Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Luruskan Isu Pengampunan Bagi Koruptor, Prabowo: Bukan Saya Maafkan Koruptor!
Headline Hukrim Nasional

Luruskan Isu Pengampunan Bagi Koruptor, Prabowo: Bukan Saya Maafkan Koruptor!

Admin
Admin
29 Des, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Presiden Prabowo Subianto mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang menyatakan bakal memberi pengampunan bagi koruptor bila mengembalikan hasil curiannya ke negara.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya saat menghadiri acara perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu malam, 28 Desember 2024.

“Bukan saya maafkan koruptor, tidak. Saya mau sadarkan mereka,” ujar Prabowo.

Menurutnya, para koruptor harus menyadari akan perbuatannya yang telah merugikan negara.

Karena itu, dia berharap pelaku korupsi itu bisa bertobat atas tindakannya tersebut.

Prabowo mengatakan, perbuatan tobat itu sesuai anjuran Agama.

“Sudah terlanjur dulu berbuat dosa, ya bertobatlah,” ujarnya.

Prabowo menegaskan, pemerintah tetap meminta kepada para koruptor untuk mengembalikan hasil curiannya ke negara.

“Bertobat, tapi kembalikan dong yang kau curi, enak saja,” kata Prabowo.

Prabowo mengatakan, perbuatan koruptor itu berdampak terhadap nasib rakyat. Ia pun mewanti-wanti kepada koruptor untuk mengembalikan hasil curiannya itu sebelum aparat keamanan melakukan penindakan.

Diketahui sebelumnya, Prabowo menyampaikan gagasan soal pengampunan koruptor. Hal itu disampaikan Prabowo saat kunjungan kerja ke Mesir pada pertengahan Desember lalu.

Di hadapan para mahasiswa Indonesia yang studi di Kairo, Mesir, Prabowo menyatakan bakal memberikan kesempatan kepada koruptor untuk bertobat. 

“Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Akan tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Prabowo.

Pernyataan Prabowo tersebut menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, gagasan Prabowo memaafkan koruptor yang mengembalikan kerugian negara bertentangan dengan hukum.

Dia mengatakan, selaku presiden, Prabowo harus lebih berhati-hati lagi dalam membuat pernyataan.

“Menurut hukum yang berlaku sekarang, itu tidak boleh (koruptor dimaafkan) karena bertentangan dengan Pasal 55 KUHP,” kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu, 21 Desember 2024.

Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, maksud dari pernyataan Prabowo yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang yang dikorupsi.

Menurutnya, pernyataan Presiden itu sebagai salah satu bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery).

“Apa yang dikemukakan Presiden itu sejalan dengan pengaturan UN Convention Against Corruption (UNCAC) yang sudah kita ratifikasi dengan UU Nomor 7 Tahun 2006. Sebenarnya setahun sejak ratifikasi,” kata dia dalam keterangan resmi, Kamis, 19 Desember 2024. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Marak Bendera One Piece, Gubernur Khofifah: Merah Putih Harga Mati!

Admin- Rabu, Agustus 06, 2025 0
Soal Marak Bendera One Piece, Gubernur Khofifah: Merah Putih Harga Mati!
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.  SURABAYA, Surya Tribun .Com – Soal maraknya warga yang mengibarkan bendera One Piece selain bendera Merah Putih sel…

Berita Terpopuler

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Selasa, Agustus 05, 2025
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Senin, Agustus 04, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025

Berita Terpopuler

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Pekerjaan Drainase CV.Kenongo Jaya di Desa Puri Kabupaten Mojokerto,Terkesan Amburadul Tidak Sesuai SOP

Selasa, Agustus 05, 2025
Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Lahan Sungai Jadi Perumahan, Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN

Senin, Agustus 04, 2025
Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Soal Sound Horeg Ganti Nama, MUI Jatim: Jika Bising Tetap Menganggu!

Jumat, Agustus 01, 2025
Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Ini Sosok Thomas Alva EdiSound, Teknisi Sound Horeg yang Lagi Viral

Selasa, Juli 29, 2025
Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo soal Fenomena Sound Horeg

Rabu, Juli 23, 2025
Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Soal RS Asing Diizinkan Beroperasi di Indonesia, Ketua DPR: Harus Taat Regulasi Nasional

Kamis, Juli 17, 2025
Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Viral Karnaval Sound Horeg di Wates Kediri Dibubarkan Polisi

Senin, Juli 21, 2025
Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Soal Karnaval Sound Horeg Ganggu Ketertiban, Polres Blitar Siap Tindak Tegas

Sabtu, Juli 26, 2025
Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Soal Fatwa Haram Sound Horeg, Ini Kata Ketua PW Muhammadiyah Jatim

Kamis, Juli 17, 2025
Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Soal Wacana Gelar Lomba Sound Horeg, Bupati Blitar: Kita Tidak Melarang, Tapi Ingin Mengatur

Jumat, Juli 25, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber