yang bagus dan merupakan sosok perempuan yang luar biasa.

Dia meyakini, Airin bakal mendaftarkan diri maju pada Pilkada Banten bersama PDI-P. Apalagi, partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut telah memberikan surat rekomendasi resmi kepada Airin.

“Saya pikir oke kok,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral itu.

Terpisah, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta Airin Rachmi Diany tidak menggunakan atribut Golkar selama berkontestasi pada Pilkada Banten 2024.

Doli menegaskan, atribut Golkar hanya bisa dipakai oleh pasangan calon yang diusung Golkar pada Pilkada Banten, yakni Andra Soni – Dimyati Natakusumah.

“Kami pertegas dalam internal kami adalah bahwa penggunaan semua materi kampanye, lambang Golkar, logo Golkar, dan segala macam itu harus dipergunakan untuk pasangan atau kader didukung secara formal,” kata Doli kepada wartawan, Senin, 26 Agustus 2024.

Namun demikian, Doli mengaku sudah mengusulkan agar Airin tidak diberikan sanksi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar atas keputusannya maju sebagai Calon Gubernur Banten lewat PDI-P.

“Kan enggak ada orang juga yang bisa melarang. Kalau dicalonkan dan memenuhi syarat secara Undang-Undang sebagai Calon Gubernur, itu enggak bisa kita hambat,” ucap Doli.

Diketahui, Partai Golkar di bawah kepemimpinan Ketum barunya, Bahlil Lahadalia memutuskan mengusung Andra Soni – Dimyati pada Pilkada Banten 2024. Padahal, Ketum Golkar sebelumnya, Airlangga Hartarto menginginkan agar Golkar mengusung Airin pada Pilkada Banten.

Setelah dilepas oleh Golkar, Airin tetap bisa berkontestasi pada Pilkada Banten dengan dukungan PDI-P. Dia dipasangkan dengan Ketua DPD PDI-P Banten, Ade Sumardi. Bersama Ade Sumardi dan PDI-P, Airin bakal melawan pasangan yang diusung oleh partainya sendiri, yakni Andra Soni – Dimyati. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Redaksi- Sabtu, Juli 25, 2026 0
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas
Pengamat Hukum, Dr. Didi Sungkono, SH, MH.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Mengerikan, miris dan menyedihkan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang dikenal…

Berita Terpopuler

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

Sabtu, Juli 25, 2026
Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Selasa, Juli 21, 2026
BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

Selasa, Juli 21, 2026
Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Selasa, Juli 21, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Selasa, Juli 21, 2026
Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Sabtu, Juli 25, 2026

Berita Terpopuler

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Jadi Tersangka

Sabtu, Juli 25, 2026
Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Maling Motor di Ponorogo Kembalikan Hasil Curiannya, Tulis Surat "Saya Khilaf"

Selasa, Juli 21, 2026
BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

BEM Nusantara Jatim Demo di Kejati, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili

Selasa, Juli 21, 2026
Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Modal Terkait Batu Bara

Selasa, Juli 21, 2026
Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Kejahatan Korporasi Makin Mengkhawatirkan, Mimbar Hukum Indonesia Kupas Tuntas Sinergi KUHP 2023 dan KUHAP 2025 dalam Webinar Nasional

Sabtu, Juli 18, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Atap Sekolah di Malang Ambrol, Puluhan Siswa SD Belajar di Musala

Selasa, Juli 21, 2026
Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Tersangka Korupsi Pakan Hewan Rp 10,2 Miliar

Sabtu, Juli 25, 2026
KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Sabtu, Juli 25, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber