Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Pakar Hukum Sebut Sopan Tak Bisa Jadi Alasan Vonis Harvey Moeis Ringan
Headline Hukrim Nasional

Pakar Hukum Sebut Sopan Tak Bisa Jadi Alasan Vonis Harvey Moeis Ringan

Admin
Admin
29 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengkritik keras keputusan hakim yang menyatakan terdakwa korupsi Harvey Moeis sopan selama persidangan dan sudah berkeluarga sehingga meringankan vonisnya, yakni hanya 6,5 tahun penjara.

“Alasan Hakim tidak jelas, sopan dan berkeluarga itu bukan alasan yang dapat meringankan (vonis), ngaco ini,” kata Fickar kepada wartawan, Sabtu, 28 Desember 2024.

Menurutnya, vonis penjara berapa lama pun tidak akan pernah menjerakan para koruptor. Karena, kata Fickar, koruptor yang sudah tertangkap banyak yang dihukum ringan karena 'pandai bermain'.

“Jadi hukuman itu tidak menjerakan selama hasil (korupsi) yang didapat itu bisa untuk tiga atau empat generasi,” ujarnya.

Fickar beranggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih bisa banding. Jaksa dinilai harus bisa memberian gambaran kerugian negara secara nyata.

“Putusan (vonis) Harvey tidak adil karena negara melalui JPU menuntut 12 tahun, ya pantasnya paling tidak (Harvey divonis) 8-10 tahun lah. Separuh tuntutan JPU plus 10 persen,” pungkasnya.

Diketahui, Harvey Moeis divonis hukuman enam tahun dan enam bulan penjara. Harvey dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah secara bersama-sama hingga menyebabkan kerugian negara Rp 300 triliun.

Hakim juga menghukum Harvey membayar denda Rp 1 miliar. Jika tak dibayar, diganti dengan kurungan enam bulan.

Harvey juga dihukum membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar. Apabila tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang untuk mengganti kerugian atau apabila jumlah tidak mencukupi maka diganti hukuman dua tahun penjara. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Admin- Rabu, Oktober 22, 2025 0
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025
Sofie Aprilea, Atlet Karate Dojo Trengginas Situbondo.  BONDOWOSO, Surya Tribun .Com – Prestasi gemilang Kontingen Karete Dojo Trengginas sangat membanggakan t…

Berita Terpopuler

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Jumat, Oktober 17, 2025
Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Kamis, Oktober 16, 2025
Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Rabu, Oktober 15, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Minggu, Oktober 19, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

Jumat, Oktober 17, 2025
Empat Kades di Sidoarjo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Empat Kades di Sidoarjo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Jumat, Oktober 17, 2025
KPK Sita 44 Bidang Tanah dari Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker

KPK Sita 44 Bidang Tanah dari Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker

Rabu, Oktober 15, 2025
Dua Pembobol Rumah Lintas Provinsi di Mojokerto Ditembak Polisi

Dua Pembobol Rumah Lintas Provinsi di Mojokerto Ditembak Polisi

Rabu, Oktober 15, 2025
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Rabu, Oktober 22, 2025

Berita Terpopuler

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Aksi Bergizi dan Minum Suju SMPN 2 Pacet Mojokerto,Dihadiri Wabub Mojokerto

Sabtu, Oktober 18, 2025
Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Walikota Vinanda Prameswati Kunjungi Ponpes Lirboyo, Teguhkan Sinergi untuk Kota Kediri

Jumat, Oktober 17, 2025
Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Wisata Judi Sambung Ayam di Desa Taman Kabupaten Situbondo Majukan Pendapatan Desa: Warga Ucapkan Terimakasih Bapak Kapolres

Kamis, Oktober 16, 2025
Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Tiga Jenazah dan Satu Bagian Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny Teridentifikasi

Rabu, Oktober 15, 2025
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Minggu, Oktober 19, 2025
KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

KPK Ungkap Modus Korupsi Antam: 1 Kg Logam Jadi 3 Gram Emas

Jumat, Oktober 17, 2025
Empat Kades di Sidoarjo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Empat Kades di Sidoarjo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan

Jumat, Oktober 17, 2025
KPK Sita 44 Bidang Tanah dari Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker

KPK Sita 44 Bidang Tanah dari Tersangka Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker

Rabu, Oktober 15, 2025
Dua Pembobol Rumah Lintas Provinsi di Mojokerto Ditembak Polisi

Dua Pembobol Rumah Lintas Provinsi di Mojokerto Ditembak Polisi

Rabu, Oktober 15, 2025
Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Kontingen Karate Dojo Trengginas Situbondo Raih Medali Emas di Kejuaraan Karate Cup Bondowoso 2025

Rabu, Oktober 22, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber