Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Mantan Kepala Keamanan Rutan KPK Sebut Ada Petugas Jadi Calo Pengacara
Headline Hukrim Nasional

Mantan Kepala Keamanan Rutan KPK Sebut Ada Petugas Jadi Calo Pengacara

Admin
Admin
16 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Terdakwa kasus pungli sekaligus mantan Kepala Kamtib Rutan KPK Hengki (tiga dari kiri) diperoleh sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan pungli di Rutan KPK, Jumat, 15 November 2024. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Terdakwa kasus pungutan liar (Pungli) yang juga mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Hengki menyebut, terdapat petugas yang berperan menjadi "calo penasehat hukum" atau pengacara.

Hal tersebut disampaikan Hengki saat diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pungli Rutan KPK untuk para terdakwa lainnya saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat, 15 November 2024.

Jaksa KPK menanyakan apa saja perbuatan beberapa petugas yang dijuluki 'lurah' atau petugas yang berperan menarik setoran dari tahanan dan membaginya ke petugas lain, salah satu petugas yang berperan sebagai 'lurah' adalah Wardoyo.

“Untuk permainan Wardoyo. Wardoyo ini selain memasukkan calo PH (penasehat hukum), calo PH, Pak saya bilang, dia memasukkan untuk pemesanan makanan dia juga main,” kata Hengki.

Jaksa KPK menilai, pernyataan Hengki terkait calo PH merupakan informasi yang serius sehingga Ia meminta penjelasan lebih lanjut.

“Siapa, apa yang dimaksud dengan calo PH itu apa? Coba saudara jelaskan?,” tanya Jaksa KPK.

Hengki mengaku pernah mendapati secara langsung bagaimana calon PH ini bekerja. Menurutnya, ketika terdapat tersangka korupsi yang baru ditahan KPK, pengacara berduyun-suyun datang ke Rutan KPK. Mereka masuk dan tercatat pada daftar tamu yang diterima di Rutan KPK.

“Itu pada berdatangan ke Rutan. Itu membawa proposalnya masing-masing,” kata Hengki.

Hengki mengaku, para pengacara itu masuk tanpa menemuinya sebagai Kamtib. Mereka berurusan dengan Wardoyo yang bekerja bersama petugas lainnya, Korip, keduanya sering disebut sebagai partner. Jasa para pengacara itu kemudian ditawarkan kepada tahanan yang baru menghuni Rutan KPK.

“Semua keregister. Permainan Korip dengan Wardoyo seperti itu, langsung menawarkan ke tahanan yang bersangkutan,” kata Hengki.

Dalam perkara ini, Jaksa KPK mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan KPK melakukan pungutan liar kepada para tahanan KPK mencapai Rp 6,3 miliar.

Mereka adalah mantan Kepala Rutan (Karutan) KPK Achmad Fauzi, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK Deden Rochendi; dan mantan Plt Kepala Cabang Rutan KPK Ristanta dan mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK, Hengki.

Kemudian mantan petugas di Rutan KPK, yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.

Berdasarkan surat dakwaan, para terdakwa disebut menagih pungli kepada tahanan dengan iming-iming mendapatkan beragam fasilitas, seperti percepatan masa isolasi, layanan menggunakan ponsel dan powerbank, serta bocoran informasi soal inspeksi mendadak.

Tarif pungli itu dipatok dari kisaran Rp 300 ribu sampai Rp 20 juta. Uang itu disetorkan secara tunai dalam rekening bank penampung, serta dikendalikan oleh petugas Rutan yang ditunjuk sebagai “Lurah” dan koordinator di antara tahanan. Uang yang terkumpul nantinya akan dibagi-bagikan ke Kepala Rutan dan petugas Rutan. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Admin- Rabu, Januari 07, 2026 0
Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun
Satu mobil arak jowo dan pemilik cafe yang ditangkap oleh tim Polres Madiun Kota.  MADIUN, Surya Tribun .Com – Polres Madiun Kota menangkap satu pemilik cafe …

Berita Terpopuler

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Rabu, Januari 07, 2026
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Jumat, Januari 02, 2026
BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

Sabtu, Januari 03, 2026
LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

Sabtu, Januari 03, 2026
Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Rabu, Januari 07, 2026
Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025

Berita Terpopuler

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Polisi Amankan Mobil Bawa 300 Liter Arak Jowo di Madiun

Rabu, Januari 07, 2026
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Jumat, Januari 02, 2026
BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

Sabtu, Januari 03, 2026
LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

Sabtu, Januari 03, 2026
Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Yai Mim Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pornografi

Rabu, Januari 07, 2026
Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Senin, Desember 29, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Viral Patung Macan Putih di Kediri yang Mirip Zebra, Ini Penjelasan Kades

Senin, Desember 29, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber