Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Tujuh Mobil Mewah Hingga Uang Miliaran
Headline Hukrim Nasional

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita Tujuh Mobil Mewah Hingga Uang Miliaran

Redaksi
Redaksi
08 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap 10 rumah atau bangunan di Surabaya, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jawa Timur (Jatim) Tahun Anggaran (TA) 2019-2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan yang dilakukan sejak 30 September hingga 3 Oktober 2024.

“Kendaraan tujuh unit terdiri dari satu Alphard, satu Pajero, satu Honda CRV, satu Toyota Innova, satu Hillux double cabin, satu unit Avanza, satu unit merk Isuzu,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 08 Oktober 2024.

Tak hanya itu, kata dia, penyidik juga turut menyita sebuah jam tangan mewah bermerk Rolex dan dua cincin berlian.

“Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar,” ujar Tessa.

Selain itu, lanjutnya, KPK juga menyita barang bukti elektronik berupa ponsel, hardisk,dan laptop.

“Serta dokumen, di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kwitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Untuk diketahui, KPK mengusut kasus Pengurusan Dana Hibahuntuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2019-2022. Terbaru, KPK mencegah 21 orang bepergian ke luar negeri.

“Bahwa pada tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 965 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan.

Tessa enggan menyebutkan secara detail pihak-pihak yang divegah tersebut. Ia hanya membocorkan inisial mereka, yakni KUS, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; AI, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; AS, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; dan BW, Swasta.

Kemudian, JPP, Swasta; HAS, Swasta; SUK, Swasta; AR, Swasta; WK, Swasta; AJ, Swasta; 1MAS, Swasta; FA, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Kabupaten Sampang; dan AA, Swasta.

Selanjutnya, AH, Swasta; MAH, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur; AYM, Swasta; RYS, Swasta; MF, Swasta; AM, Swasta; JJ, Penyelenggara Negara atau Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo; dan MM, Swasta.

“Larangan bepergian ke luar negeri berlaku selama enam bulan ke depan,” ujar Tessa.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang dicegah adalah, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadad (Wakil Ketua DPRD Jatim), Fauzan Adima (Wakil Ketua DPRD Sampang), Mahhud (Wakil Ketua DPRD Jatim), dan Jon Junadi (Wakil Ketua DPRD Probolinggo).

Kemudian, Bagus Wahyudyono (Staf Sekwan), Abdul Mottollib (Ketua DPC Gerindra Sampang), Mochamad Mahrus (Bendahara Gerindra DPC Probolinggo), Achmad Yahya M (Guru), dan Sukar (Kepala Desa).

Selanjutnya dari pihak swasta, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, A. Royan (Swasta), Wawan Kritiawan, Ahmad Jailani, Mashudi, Ahmad Affandy, Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, dan M Fathullah. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas

Admin- Minggu, Maret 22, 2026 0
Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas
Ketua KAKI Jatim Desak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Copot Kapolda Jatim Dinilai Tidak Mampu Jaga Kamtibmas JAKARTA -Surya-tribun.com Selam…

Berita Terpopuler

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Rabu, Maret 18, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Selasa, Maret 17, 2026

Berita Terpopuler

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Ratusan Jurnalis Jatim Geruduk Mapolda jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan jurnalis M,Amir

Rabu, Maret 18, 2026
Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Bau Kriminalisasi Kasus Wartawan di Mojokerto, Advokat Rikha Permatasari Turun Tangan: Jangan Mainkan Hukum dengan Skenario!

Jumat, Maret 20, 2026
SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

SIARAN PERS BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI

Rabu, Maret 18, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Babinsa Karanggede Turun Cek Pupuk Subsidi, Pastikan Stok Aman dan Harga Tetap Terjangkau

Rabu, Maret 18, 2026
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, Maret 17, 2026
Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Buka Puasa Bersama ICRP di Kediaman Menteri Pendidikan

Selasa, Maret 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber