Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Mojokerto Dua Rumah di Mojokerto Dibobol Maling, Perhiasan Hingga HP Digasak
Daerah Headline Hukrim Mojokerto

Dua Rumah di Mojokerto Dibobol Maling, Perhiasan Hingga HP Digasak

Redaksi
Redaksi
30 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Pelaku pembobol rumah di Mojokerto. 

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Polisi meringkus pelaku pembobol dua rumah di Mojokerto. Para pelaku masuk rumah korban dengan mencongkel jendela lalu menguras barang elektronik dan perhiasan emas.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Nova Indra Pratama mengatakan, pelaku berinisial AS (53) ditangkap Tim Jatanras Unit Tipidum di rumahnya pada Sabtu (10/8) sekitar pukul 18.10 WIB. AS membobol rumah tetangga dekatnya di Dusun/Desa Tumapel, Jatirejo, Mojokerto.

“Tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela samping. Ia congkel baut engsel jendela dengan obeng,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 30 September 2024.

Nova menjelaskan, AS membobol rumah Dukin (43) pada Rabu (31/7) sekitar pukul 02.30 WIB. Dalam aksinya, tersangka berhasil menggasak dua ponsel pintar dari kamar tidur korban. Aksinya baru diketahui korban sekitar pukul 06.30 WIB.

Pembobol rumah berikutnya adalah PT (30), warga Dusun Watusimbar, Desa Simbaringin, Kutorejo, Mojokerto. PT ditangkap Tim Jatanras di kosnya pada Kamis (14/9) sekitar pukul 12.00 WIB. Sedangkan rekannya, MF hingga kini masih buron.

Mirip dengan AS, lanjut Nova, PT juga membobol rumah dengan mencongkel jendela kamar. Bersama MF, ia membobol rumah Moch Fachruddin (29) di Dusun Ploso, Desa Segunung, Dlanggu, Mojokerto pada Minggu (6/8).

“Tersangka mencongkel jendela kamar belakang rumah korban dengan linggis, lalu merusak teralisnya,” ujarnya.

PT dan MF leluasa menjarah barang berharga dari rumah korban. Pasalnya, kala itu Fachruddin sekeluarga sedang berkunjung ke rumah mertuanya di Puri, Mojokerto. Sehingga rumahnya tak berpenghuni.

“Pelaku mencuri satu TV 32 inchi, empat laptop, satu ponsel, serta cincin emas seberat lima gram. Kerugian korban sekitar Rp 20 juta,” kata Nova.

Akibat perbuatannya, kata Nova, AS dan PT dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-3e dan ke-5e KUHP dan pasal 363 ayat (2) KUHP.

“Ancaman hukumannya paling lama sembilan tahun penjara,” pungkasnya.

AS mengaku tak berniat membobol rumah tetangganya. Ia mendapat kesempatan saat mencari ikan di sungai, ia melihat jendela samping rumah korban terbuka. Karena kondisi menganggur, ia nekat mencuri di rumah korban.

“Saya jual ponselnya untuk makan. Karena sedang tidak ada kerjaan, biasanya kuli bangunan,” ujarnya.

Sedangkan PT berdalih sebatas diajak temannya yang kini buron. Kuli bangunan ini mengaku baru sekali membobol rumah.

“Hasilnya buat makan. Saya dikasih Rp 350 ribu,” ucapnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo

Admin- Selasa, Februari 03, 2026 0
Viral Emak-emak Pedagang Mainan Anak Berkelahi sampai Terguling di Alun-alun Sidoarjo
Perkelahian dua emak-emak pedagang mainan di Alun-alun Sidoarjo.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com - Viral di media sosial video yang memperlihatkan dua orang emak-…

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026

Berita Terpopuler

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Sepanjang Januari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap Puluhan Kasus Narkotika

Jumat, Januari 30, 2026
Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Marak Penjual Obat Terlarang, Oknum Polisi di Cimahi Selatan Diduga Terima Uang Kordinasi

Senin, Februari 02, 2026
Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Soal Fenomena Warga Berburu Emas di Parit, Begini Penjelasan Lurah Parteker

Minggu, Februari 01, 2026
Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Jokowi Janji Bakal Habis-habisan demi PSI: Saya akan Bekerja Keras

Minggu, Februari 01, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Pengusaha Minyak Riza Chalid Resmi Jadi Buronan Internasional

Selasa, Februari 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber