Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Korupsi Shelter Tsunami NTB, KPK Tahan Dua Tersangka
Headline Hukrim Nasional

Kasus Korupsi Shelter Tsunami NTB, KPK Tahan Dua Tersangka

Redaksi
Redaksi
30 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Direktur penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, yaitu Kepala Proyek Pembangunan Shelter Agus Herijanto (AH) serta pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aprialely Nirmala (AN).

“Kedua tersangka atas nama Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH),” kata Asep Guntur kepada wartawan saat Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 30 Desember 2024.

Menurut Asep, pihaknya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Dia menyebut, keduanya ditahan untuk 20 hari pertama.

“Telah ditemukan bukti yang cukup tentang perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka Aprialely Nirmala (AN) dan Agus Herijanto (AH),” kata Asep.

“Dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai 30 Desember 2024 sampai tanggal 18 Januari 2025 dan penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Kelas I Jakarta Timur,” imbuhnya.

KPK sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap Agus dan Aprialely. KPK menyebut, Agus merupakan kepala proyek pembangunan shelter dan aprialely selaku pejabat Kementerian PUPR saat proyek itu dikerjakan.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi NTB, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014,” ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin, 23 September 2024.

“AH, Kepala Proyek Pembangunan Shelter NTB,” tambahnya.

KPK menyebut, nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp 20 miliar. KPK mengatakan penyidik memperkirakan kerugian negaranya pun sebesar itu alias total loss.

“Nilai dari proyek itu sekitar kurang lebih Rp 20 miliar. Hasil auditnya belum keluar, dan masih dalam proses perhitungan,” kata Tessa.

Namun nilai total kerugian negara pastinya masih dihitung. Menurut Tessa, shelter tersebut sama sekali tidak bisa digunakan oleh masyarakat untuk berlindung dari tsunami sebagaimana mestinya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Satu Subsidi Seribu Harga: saat HET Pupuk Nganjuk Cuma Jadi Hiasan Kertas

Redaksi- Kamis, September 17, 2026 0
Satu Subsidi Seribu Harga: saat HET Pupuk Nganjuk Cuma Jadi Hiasan Kertas
Foto ilustrasi.  ​ NGANJUK, Surya Tribun .Com - Aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), disinyalir hany…

Berita Terpopuler

Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Selasa, September 08, 2026
Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

Selasa, September 08, 2026
Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing

Selasa, September 08, 2026
Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Minggu, September 06, 2026
Imbas Pembatalan Penerbangan di Bandara Juanda, Penumpang Kereta ke Jakarta Naik 88 Persen

Imbas Pembatalan Penerbangan di Bandara Juanda, Penumpang Kereta ke Jakarta Naik 88 Persen

Selasa, September 08, 2026
Karhutla Ijen Makin Parah, Pemkab Banyuwangi Minta Bantuan Water Bombing

Karhutla Ijen Makin Parah, Pemkab Banyuwangi Minta Bantuan Water Bombing

Sabtu, September 05, 2026
Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Rabu, September 02, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Sabtu, September 05, 2026
Pak Dur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Malang

Pak Dur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Malang

Rabu, September 16, 2026

Berita Terpopuler

Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Lansia Tulungagung Meninggal di Kos Usai Didatangi Perempuan, Polisi Temukan Obat Kuat

Selasa, September 08, 2026
Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

Kalangan Sabung Ayam dan Dadu di Bareng Jombang, Omset UMKM Meningkat Drastis!

Selasa, September 08, 2026
Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Jadi Tersangka Korupsi Transfer Pricing

Selasa, September 08, 2026
Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Polres Gresik Gerak Cepat Cek Aduan Dugaan Arena Sabung Ayam di Menganti, Fasilitas Langsung Dimusnahkan

Minggu, September 06, 2026
Imbas Pembatalan Penerbangan di Bandara Juanda, Penumpang Kereta ke Jakarta Naik 88 Persen

Imbas Pembatalan Penerbangan di Bandara Juanda, Penumpang Kereta ke Jakarta Naik 88 Persen

Selasa, September 08, 2026
Karhutla Ijen Makin Parah, Pemkab Banyuwangi Minta Bantuan Water Bombing

Karhutla Ijen Makin Parah, Pemkab Banyuwangi Minta Bantuan Water Bombing

Sabtu, September 05, 2026
Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Kapolresta Banyuwangi Sebut Bakal Miskinkan Residivis Narkoba yang Tak Tobat

Rabu, September 02, 2026
Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Respons Aduan Warga Karangbong, DPRD Sidoarjo Gelar Hearing Soal Infrastruktur dan Keselamatan Jalan

Kamis, September 17, 2026
Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Kepala SPPG Kalitengah Dicopot BGN Usai Keracunan MBG di Sidoarjo

Sabtu, September 05, 2026
Pak Dur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Malang

Pak Dur Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Anggota DPRD Malang

Rabu, September 16, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber