Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Headline Hukrim Nasional

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku

Admin
Admin
24 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto. 

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK, Hasto disebut sebagai tersangka pada kasus dugaan suap yang sama dengan buron Harun Masiku.

Diketahui, surat perintah penyidikan atau sprindik penetapan tersangka Hasto itu bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

Penetapan Hasto sebagai tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Hasto dijerat sebagai tersangka bersama mantan Caleg PDI-P Harun Masiku yang sudah menjadi tersangka lebih dulu sejak 2020.

KPK menduga Hasto bersama Harun Masiku memberi suap ke Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat Komisioner KPU RI.

Suap itu diduga diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat proses Pergantian Antar Waktu (PAW).

Selain Harun dan Wahyu, KPK menetapkan orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio, dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

Saat Harun masih menjadi buron, Wahyu bersama dua tersangka lain telah menjalani persidangan. Wahyu dihukum tujuh tahun penjara, Agustiani dihukum empat tahun penjara, dan Saeful dihukum satu tahun delapan bulan penjara.

Wahyu bersama Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta lewat Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.

Pada 2024, KPK kembali berupaya mencari Harun Masiku. KPK juga pernah memeriksa Hasto sebagai saksi terkait Harun Masiku pada Juni lalu.

Kembali ke surat penetapan tersangka Hasto, surat itu menyebut dengan jelas jabatan Hasto sebagai Sekjen PDI-P. Surat tersebut diteken oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Akan disampaikan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan saat ditanya mengenai penetapan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Sementara itu, Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim menuding ada upaya mengganggu dan menenggelamkan PDI-P. Dia menuding ada politisasi hukum.

“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak dua orang bisa diralat. Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI-P dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico kepada wartawan, Selasa, 24 Desember 2024.

Chico mengungkit ancaman sprindik yang disebutnya ditujukan kepada beberapa Ketua Umum Partai lain. Dia menyebutkan memang kerap ada upaya politisasi hukum.

“Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa Ketua Umum Partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” ucapnya.

Dia juga menegaskan, hanya PDI-P yang tidak menyerah ketika muncul ancaman demikian. Dia menekankan ancaman penjara justru jadi energi untuk PDI-P.

“Sampai detik ini, belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” ujarnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Admin- Senin, Januari 19, 2026 0
Walikota Madiun Maidi Dikabarkan Terjaring OTT KPK
Walikota Madiun, Maidi.  MADIUN, Surya Tribun .Com – Walikota Madiun, Maidi dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi…

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Sabtu, Januari 17, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

Jumat, Januari 16, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Kata Khofifah soal SMA Garuda dan "Global Village" untuk Jawa Timur

Kata Khofifah soal SMA Garuda dan "Global Village" untuk Jawa Timur

Jumat, Januari 16, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Jumat, Januari 16, 2026

Berita Terpopuler

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Warung di Jalan Rumah Sakit Babakan Penghulu Cinambo Diduga Edarkan Obat Keras Jenis Tramadol dan Hexymer

Rabu, Januari 14, 2026
Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Pemerintah Izinkan Kayu Sisa Banjir Sumatera untuk Rekonstruksi, Tapi Tak Boleh Dikomersialisasi

Kamis, Januari 15, 2026
Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Bupati Mojokerto Sebut 85 Persen SPPG Penyedia MBG Belum Kantongi Syarat Wajib SLHS

Kamis, Januari 15, 2026
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Nenek Elina

Sabtu, Januari 17, 2026
Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Viral Biduan Joget saat Peringatan Isra Miraj di Banyuwangi, Panitia Minta Maaf

Sabtu, Januari 17, 2026
411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

411 Pelajar di Mojokerto Keracunan MBG, Ini Penyebabnya

Jumat, Januari 16, 2026
Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Bilang Uang Rp 6,62 Triliun Hasil Penertiban Hutan Bisa Bangun 100 Ribu Rumah Korban Bencana Sumatera

Jumat, Desember 26, 2025
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Kata Khofifah soal SMA Garuda dan "Global Village" untuk Jawa Timur

Kata Khofifah soal SMA Garuda dan "Global Village" untuk Jawa Timur

Jumat, Januari 16, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Jumat, Januari 16, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber