Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Korupsi Shelter Tsunami NTB, KPK Tahan Dua Tersangka
Headline Hukrim Nasional

Kasus Korupsi Shelter Tsunami NTB, KPK Tahan Dua Tersangka

Admin
Admin
30 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yaitu Kepala Proyek Pembangunan Shelter Agus Herijanto (AH) serta pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aprialely Nirmala (AN).

“Kedua tersangka atas nama Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH),” kata Asep Guntur kepada wartawan saat Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2024.

Menurut Asep, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dia menyebut, keduanya ditahan untuk 20 hari pertama.

“Telah ditemukan bukti yang cukup tentang perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH),” kata Asep.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 30 Desember 2024 sampai tanggal 18 Januari 2025 dan penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Kelas I Jakarta Timur,” imbuhnya.

KPK sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap Agus dan Aprialely. KPK menyebut, Agus merupakan kepala proyek pembangunan shelter dan aprialely selaku pejabat Kementerian PUPR saat proyek itu dikerjakan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin, 23 September 2024.

“AH, Kepala Proyek Pembangunan Shelter NTB,” tambahnya.

KPK menyebut, nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar. KPK mengatakan penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun sebesar itu alias total loss.

“Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan,” kata Tessa.

Namun nilai total kerugian negara pastinya masih dihitung. Menurut Tessa, shelter tersebut sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana mestinya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Admin- Senin, Januari 19, 2026 0
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Walikota Madiun, Maidi.  MADIUN, Surya Tribun .Com – Walikota Madiun, Maidi dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi…

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, Januari 19, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Berburu Biawak, Seorang Pemuda di Jember Tewas Terbawa Arus Sungai

Berburu Biawak, Seorang Pemuda di Jember Tewas Terbawa Arus Sungai

Senin, Januari 19, 2026
Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta

Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta

Rabu, Januari 14, 2026
Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Sabtu, Januari 17, 2026
AHY Bilang Penyebab Hilang Kontak Pesawat ATR di Maros Masih Diinvestigasi

AHY Bilang Penyebab Hilang Kontak Pesawat ATR di Maros Masih Diinvestigasi

Senin, Januari 19, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Jumat, Januari 16, 2026

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, Januari 19, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Berburu Biawak, Seorang Pemuda di Jember Tewas Terbawa Arus Sungai

Berburu Biawak, Seorang Pemuda di Jember Tewas Terbawa Arus Sungai

Senin, Januari 19, 2026
Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta

Empat WNA Pencuri Emas di Surabaya Ditangkap di Jakarta

Rabu, Januari 14, 2026
Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Kronologi Pasutri Nganjuk Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya

Sabtu, Januari 17, 2026
AHY Bilang Penyebab Hilang Kontak Pesawat ATR di Maros Masih Diinvestigasi

AHY Bilang Penyebab Hilang Kontak Pesawat ATR di Maros Masih Diinvestigasi

Senin, Januari 19, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Jumat, Januari 16, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber