Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Lamongan Pengepul Togel Online di Lamongan Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
Daerah Headline Hukrim Lamongan

Pengepul Togel Online di Lamongan Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya

Admin
Admin
10 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
MZ (tengah) terduga pengepul perjudian togel online. 

LAMONGAN, SuryaTribun.Com – Tim Reserse Kriminal Polsek Karanggeneng menangkap seorang terduga kasus perjudian online jenis togel, Sabtu, 09 November 2024.

Pelaku berinisial MZ, warga Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng, ditangkap di sebuah warung kopi di Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur (Jatim). MZ diduga berperan sebagai pengepul.

“Pada Sabtu, sekitar pukul 17.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Karanggeneng bersama anggota sedang melakukan patroli 'kring serse' di wilayah Desa Guci,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid kepada awak media, Minggu, 10 November 2024.

Hamzaid menjelaskan, tim Reskrim Polsek Karanggeneng menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seseorang yang diduga berperan sebagai pengepul judi online jenis togel.

Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Seorang petugas kemudian diutus untuk berpura-pura membeli nomor togel kepada MZ dan dilayani.

Akhirnya, MZ ditangkap dan mengakui perbuatannya, yaitu menerima titipan nomor togel yang mengikuti dua putaran permainan setiap harinya, yakni togel Sydney pada siang hari dan togel Hongkong pada malam hari.

“Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu, satu unit ponsel berwarna biru, uang tunai sebesar Rp 60 ribu, yang diduga hasil dari transaksi perjudian togel,” kata Hamzaid.

Saat ini, Hamzaid, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Karanggeneng. Penahanan ini dilakukan untuk pendalaman lebih lanjut serta proses hukum yang akan dihadapi.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tutupnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Admin- Kamis, Februari 26, 2026 0
Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak
Evakuasi mayat ibu dan anak di bekas bangunan Aspol Desa Rejoagung, Ploso, Jombang.  JOMBANG, Surya Tribun .Com - Dua mayat perempuan ditemukan warga di bekas …

Berita Terpopuler

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Kamis, Februari 26, 2026
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Minggu, November 17, 2024
Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Sabtu, Februari 21, 2026
Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Sabtu, Februari 21, 2026
Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sabtu, Februari 21, 2026

Berita Terpopuler

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Dibantu H. Basirun, Oknum Kapolsek di Garut Diduga Lakukan Tangkap Lepas Penjual Obat Daftar G

Kamis, Februari 19, 2026
Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Polsek Tarogong Kaler Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Obat Keras

Minggu, Februari 22, 2026
Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Dua Jasad Ditemukan di Bekas Kompleks Asrama Polisi Jombang, Diduga Ibu dan Anak

Kamis, Februari 26, 2026
Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Dua Oknum Satpol PP Tertangkap Merokok di Alun-alun Malang, Didenda Rp 95 Ribu

Sabtu, Februari 21, 2026
Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Polrestabes Bandung Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G, Ini Sejumlah Lokasi Penjual Obat Keras yang Diduga Kebal Hukum

Jumat, Februari 13, 2026
Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Ribuan Muslimat PAC Waru Dengan Khusyuk Berdoa Bersama Dan Baca Tahlil

Minggu, November 17, 2024
Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Kasus TPPU, Bareskrim Sita 1,6 Kg Emas Protolan dari Rumah Mewah di Nganjuk

Sabtu, Februari 21, 2026
Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Motor Tilangan di Mojokerto Dikanibal, Empat Onderdil Hilang

Sabtu, Februari 21, 2026
Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Kejagung Sita Enam Mobil dari Penggeledahan Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sabtu, Februari 21, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber