Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Peristiwa Surabaya Mercy Ugal-ugalan Picu Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Ini Kronologinya
Daerah Headline Peristiwa Surabaya

Mercy Ugal-ugalan Picu Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Ini Kronologinya

Redaksi
Redaksi
24 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Senin sore, 23 Desember 2024. Kecelakaan itu dipicu oleh mobil Mercy yang dikemudikan Septian Uki Wijaya (38) warga Tambak Arum.

Septian diketahui mengendarai Mercy-nya dengan ugal-ugalan lantaran dirinya dalam kondisi mabuk.

Akibatnya, ada enam kendaraan yang terlibat, di antaranya satu sepeda angin, dua sepeda motor, dan tiga mobil. Lalu, ada lima orang mengalami luka, dua di antaranya dalam kondisi kritis.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman menyebut, kecelakaan yang terjadi pukul 15.50 WIB itu berlangsung di enam titik sesuai kendaraan yang ditabrak Mercy.

“TKP ada enam. Sesuai dengan titik peristiwa dari masing-masing kendaraan yang terlibat insiden, lokasinya di Kenjeran Raya dan jaraknya berbeda-beda,” ujar Arif, Selasa, 24 Desember 2024.

Arif menjelaskan, pertama, Mercy menabrak kendaraan di Boulevard Raya Kenjeran, kedua di depan dealer Suzuki Jalan Raya Kenjeran, ketiga depan Starbucks Jalan Raya Kenjeran.

Selanjutnya, di depan Gang Kalijudan XIV Jalan Raya Kenjeran, Jalan Raya Kenjeran dekat Grand Kenjeran, serta dekat pintu timur Kafe 27 yang juga berlokasi di Jalan Raya Kenjeran.

Kecelakaan itu sempat mengakibatkan macet dua arah hingga sepanjang satu kilometer.

Kecelakaan itu juga membuat Avanza tercebur ke sungai, Grand Livina hampir masuk ke sungai, dan Brio mengalami kerusakan cukup parah. Sementara dua motor ringsek akibat tabrakan tersebut.

Kondisi Mercy pun ringsek parah, terutama di bagian depan. Pengemudinya, Septian sempat kabur. Arif menyebut, saat mengemudi Septian berada dalam kondisi mabuk.

“Kadar alkohol dalam darah pelaku 0,77 (mg/L). Artinya, dalam kondisi tersebut atau hasil dari indikasi medisnya, pelaku sudah hilang kendali motorik, hilang perilaku yang agresif, hilang kemampuan mengkoordinasikan indera-indera dia,” tuturnya.

Saat ini, kata Arif, pelaku telah diamankan ke Polrestabes Surabaya.

“Kita tunggu dia pulih baru diinterogasi. Untuk olah TKP masih dikoordinasikan lagi,” pungkasnya.

Sementara korban kecelakaan Mercy saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Berikut daftarnya:

Prasetiya Ningsih, luka di kepala (Cidera Otak Berat), di rawat di Rs Dr Soetomo Surabaya.

Achmad Gozali, luka patah tulang bahu kanan, robek kepala kanan, robek punggung kaki kanan, di rawat di RS Haji Surabaya.

Aisyah Amini, luka robek kaki kanan dan memar kepala belakang, di rawat di RS Haji Surabaya.

Bella Eka, luka bengkak kepala, nyeri paha kanan di rawat di RS SMS Surabaya.

Stephanie Sanjaya, luka cidera kepala berat, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri, rusuk kiri ke delapan patah di rawat di RSUD Dr Soetomo Surabaya.


(*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Redaksi- Senin, Mei 11, 2026 0
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD
DPD PDI-P Jatim menggelar Musancab PAC se-Surabaya di Grand Empire Palace, Minggu, 10 Mei 2026.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Partai Demokrasi Indonesia Perju…

Berita Terpopuler

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026

Berita Terpopuler

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Oknum Kapolsek di Garut Diduga Langgar Perkap, Propam Polda Jabar Diminta Tindak Tegas

Minggu, Mei 03, 2026
Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Cemburu Buta, Pria di Mojokerto Habisi Mertua dan Lukai Istri

Kamis, Mei 07, 2026
Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Dua SPBU Diduga Transaksi Ilegal Mengunakan "Mobil Box", Ditreskrimum Polda Jateng Diminta Sidak dan Cek CCTV

Minggu, Mei 03, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber