Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Mojokerto Bermodus Sewa Mobil dan Motor, Emak-emak di Mojokerto Tipu Mantan Gurunya
Daerah Headline Hukrim Mojokerto

Bermodus Sewa Mobil dan Motor, Emak-emak di Mojokerto Tipu Mantan Gurunya

Redaksi
Redaksi
28 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Heni Aftaria, warga Pacet, Mojokerto pelaku penggelapan mobil dan motor. 

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Heni Aftaria (37) tega menipu mantan gurunya di SDN Bening, Gondang, Mojokerto.

Ibu tiga anak ini berpura-pura menyewa dua mobil dan satu sepeda motor korban. Ternyata tiga kendaraan tersebut ia gadaikan Rp 55 juta untuk bersenang-senang.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengatakan, korban penipuan Heni adalah Basuki (54), warga Desa Mojotamping, Bangsal, Mojokerto. Basuki merupakan guru SDN Bening berstatus PNS.

“Tersangka (Heni) merupakan mantan murid korban saat di sekolah dasar,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 27 September 2024.

Untuk melancarkan aksinya, kata Nova, Heni berpura-pura menyewa tiga kendaraan milik Basuki untuk menunjang bisnisnya pada Maret - April 2024, yaitu mobil Toyota Avanza Nopol S 1095 PZ, pikap Daihatsu Gran Max Nopol S 8020 NJ, serta sepeda motor Honda Scoopy Nopol S 6836 NAS.

“Tersangka menjanjikan uang sewa kepada korban sebesar Rp 300 ribu per hari untuk Avanza, Rp 200 ribu per hari untuk pikap, serta Rp 100 ribu per hari untuk motor,” jelasnya.

Namun, Heni justru menggadaikan ketiga kendaraan milik mantan gurunya tersebut kepada warga Ngoro, Mojokerto. Perempuan asal Dusun Pacet Selatan, Desa, Pacet, Kecamatan Pacet, Mojokerto mendapatkan uang Rp 55 juta.

“Perbuatan tersangka menyebabkan korban rugi Rp 400 juta,” kata Nova.

Selain tak mendapatkan uang sewa, Basuki juga kehilangan tiga kendaraannya. Sehingga ia melaporkan Heni ke Polres Mojokerto pada 20 Agustus 2024. Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto pun menyelidiki kasus ini.

Setelah mengantongi bukti yang cukup, Polisi akhirnya meringkus Heni di kosannya di Kecamatan Gondang, Mojokerto pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas juga berhasil menyita dua mobil dan satu sepeda motor milik korban sebagai barang bukti.

Akibat perbuatannya, Heni harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan.

“Ancaman hukumannya penjara selama-lamanya empat tahun,” tegas Nova.

Heni mengaku sengaja menyasar mantan gurunya karena sudah kenal dekat dengan korban. Ia lantas menggadaikan dua mobil dan satu sepeda motor milik Basuki kepada warga Kecamatan Ngoro, Mojokerto senilai Rp 55 juta.

“Buat senang-senang sama setoran sewa itu,” ucapnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Admin- Jumat, Desember 26, 2025 0
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera
Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan…

Berita Terpopuler

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, Desember 21, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025
Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025

Berita Terpopuler

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Pemudik Nataru di Jatim Diprediksi Naik Delapan Persen, Kapolda Imbau Warga Tetap Waspada

Minggu, Desember 21, 2025
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Jumat, Desember 19, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025
Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Polri Pecat Dua Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata, Empat Didemosi

Kamis, Desember 18, 2025
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Kebun Ganja, Bibit Dibeli Online dari London

Kamis, Desember 18, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber