Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Headline Hukrim Nasional

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Admin
Admin
24 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK, Hasto disebut sebagai tersangka pada kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku.

Diketahui, surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto itu bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Hasto dijerat sebagai tersangka bersama mantan Caleg PDI-P Harun Masiku yang sudah menjadi tersangka lebih dulu sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama Harun Masiku memberi suap ke Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI.

Suap itu diduga diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Selain Harun dan Wahyu, KPK menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio, dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

Saat Harun masih menjadi buron, Wahyu bersama dua tersangka lain telah menjalani persidangan. Wahyu dihukum tujuh tahun penjara, Agustiani dihukum empat tahun penjara, dan Saeful dihukum satu tahun delapan bulan penjara.

Wahyu bersama Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta lewat Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Pada 2024, KPK kembali berupaya mencari Harun Masiku. KPK juga pernah memeriksa Hasto sebagai saksi terkait Harun Masiku pada Juni lalu.

Kembali ke surat penetapan tersangka Hasto, surat itu menyebut dengan jelas jabatan Hasto sebagai Sekjen PDI-P. Surat tersebut diteken oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Akan disampaikan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Sementara itu, Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDI-P. Dia menuding ada politisasi hukum.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI-P dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Chico mengungkit ancaman sprindik yang disebutnya ditujukan kepada beberapa Ketua Umum Partai lain. Dia menyebutkan memang kerap ada upaya politisasi hukum.

“Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa Ketua Umum Partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” ucapnya.

Dia juga menegaskan, hanya PDI-P yang tidak menyerah ketika muncul ancaman demikian. Dia menekankan ancaman penjara justru jadi energi untuk PDI-P.

“Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Admin- Sabtu, Desember 06, 2025 0
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa
Petugas Damkar saat memadamkan api yang membakar mobil sedan di sekitaran KBD, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jatim, Jumat, 05 Desember 2025.  GRESIK, Surya Trib…

Berita Terpopuler

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Senin, Desember 01, 2025
Pemerintah Mulai Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Mulai Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, Desember 01, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Sabtu, November 29, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut, Tinjau Bencana Banjir

Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut, Tinjau Bencana Banjir

Senin, Desember 01, 2025
Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Sabtu, Desember 06, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

Senin, Desember 01, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025

Berita Terpopuler

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Momentum HKN ke-61: Darya-Varia Perkuat Transformasi Menuju 50 Tahun lewat Divi Lab Berbasis AI dan Kampanye Kesehatan Nasional

Senin, Desember 01, 2025
Pemerintah Mulai Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Mulai Siapkan Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera

Senin, Desember 01, 2025
Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Siap-siap! Panitia Sediakan Hadiah 3 Motor pada Kick Off HPN di Banten

Sabtu, November 29, 2025
Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Sedan Terbakar di Gresik, Tidak Ada Korban Jiwa

Sabtu, Desember 06, 2025
Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut, Tinjau Bencana Banjir

Presiden Prabowo Bertolak ke Sumut, Tinjau Bencana Banjir

Senin, Desember 01, 2025
Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Polisi Ringkus Delapan Pelaku Begal di Karah Surabaya, Enam Masih DPO

Sabtu, Desember 06, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

Ini Penjelasan Kepala BNPB soal Viral Warga Sibolga Jarah Minimarket

Senin, Desember 01, 2025
Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Dua Warga Malang Meninggal Dunia akibat Kebakaran Apartemen di Hong Kong

Senin, Desember 01, 2025
Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Soal Bencana di Sumatera, Menhut Raja Juli: Saya Siap Dievaluasi

Sabtu, Desember 06, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber