Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Kampung Narkoba Surabaya
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Kampung Narkoba Surabaya

Redaksi
Redaksi
25 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Enam pelaku pengedar sabu berhubungan dengan Kampung Narkoba Surabaya. 

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Polisi menetapkan enam tersangka terkait peredaran narkoba jenis sabu yang berhubungan dengan Kampung Narkoba, di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir, Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale mengatakan, awalnya pihaknya menangkap tersangka DW di sekitaran Jalan Buntaran, Tandes, pada Jumat, 01 November 2024.

“Tersangka DW adalah residivis kriminal pengedar sabu 2018. Barang bukti yang diamankan terdiri dari empat poket sabu dengan berat 1,7 gram dan uang tunai Rp 350 ribu,” kata William, Senin, 25 November 2024.

Kemudian, aparat Kepolisian kembali mengembangkan kasus peredaran sabu tersebut. Akhirnya, pasangan suami istri, LL dan DH, ditangkap di Jalan Platuk Donomulyo, pada Rabu, 13 November 2024.

“Lalu tersangka BG, yang merupakan anak buah tersangka DH, ditangkap pada Rabu juga di Jalan Irawati. Barang bukti yang ditemukan adalah 52 poket sabu dengan berat 43,58 gram dan uang tunai Rp6,2 juta,” ujarnya.

Tersangka DH merupakan residivis bandar sabu di Jalan Kunti yang tertangkap pada 2017 silam. Sedangkan, BG juga sempat mendekam di penjara usai mengedarkan barang haram tersebut di tahun yang sama.

Selanjutnya, Polisi memutuskan untuk langsung menggerebek Kampung Narkoba pada Jumat, 22 November 2024. Sebanyak 25 orang dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak setelah operasi itu.

“Kita menangkap dua tersangka, FD dan HS, yang merupakan pengedar aktif di Jalan Kunti. Dengan barang bukti 23 poket sabu dengan berat 9,74 gram dan uang tunai sebesar Rp150 ribu,” ujarnya.

“Untuk para pemakai (23 orang), kita akan lakukan asesmen terlebih dahulu. Nanti akan dilihat apakah mereka korban atau turut sebagai pelaku, jadi masih dilakukan asesmen,” tambahnya.

Keenam tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda sampai Rp10 miliar.

Diketahui sebelumnya, Polisi juga menemukan bungker di salah satu rumah di Jalan Kunti. Tempat tersebut milik MS dan RS yang sekarang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Dalam penggeledahan tersebut, didapatkan dua brankas, 129 poket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kurang lebih 1.000 gram atau satu kilo, serta uang tunai sebesar Rp230,9 juta,” kata William. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Redaksi- Kamis, Oktober 15, 2026 0
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia
Foto ilustrasi.  JAKARTA, Surya Tribun .Com - Polri menangkap Mochammad Khoirul Anam (24), pembunuh wanita paruh baya berinisial SH (51) yang ditemukan tewas d…

Berita Terpopuler

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

Kamis, Oktober 15, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

Kamis, Oktober 15, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Jumat, September 18, 2026
Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Rabu, Mei 06, 2026
Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Kamis, Agustus 27, 2026

Berita Terpopuler

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Prabowo Sebut Kelapa Sawit Tanaman Ajaib, Bisa Jadi Solar hingga Obat

Selasa, September 22, 2026
Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Buron Pembunuhan Sadis Wanita di Surabaya Ditangkap di Malaysia

Kamis, Oktober 15, 2026
AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

AKBP Rossa Purbo Bekti, Penyidik Kasus Hasto PDI-P Dapat Promosi Jabatan Jadi Kapolres Bangkalan

Kamis, Oktober 15, 2026
Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Polda Jatim Naikkan Kasus Dugaan Arisan Bodong ke Tahap Penyidikan, Kerugian Rp 4 Miliar

Kamis, Oktober 15, 2026
AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

AMI Jatim Minta Jajaran Kepolisian Menelusuri Dua Nomor WhatsApp Diduga Berikan Informasi Tidak Bertanggung Jawab

Kamis, September 17, 2026
TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

TNI AL Bahas Rencana Pembentukan Batalyon Sniper

Kamis, Oktober 15, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Dugaan Keracunan MBG di Kediri, SPPG Di-suspend

Jumat, September 18, 2026
Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Polda Jatim Ringkus Empat Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong

Rabu, Mei 06, 2026
Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Polri Bongkar Peredaran Permen Narkoba Asal Inggris, Tersangka Empat Kali Pesan

Kamis, Agustus 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2026 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber