Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Peristiwa Surabaya Diduga Mabuk saat Nyetir, Pengemudi Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Sampah
Daerah Headline Peristiwa Surabaya

Diduga Mabuk saat Nyetir, Pengemudi Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Sampah

Redaksi
Redaksi
08 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Pengemudi Ford Fiesta tewas setelah mobil yang dikendarainya menabrak motor pengangkut sampah di Kertajaya Surabaya.

Diketahui, pengemudi mobil yang masih mahasiswa itu ternyata menyetir dalam keadaaan mabuk.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan, pengemudi bernama Ferry Firmansyach Putra (22) itu mengemudikan mobil usai menenggak minuman beralkohol di sebuah Rekreasi Hiburan Malam (RHU) di Surabaya.

“Korban (Ferry) dengan MD, dugaan awal kami pengemudi di bawah pengaruh alkohol karena yang bersangkutan sepulang dari RHU,” kata Arif kepada wartawan, Minggu, 08 Desember 2024.

Dugaan itu, kata Arif, didasarkan pada penyelidikan pihaknya yang menemukan adanya bill atau nota pembayaran sebuah RHU. Bill tersebut menunjukkan pembelian Gordon's dan Ice Cup senilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

“Ditemukan bill pembelian minuman di Helen's Night Mart Kertajaya. Kali ini korban MD supir itu sendiri atau pelaku,” ujarnya.

Dia mengaku miris lantaran pihaknya telah berupaya mencegah dan meminimalisir hal tersebut, di antaranya dengan mengedukasi hingga melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat hiburan malam serta menindak para pengendara bandel serupa.

Arif mengimbau hal serupa tak terulang kembali. Ia berharap, insiden tersebut tak terjadi kembali dan menimbulkan korban.

“Mau sampai kapan seperti ini, lagi-lagi nyawa melayang sia-sia di jalan. Semoga tidak menimpa saudara ataupun kerabat kita,” ucapnya.

Sebelumnya kecelakaan pernah terjadi di Jalan Kedungdoro Surabaya pada 1 November 2024. Kala itu, pengemudi usai pulang dari hiburan malam dan menenggak miras.

Lantaran dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol, ia tak dapat mengendalikan kendaraannya lalu menabrak pemotor hingga pedagang dan menyebabkan dua orang tewas.

Lalu, Polisi melakukan sosialisasi berupa pemasangan banner hingga tayangan berupa video di setiap tempat hiburan malam per 15 November 2024 pada sejumlah tempat hiburan malam di Surabaya.

Penayangan sosialisasi berisi larangan, imbauan, hingga sanksi bagi pengemudi mabuk itu dilakukan berkala dan setiap hari, terutama setiap jelang berakhirnya hiburan pada dini hari. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar

Redaksi- Kamis, Agustus 13, 2026 0
Polda Jatim Bongkar Arisan Fiktif: Libatkan Sejumlah Artis, Ungkap Transaksi Rp 71 Miliar
Mobil BMW yang dimiliki tersangka kasus arian fiktif JNK di Bali.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polda Jawa Timu…

Berita Terpopuler

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Minggu, Agustus 11, 2024
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Gubernur Khofifah Ungkap Kendala Pemadaman 176 Hektare Kebakaran Bromo

Gubernur Khofifah Ungkap Kendala Pemadaman 176 Hektare Kebakaran Bromo

Minggu, Agustus 09, 2026
BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

Minggu, Agustus 09, 2026

Berita Terpopuler

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Minggu, Agustus 09, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Tanggapi Usulan MUI, Menko Yusril Sebut Hukuman Mati Koruptor Sudah Diatur UU

Minggu, Agustus 09, 2026
Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Kirab Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN

Minggu, Agustus 11, 2024
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Gubernur Khofifah Ungkap Kendala Pemadaman 176 Hektare Kebakaran Bromo

Gubernur Khofifah Ungkap Kendala Pemadaman 176 Hektare Kebakaran Bromo

Minggu, Agustus 09, 2026
BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

BGN Klarifikasi Isu 13 Ribu Dapur MBG Baru Segera Dibuka

Minggu, Agustus 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber