Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Sidoarjo Ini Motif Suami di Sidoarjo yang Bunuh dan Bungkus Istrinya Dalam Kresek
Daerah Headline Hukrim Sidoarjo

Ini Motif Suami di Sidoarjo yang Bunuh dan Bungkus Istrinya Dalam Kresek

Redaksi
Redaksi
02 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Imam Susilo, suami yang bunuh istrinya. 

SIDOARJO, SuryaTribun.Com – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus pembunuhan perempuan yang mayatnya terbungkus kresek di Krian, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Diketahui, mayat perempuan tersebut bernama Unik Margareta (33) tewas dibunuh Imam Susilo (35), suaminya sendiri.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya merasa cemburu terhadap istrinya, karena sering kedapatan chatting dengan pria lain melalui pesan aplikasi WhatsApp,” kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Chistian Tobing kepada wartawan, Jumat, 01 November 2024.

Christian menjelaskan, pembunuhan itu berawal pada Minggu, 27 Oktober 2024, saat pelaku mendapati korban chat WA mesra dengan pria lain di tempat kerja korban, tepatnya di warung bakso, di Wates, Kediri. HP korban lalu direbut oleh pelaku dan terjadi cekcok antara pelaku dan korban.

“Setelah pertengkaran tersebut, korban meninggalkan pelaku dan pulang ke rumah orang tuanya di Dusun Sidorame, Desa Sidorejo, Krian, Sidoarjo. Kemudian pada Senin, 28 Oktober 2024, pelaku menyusul korban ke Krian Sidoarjo,” jelas Christian.

Sesampai di rumah orang tua korban, pelaku bertemu dengan korban dan keluargnya. Selama di rumah orang tua korban, pelaku berusaha mendekati korban dan mengajak korban berhubungan suami istri. Namun korban menunjukkan sikap yang tidak biasanya sehingga menimbulkan kecurigaan sehingga pelaku berkyakinan bahwa korban telah selingkuh.

Pada Selasa, 29 Oktober 2024, pelaku mengajak korban untuk mengontrak rumah di Tulungagung dan berjualan es. Namun korban menolak dan mengucapkan kata-kata yang membuat pelaku tersinggung dan sakit hati. Hal tersebut membuat pelaku beranggapan kuat jika korban telah benar-benar berselingkuh.

“Kemudian pelaku merencanakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menyiapkan bambu dan ditaruh di belakang rumah. Sekira pukul 23.00 WIB, pelaku menjalankan rencananya tersebut dengan cara mengajak korban ke belakang rumah untuk membantu mengatur sepeda motor pelaku yang sandarannya ambles,” kata Christian.

Ketika pelaku menyuruh korban memegangi motor, kata Christian, pelaku lalu mengambil bambu dan langsung memukulkan bambu tersebut sebanyak satu kali dari arah belakang korban, dan mengenai leher belakang korban, sehingga membuat korban jatuh tersungkur dengan posisi tengkurap.

“Dalam posisi korban jatuh tengkurap tersebut, pelaku memukul lagi dan mengenai pundak kanan belakang sebanyak satu kali. Untuk benar-benar memastikan korban mati kemudian pelaku memukul korban di bagian kepala belakang sebanyak dua kali. Setelah yakin korban sudah tidak bernyawa, pelaku mengangkat korban dan meletakkan korban dekat pohon pisang di belakang rumahnya, ditutupi dengan tas kresek warna hitam,” pungkas Christian. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber