Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Malang Politik Pilkada Kota Batu, Pengamat Sebut Krisdayanti Gagal Manfaatkan Popularitasnya
Daerah Headline Malang Politik

Pilkada Kota Batu, Pengamat Sebut Krisdayanti Gagal Manfaatkan Popularitasnya

Admin
Admin
29 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Krisdayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh. 

MALANG, SuryaTribun.Com – Krisdayanti dinilai telah gagal memanfaatkan popularitasnya dalam Pilkada Kota Batu 2024. Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, Krisdayanti yang berpasangan dengan Kresna Dewanata Phrosakh kalah dalam Pilkada Kota Batu 2024.

Demikian dikatakan Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Malang, Dr Wahyudi Winarjo kepada wartawan, Jumat, 29 November 2024.

Krisdayanti pun sudah mengakui kekalahannya dan mengucapkan selamat kepada pasangan calon yang unggul.

“Saya kira Krisdayanti - Kresna Dewanata Phrosakh, timnya, pendukungnya yang bergerak itu tidak bisa mengkonversi popularitas Krisdayanti itu menjadi elektoral, menjadi keterpilihan. Itu saya lihat salah satu kegagalan terbesar,” kata Wahyudi.

Wahyudi juga menilai, Krisdayanti kurang memiliki relasi yang kuat dengan warga Kota Batu. Menurutnya, Krisdayanti yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI dengan salah satu daerah konstituen di Kota Batu sebelum Pilkada 2024, seharusnya sudah menjalin relasi yang berkelanjutan.

“Sesuai dengan kebutuhan, harapan rakyat, artinya ketika memang sudah pernah terpilih, tentu pernah dekat dengan rakyat, harus dipelihara relasi politiknya secara kontinuitas dan berdialektika, dalam arti tidak monoton,” katanya. 

Wahyudi juga mengatakan, Krisdayanti seharusnya memiliki orang-orang kepercayaan yang bisa mengontrol kinerja dari tim sukses dan partai pendukungnya. Selain itu, Pasangan Calon (Paslon) harus juga melihat hasil beberapa lembaga survei, tidak melulu berpatokan pada tim internal saja.

Hal-hal itu dikatakannya bisa menjadi bahan evaluasi paslon untuk mengarahkan tim sukses dan partai pendukungnya supaya dapat bekerja secara maksimal.

“Yang orang lain tidak tahu, untuk mengetahui apa sebetulnya yang dilakukan oleh para partai pendukung dan tim suksesnya di lapangan. Jadi tidak boleh menerima laporan begitu saja,” katanya.

Upaya-upaya yang dilakukan Krisdayanti bersama pasangan dan pendukungnya di Pilkada Kota Batu 2024 dinilai belum mampu mempengaruhi perilaku dominasi masyarakat untuk memilih dirinya.

“Tapi bagaimana kemudian mengkapitalisasi pengetahuan rakyat, sikap rakyat terhadap paslon itu menjadi sebuah keputusan untuk memilih, itu yang memang harus diperjuangkan,” ujarnya.

Wahyudi mengatakan, tidak semua Paslon di Pilkada 2024 menang karena politik uang. 

Menurutnya, tidak semua masyarakat yang menerima politik uang atau hanya sebagian.

Sebagian lainnya, dikatakannya, memilih karena dipengaruhi preferensi atau pengetahuan yang dimiliki terhadap para Paslon.

“Yang menang itu adalah orang yang mampu bekerja keras, meyakinkan kepada rakyat bahwa dia adalah pilihan terbaik,” katanya.

“Jadi rakyat kita itu bisa menentukan siapa sih yang cocok untuk menjadi pemimpinnya, tentu itu di antaranya dilihat visi misi, program, track record kemudian dilihat juga mungkin ketika debat itu kan juga orang tahu,” sambungnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum

Admin- Sabtu, April 25, 2026 0
Hakim Tunggal Yayu Mulyana Diuji: Putusan Praperadilan Amir Tentukan Wajah Penegakan Hukum
MOJOKERTO, Surya Tribun .Com - Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, …

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026

Berita Terpopuler

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Kota Malang

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Praktik Penagihan "DC Pinjol" Mirip Kartel dan Yakuza, Polisi Diminta Tindak Tegas

Rabu, April 22, 2026
Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Redam Polemik Pembongkaran Makam Waliyullah, DPRD Turun Tangan

Senin, April 20, 2026
Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Modus 'Helikopter'

Selasa, April 21, 2026
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Rugikan Negara Rp 243 Miliar

Selasa, April 21, 2026
Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Silaturahmi Antar Pesilat Nahdliyin Pagar Nusa Di Kantor PCNU Kediri

Senin, April 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber