Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Judi Sabung Ayam di Desa Temon Trowulan, Mojokerto Masih Beroperasi di Bulan Suci Ramadhan

Admin
Admin
17 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Judi Sabung Ayam di Desa Temon Tetap Beroperasi Saat Ramadan, 
Mojokerto, surya-tribun.com 
Praktik perjudian sabung ayam di wilayah Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto disebut-sebut masih berlangsung secara terang-terangan. Ironisnya, aktivitas yang diduga kuat melanggar hukum tersebut tetap berjalan setiap hari, bahkan di tengah bulan suci Ramadan, ketika masyarakat seharusnya lebih menahan diri dan menjaga ketertiban sosial. Senin 16 Maret 2026
Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan bahwa arena sabung ayam tersebut beroperasi nyaris tanpa jeda, seolah kebal terhadap hukum dan pengawasan aparat. Suara ayam jantan yang saling diadu, sorak-sorai penonton, hingga transaksi taruhan uang dalam jumlah besar disebut menjadi pemandangan yang sudah bukan rahasia lagi di kawasan tersebut.
Situasi ini membuat sebagian warga resah, namun pada saat yang sama takut untuk bersuara secara terbuka. Mereka khawatir akan adanya tekanan atau dampak sosial jika identitas mereka diketahui.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa praktik sabung ayam itu sudah berlangsung cukup lama dan seolah dibiarkan.
“Kami sebenarnya sangat resah. Apalagi sekarang bulan puasa, tapi arena itu tetap buka seperti tidak ada aturan. Setiap hari ramai orang datang. Ada yang taruhan besar juga. Tapi warga di sini banyak yang takut melapor,” ujar sumber tersebut.
Menurutnya, keberadaan arena sabung ayam tersebut tidak mungkin tidak diketahui oleh pihak-pihak terkait di wilayah desa. Lokasinya yang tidak terlalu tersembunyi membuat aktivitas keluar-masuk orang setiap hari cukup mudah terlihat.
“Kalau dibilang tidak tahu, rasanya sulit dipercaya. Karena hampir setiap hari ada aktivitas di sana. Kendaraan keluar masuk, orang datang dari luar desa juga ada,” tambahnya.

Masyarakat Resah dengan adanya Arena Judi sambung Ayam Di Desa Temon Trowulan Kabupaten Mojokerto kami meminta kepada pihak Aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti tindakan yang melanggar hukum apalagi di bulan suci Ramadhan dan sudah jelas di atur dengan UUD Perjudian Sabung ayam yang disertai taruhan adalah tindakan ilegal dan tindak pidana perjudian di Indonesia. Pelaku, penyelenggara, dan pihak yang memfasilitasi dapat dijerat Pasal 303 KUHP, UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, serta UU No. 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun(Red)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen

Redaksi- Senin, Juni 22, 2026 0
Penambang yang Tertimbun Awan Panas Semeru Meninggal Dunia, Alami Luka Bakar 80 Persen
Bupati Lumajang, Indah Amperawati saat menjenguk Very Irawan (33), penambang pasir tertimpa material erupsi Semeru.  LUMAJANG, Surya Tribun .Com - Very Irawan …

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

Jumat, Juni 19, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Sabtu, Juni 20, 2026
Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran, Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia

Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran, Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia

Rabu, Juni 17, 2026

Berita Terpopuler

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Wartawan Tulungagung Dikeroyok 12 Orang gegara Ungkap Dugaan Mafia Solar Bersubsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

LSM Suara Mitra Madura Laporkan SPBU Junok ke Pertamina Terkait Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Sabtu, Juni 20, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

H. Umar Faruk, Terdakwa Pengguna AJB Palsu Divonis Tiga Tahun Penjara

Jumat, Juni 19, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Pemadaman Listrik Bergilir Juga Terjadi di Lamongan

Sabtu, Juni 20, 2026
Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran, Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia

Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran, Imbau Pemda Fasilitasi Nobar Piala Dunia

Rabu, Juni 17, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber