Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Peristiwa Surabaya Ibu dan Anak Tewas di Tangan Keluarga Gegara Masalah Warisan
Daerah Headline Peristiwa Surabaya

Ibu dan Anak Tewas di Tangan Keluarga Gegara Masalah Warisan

Admin
Admin
16 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Dua perempuan bernama Sundari Hartatik dan Kartika Tjandra alias Yiyin (34) mengalami nasib tragis. Ibu dan anak asal Surabaya itu tewas di tangan keluarganya sendiri, Andy Surotrinoto (68), yang merupakan kakak kandung Sundari.

Diketahui, pembunuhan itu dipicu masalah perebutan warisan.

Ketua RW 3 Kelurahan Putat Gede, Kecamatan Sukomanunggal, Susanto mengatakan, pembacokan itu dipicu masalah warisan orang tua.

Pelaku dan korban diketahui sering terlibat cekcok. Dua hari sebelum kejadian, intensitas cekcok antara pelaku dan korban meningkat.

“Di sini, rencananya menyelesaikan permasalahan kekeluargaan. Masalah waris rumah. Itu dulu rumah orang tua dan sudah dihibahkan ke korban. Jadi, pelaku tidak terima, akhirnya terjadi keributan. Pernah saya mediasi sekitar bulan lalu, ternyata belum ada titik temu,” kata Susanto kepada wartawan, Jumat, 15 November 2024.

Sementara itu, Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik mengatakan, bukan hanya masalah warisan, Andy membunuh Sundari dan Yiyin karena sakit hati.

Menurutnya, Andy sering diejek korban dengan kata-kata pengangguran, penyakitan, dan tidak boleh tinggal di rumah yang sudah menjadi milik korban.

Hingga tibalah hari kejadian, di mana Andy dan Sundari berkumpul hendak melakukan mediasi masalah harta warisan. Namun, belum sempat melakukan mediasi, Andy melakukan pembacokan kepada Sundari dan Yiyin.

Pelaku yang merasa sakit hati membacok kedua korban menggunakan pisau dapur yang diambil dari kamarnya. Peristiwa sadis itu terjadi di Jalan Putat Indah Tengah 1 No 8 Sukomanunggal, Surabaya, Kamis, 14 November 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.

“Pelaku membacokkan pisau dapur ke korban SH berulang kali. Lalu, anaknya CK pun ikut (dibacok). Pelaku kemudian membacoknya berkali-kali sampai keduanya tidak berdaya,” tutur Zainur, Jumat, 15 November 2024.

Pihak keluarga pun melarikan korban yang sudah tidak berdaya dilarikan ke dua rumah sakit yang berbeda. Sundari dilarikan ke RS Mitra Keluarga, sementara Yiyin dibawa ke RS Mayapada. Sayangnya, nyawa kedua korban tak tertolong saat dirawat di rumah sakit berbeda.

“Korban dalam kondisi kritis, dan sesampai di RS, korban dinyatakan meninggal dunia. Lalu, anak korban yang lain menelpon 112, dan diteruskan ke Polisi,” tutur Zainur.

Sundari menderita luka sayatan di leher. Sementara Yiyin ditemukan luka robek di pipi kanan, luka robek di atas dan bawah mata kiri, luka robek di dada tengah dan di atas payudara kiri, serta luka robek di bawah telinga kiri.

Usai kejadian, Polsek Sukomanunggal dan Tim Inafis Polrestabes Surabaya langsung melakukan olah TKP. Hasilnya, ditemukan CCTV di atas dekat pintu utama. Kemudian ada ceceran darah di beberapa titik, seperti teras depan pintu utama, lantai, dinding, hingga di atas sebuah meja.

Meja dan kursi di dalam rumah juga berantakan, terdapat patahan kursi dengan bercak darah, serta polisi menemukan tas milik pelaku yang berisi pisau di lemari kamarnya. Setelah melakukan olah TKP, Polisi langsung mengamankan pelaku pada Kamis, 14 November 2024, pukul 22.47 WIB. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Admin- Sabtu, April 25, 2026 0
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum
MOJOKERTO, Surya Tribun .Com - Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, …

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber