Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Peristiwa Soal Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Penjelasan Polisi
Headline Nasional Peristiwa

Soal Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Ini Penjelasan Polisi

Redaksi
Redaksi
29 Sep, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan dua tersangka atas kasus pembubaran paksa sebuah diskusi yang diselenggarakan di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.

Diskusi yang diselenggarakan Forum Tanah Air itu dikabarkan menghadirkan sejumlah tokoh dari Tanah Air.

Diskusi itu sedianya digelar di Hotel Grand Kemang, namun saat itu sejumlah kelompok massa tiba-tiba menggeruduk lingkungan hotel.

Mereka menganggap bahwa diskusi itu dinilai tidak sesuai dengan jiwa patriotisme dan bertentangan dengan Undang-Undang.

“Berawal dari aksi unjuk rasa kemarin siang dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan forum tanah air sekitar 30 orang. Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi dari kelompok Diaspora, alasannya tidak ada izin dan memecah belah persatuan dan kesatuan,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy dalam konferensi pers, Minggu, 29 September 2024.

Adanya unjuk rasa itu kemudian dicium oleh pihak Kepolisian. Lalu Polisi langsung melakukan pengamanan terhadap massa aksi unjuk rasa itu.

Djati mengklaim bahwa Polisi saat itu melakukan pengamanan hingga sempat juga terjadi bentrok antara massa aksi penolak diskusi dengan pihak Kepolisian.

“Di situ terjadi juga desak-desakan, saling dorong-mendorong, mereka akan masuk ke dalam gedung. Jadi sempat benturan juga dengan petugas kami yang melaksanakan kegiatan pengamanan pada saat itu,” ujarnya.

Polisi sempat mengadakan negosiasi antara kelompok penentang diskusi dengan penyelenggara diskusi. Menurut Djati, koordinator kedua belah pihak sempat bertemu.

“Di situ sudah bernegosiasi dengan kesepakatan untuk bisa dipercepat kegiatan yang ada di dalam (diskusi), sehingga kita bisa untuk mengamankan jalannya aksi unras yang sedang berjalan,” ungkapnya.

Namun tiba-tiba terdapat 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju penyelenggaraan ruang diskusi. Pada titik itulah pembubaran diskusi dilakukan hingga menyebabkan sebagian pengerusakan dan penganiayaan.

“Setelah kejadian itu (merangsek masuk dari pintu belakang), kami yang ada di depan baru menuju ke gedung belakang yang jaraknya itu antara 100 meter,” kata dia.

Meski demikian, Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pengerusakan dan penganiayaan. Polisi juga mengejar pelaku-pelaku lain yang terindikasi melakukan perbuatan serupa.

“Polda Metro Jaya akan mendalami motif dan para penggerak kelompok massa ini. Kita akan lakukan screening. Kita akan lakukan profiling pendalaman terhadap para pelaku yang sudah kita amankan. Siapa yang menggerakkan mereka. Apa motifnya, dan apa tujuannya,” tutupnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Admin- Senin, April 06, 2026 0
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan Pamekasan –Surya_tribun.com Kuasa hukum keluarga korban, Bung …

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Selasa, Maret 31, 2026
5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

Senin, Maret 30, 2026
Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, Maret 31, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Rabu, April 01, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
Kodem Wonogiri Dirikan Pos Pengamanan  Arus Mudik Lebaran Di Jalur Selatan

Kodem Wonogiri Dirikan Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran Di Jalur Selatan

Rabu, Maret 18, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Selasa, Maret 31, 2026
5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

Senin, Maret 30, 2026
Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, Maret 31, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Rabu, April 01, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
Kodem Wonogiri Dirikan Pos Pengamanan  Arus Mudik Lebaran Di Jalur Selatan

Kodem Wonogiri Dirikan Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran Di Jalur Selatan

Rabu, Maret 18, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber