Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional WN Ukraina yang Ditangkap di Thailand Juga Berperan sebagai Trainer Pembuatan Narkoba
Headline Hukrim Nasional

WN Ukraina yang Ditangkap di Thailand Juga Berperan sebagai Trainer Pembuatan Narkoba

Redaksi
Redaksi
24 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina, Roman Nazarenco yang ditangkap di Thailand karena kasus narkoba, diketahui berperan sebagai trainer dalam pembuatan narkoba.

Sebelumnya, Roman juga disebut sebagai pemodal dan pengendali laboratorium narkoba di Canggu, Kabupaten Badung, Bali.

Kasubdit III Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Suhermanto mengatakan, Roman terlibat dalam pelatihan para tersangka yang ditangkap pada Mei 2024. Para tersangka tersebut adalah WN Ukraina, di antaranya Ivan Volovod (31), Mikhayla Volovod (31), WN Rusia, Konstantin Krutz, dan WNI berinisial LM.

“Ya, dia yang merekrut Mikhayla sama Ivan. Jadi mereka itu sudah ditraining sebelum datang ke Indonesia sama Roman,” kata Suhermanto kepada wartawan, Senin, 23 Desember 2024.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Roman memiliki peran penting dalam merekrut, menanam, meracik, hingga mengirim pemesanan narkoba. Sedangkan Konstantin Krutz memiliki peran sebagai bawahan Roman.

Pihak Kepolisian masih mengembangkan penyidikan terkait peran Roman. Sejauh ini, polisi juga mendapatkan informasi bahwa Roman adalah pemodal dari bisnis narkoba.

“Bisa arahnya ke situ, pemodal atau perekrut. Tapi masih kita kembangkan lagi di atasnya. Kita cek semua yang berkaitan, masih kita dalami,” ujarnya.

Saat ini, para tersangka yang ditangkap sebelumnya sudah disidang, kecuali Roman. Para tersngka itu adalah Ivan Volovod, Mikhayla Volovod, Konstantin Krutz, dan WNI berinisial LM. Mereka juga sudah menjalani proses hukum.

“Roman kan baru sampai tadi malam, belum kita periksa. Tapi dari interogasi awal, dia ngaku dia yang nyuruh,” jelasnya.

Berkas Roman akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar setelah pemeriksaan selesai. Namun, penyidikan akan dilakukan di Jakarta.

“Roman akan diperiksa di sini (Jakarta), nanti baru kalau lengkap dilimpahkan ke Kejari di sana,” ujarnya.

Diketahui, sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap tiga orang WNA yang terlibat dalam pengendalian laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di Bali. Dua tersangka adalah saudara kembar, Ivan dan Mikhayla Volovod.

Satu tersangka lainnya adalah Konstantin Krutz. Sedangkan satu WNI berinisial LM juga terlibat.

Dari pengembangan ini, Polisi mengejar dua pelaku lainnya, Roman Nazarenco (yang akhirnya tertangkap) dan seorang pelaku berinisial OK.

Roman Nazarenco masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri sejak Mei lalu setelah penggerebekan laboratorium narkoba. Sementara itu, pelaku berinisial OK masih dalam status DPO. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Purna Tugas, Dwi Hary Soeryadi Sampaikan Terima Kasih atas Amanah Memimpin Perumda Delta Tirta

Redaksi- Selasa, Juni 16, 2026 0
Purna Tugas, Dwi Hary Soeryadi Sampaikan Terima Kasih atas Amanah Memimpin Perumda Delta Tirta
Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo Periode 2021–2026, Dwi Hary Soeryadi.  SIDOARJO, Surya Tribun .Com –   Masa jabatan Direktur Utama Perumda Delta Ti…

Berita Terpopuler

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Gegara Dana BGN Mampet, 45 SPPG di Jombang Tak Beroperasi

Gegara Dana BGN Mampet, 45 SPPG di Jombang Tak Beroperasi

Kamis, Juni 11, 2026

Berita Terpopuler

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Gegara Dana BGN Mampet, 45 SPPG di Jombang Tak Beroperasi

Gegara Dana BGN Mampet, 45 SPPG di Jombang Tak Beroperasi

Kamis, Juni 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber