Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Ini Motif Suami di Sidoarjo yang Bunuh dan Bungkus Istrinya Dalam Kresek
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Ini Motif Suami di Sidoarjo yang Bunuh dan Bungkus Istrinya Dalam Kresek

Admin
Admin
02 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Imam Susilo, suami yang bunuh istrinya. 

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya terbungkus kresek di Krian, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Diketahui, mayat perempuan tersebut bernama Unik Margareta (33) tewas dibunuh Imam Susilo (35), suaminya sendiri.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya merasa cemburu terhadap istrinya, karena sering kedapatan chatting dengan pria lain melalui pesan aplikasi WhatsApp,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Chistian Tobing kepada wartawan, Jumat, 01 November 2024.

Christian menjelaskan, pembunuhan itu berawal pada Minggu, 27 Oktober 2024, saat pelaku mendapati korban chat WA mesra dengan pria lain di tempat kerja korban, tepatnya di warung bakso, di Wates, Kediri. HP korban lalu direbut oleh pelaku dan terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

“Setelah pertengkaran tersebut, korban meninggalkan pelaku dan pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Krian, Sidoarjo. Kemudian pada Senin, 28 Oktober 2024, pelaku menyusul korban ke Krian Sidoarjo,” jelas Christian.

Sesampai di rumah orang tua korban, pelaku bertemu dengan korban dan keluargnya. Selama di rumah orang tua korban, pelaku berusaha mendekati korban dan mengajak korban berhubungan suami istri. Namun korban menunjukkan sikap yang tidak biasanya sehingga menimbulkan kecurigaan sehingga pelaku berkyakinan bahwa korban telah selingkuh.

Pada Selasa, 29 Oktober 2024, pelaku mengajak korban untuk mengontrak rumah di Tulungagung dan berjualan es. Namun korban menolak dan mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung dan sakit hati. Hal tersebut membuat pelaku beranggapan kuat jika korban telah benar-benar berselingkuh.

“Kemudian pelaku merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menyiapkan bambu dan ditaruh di belakang rumah. Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku menjalankan rencananya tersebut dengan cara mengajak korban ke belakang rumah untuk membantu mengatur sepeda motor pelaku yang sandarannya ambles,” kata Christian.

Ketika pelaku menyuruh korban memegangi motor, kata Christian, pelaku lalu mengambil bambu dan langsung memukulkan bambu tersebut sebanyak satu kali dari arah belakang korban, dan mengenai leher belakang korban, sehingga membuat korban jatuh tersungkur dengan posisi tengkurap.

“Dalam posisi korban jatuh tengkurap tersebut, pelaku memukul lagi dan mengenai pundak kanan belakang sebanyak satu kali. Untuk benar-benar memastikan korban mati kemudian pelaku memukul korban di bagian kepala belakang sebanyak dua kali. Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, pelaku mengangkat korban dan meletakkan korban dekat pohon pisang di belakang rumahnya, ditutupi dengan tas kresek warna hitam,” pungkas Christian. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Perjudian 303 2 Kecamatan Wilayah Kabupaten Jember Dikelolah Oknum TNI AD Kostrad Aktif,Santri Pesantren al-Waffa; Angkat Bicara

Redaksi- Jumat, Juni 20, 2025 0
Perjudian 303 2 Kecamatan Wilayah Kabupaten Jember Dikelolah Oknum TNI AD Kostrad Aktif,Santri Pesantren al-Waffa; Angkat Bicara
Jember,-Perjudian 303 sabung ayam,cap Djiki dan dadu ramai diberitakan media online tidak membuat bergeming dan takutnya kepada penegakan Hukum di indonesia.te…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber