Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Peristiwa Surabaya Diduga Mabuk saat Nyetir, Pengemudi Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Sampah
Daerah Headline Peristiwa Surabaya

Diduga Mabuk saat Nyetir, Pengemudi Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Sampah

Redaksi
Redaksi
08 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Pengemudi Ford Fiesta tewas setelah mobil yang dikendarainya menabrak motor pengangkut sampah di Kertajaya Surabaya.

Diketahui, pengemudi mobil yang masih mahasiswa itu ternyata menyetir dalam keadaaan mabuk.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pengemudi bernama Ferry Firmansyach Putra (22) itu mengemudikan mobil usai menenggak minuman beralkohol di sebuah Rekreasi Hiburan Malam (RHU) di Surabaya.

“Korban (Ferry) dengan MD, dugaan awal kami pengemudi di bawah pengaruh alkohol karena yang bersangkutan sepulang dari RHU,” kata Arif kepada wartawan, Minggu, 08 Desember 2024.

Dugaan itu, kata Arif, didasarkan pada penyelidikan pihaknya yang menemukan adanya bill atau nota pembayaran sebuah RHU. Bill tersebut menunjukkan pembelian Gordon's dan Ice Cup senilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Ditemukan bill pembelian minuman di Helen's Night Mart Kertajaya. Kali ini korban MD supir itu sendiri atau pelaku,” ujarnya.

Dia mengaku miris lantaran pihaknya telah berupaya mencegah dan meminimalisir hal tersebut, di antaranya dengan mengedukasi hingga melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat hiburan malam serta menindak para pengendara bandel serupa.

Arif mengimbau hal serupa tak terulang kembali. Ia berharap, insiden tersebut tak terjadi kembali dan menimbulkan korban.

“Mau sampai kapan seperti ini, lagi-lagi nyawa melayang sia-sia di jalan. Semoga tidak menimpa saudara ataupun kerabat kita,” ucapnya.

Sebelumnya kecelakaan pernah terjadi di Jalan Kedungdoro Surabaya pada 1 November 2024. Kala itu, pengemudi usai pulang dari hiburan malam dan menenggak miras.

Lantaran dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol, ia tak dapat mengendalikan kendaraannya lalu menabrak pemotor hingga pedagang dan menyebabkan dua orang tewas.

Lalu, Polisi melakukan sosialisasi berupa pemasangan banner hingga tayangan berupa video di setiap tempat hiburan malam per 15 November 2024 pada sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya.

Penayangan sosialisasi berisi larangan, imbauan, hingga sanksi bagi pengemudi mabuk itu dilakukan berkala dan setiap hari, terutama setiap jelang berakhirnya hiburan pada dini hari. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance

Redaksi- Minggu, Mei 03, 2026 0
Kasus Tarik Paksa Lexus Rp 1,3 Milyar, Polisi Dalami Kejanggalan BFI Finance
Kasus dugaan penarikan paksa mobil Lexus milik warga Surabaya.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Polisi tengah mendalami data dari pihak BFI Finance dalam kasus …

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026

Berita Terpopuler

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Guru Viral Usai Sebut MBG Dana Pajak, Publik Pertanyakan Wacana Pemecatan

Rabu, April 29, 2026
AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

AWI Banyuwangi Resmi Terbentuk, Indra Terpilih sebagai Ketua

Jumat, Mei 01, 2026
BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

BBHAR PDI Perjuangan DPC Kota Surabaya Hadiri Pelantikan Anas Karno, Gantikan Almarhum Adi Sutarwiyono

Selasa, April 28, 2026
Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Petugas Rutan Kelas IIB Serang Gagalkan Penyelundupan 720 Butir Obat Terlarang

Jumat, Mei 01, 2026
Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Jelang May Day, Megawati: Kesejahteraan Buruh Syarat Mutlak Tercapainya Keadilan Sosial

Selasa, April 28, 2026
Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Damkar Kena Prank DC Pinjol, OJK Panggil Indosaku: Larang Intimidasi, Siapkan Sanksi

Rabu, April 29, 2026
Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Soal Kamar Sultan Lapas Blitar Seharga Rp 100 Juta, Ini Penjelasan Kemenimipas

Kamis, April 30, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber