Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Bogor Headline Info dan Tips Wisata Enchanting Valley: Destinasi Baru di Puncak yang Wajib Dikunjungi
Bogor Headline Info dan Tips Wisata

Enchanting Valley: Destinasi Baru di Puncak yang Wajib Dikunjungi

Admin
Admin
24 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Super Wheels. 

BOGOR, SuryaTribun.Com – Tak berhenti berinovasi, Taman Safari Indonesia hadirkan taman rekreasi baru, Enchanting Valley. Dengan mengusung konsep Retail, Dining, and Experience (RD&E) pengunjung diajak untuk menikmati liburan yang memanjakan semua indra.

Dari keindahan alam yang memukau, pengalaman audio di teater musikal berkelas dunia, cita rasa kuliner yang memanjakan lidah, hingga sensasi petualangan seru yang menjanjikan pengalaman tak terlupakan. 

Destinasi ini menggabungkan wahana permainan, spot foto, wisata kuliner, hingga pentas drama musikal berkelas dunia dalam satu area wisata. Dengan luas mencapai 22 hektare, kawasan Enchanting Valley berisi banyak wahana menarik yang beragam.

Terletak di Jalan Raya Puncak Km 77 Cilember, Cisarua, Enchanting Valley by Taman Safari Indonesia kini menjadi magnet baru yang menarik minat warga untuk rekreasi singkat namun berkesan.

Hanya satu jam dari Utara Jakarta, Enchanting Valley buka setiap hari mulai pukul 08:30 WIB untuk hari biasa dan dari pukul 08.00 WIB untuk akhir pekan, siap menyambut petualangan seru Anda!

Bagi para pecinta eksplorasi seru yang memicu adrenalin, tersedia wahana Super Wheels, wahana permainan mobil klasik dengan kapasitas dua orang yang bisa membawa pengunjung berpetualangan ke berbagai zona yang super seru sepanjang 1.5 km dengan durasi sekitar 15 menit per permainan.

Lila's Magical World. 

Nets Play permainan untuk segala usia yang berbentuk nets (jaring-jaring) sehingga pengunjung dapat bermain dengan seru dengan fasilitas yang nyaman.

Plaza Carnival terdapat tujuh area permainan berbeda di Plaza Carnival yang dapat dimainkan sendiri, berdua hingga berkelompok.

The Playground arena permainan anak dengan tema satwa seperti perosotan, ayunan, terowongan, monkey bar dan lain sebagainya.

Pengunjung yang ingin bersantai, menikmati waktu luang di lingkungan dan pemandangan yang indah tersedia berbagai fasilitas seperti Waterfall of Wonder, setiap pengunjung dapat mengikuti angklung show untuk bermain bersama.

Pembawa acara memberikan aba-aba sesuai nada yang hendak dimainkan. Harmoni dari berbagai suara angklung ini menjadi beberapa lagu yang akrab di telinga para wisatawan.

Kehadiran Angklung Show di Enchanting Valley menjadi lebih bermakna karena kepeduliannya untuk terus melestarikan dan mengembangkan kebudayaan Indonesia kepada masyarakat.

Playground. 

Lila’s Magical World (petting zoo) menjadi pelengkap di Enchanting Valley. Area yang memiliki beragam jenis satwa yang bisa diajak bermain, berfoto bersama, atau memberikan makanan untuk satwa.

Untuk menambah nilai edukasi, area ini juga dilengkapi dengan Animal Edushow yang mengajarkan pengunjung tentang satwa-satwa yang ada, menjadikannya pengalaman yang tak hanya menghibur, tetapi juga mendidik. Pengunjung juga bisa menikmati danau dan sejuknya udara di Central Park.

Wisata tidaklah lengkap tanpa kuliner nikmat, di Enchanting Valley tersedia banyak pilihan tempat makan yang menjual berbagai jenis makanan dan minuman. Mulai dari konsep restoran modern dengan hidangan Nusantara bernama Amarta Restaurant, yang menyajikan berbagai hidangan seperti sate, sup, dan dessert menggugah selera.

Tersedia food court yang lebih santai (District Dining) yang menyediakan pilihan makanan dan minuman. Aneka jenis kopi dan camilan juga tersaji. Bagi yang ingin duduk bersantai di ruang terbuka hijau, tersedia kedai (Kembang Nona) yang cocok untuk beristirahat sejenak.

Pengunjung dapat bersantai dan keluar sejenak dari kesibukan sehari-hari sembari menikmati quality time dengan orang terdekat di sini.

Mengunjungi Enchanting Valley kurang lengkap tanpa menikmati drama musikal Lila Show. Pertunjukan Lila Show selayaknya konser musik sekaligus tontonan seperti bioskop.

Amarta Restaurant di Enchanting Valley. 

Ada alur cerita yang selalu aktual dan hangat bagi penonton. Lila Show merupakan pertunjukan teatrikal musikal bertema konservasi yang memukau, dibintangi oleh tokoh utama bernama Lila.

Melalui cerita yang penuh pesan moral, LILA Show mengajak penonton untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. 

Jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Bogor terus meningkat sejak tahun 2021. Pada tahun 2023, Puncak berhasil menarik 2,4 juta wisatawan domestik dan 160 ribu wisatawan mancanegara.

Tren positif ini berlanjut hingga tahun 2024, di mana Puncak kembali menjadi destinasi favorit selama libur Natal dan Tahun Baru dengan jumlah pengunjung mencapai 784 ribu orang.

Dengan peluncuran Enchanting Valley, Taman Safari Indonesia Group mendukung target Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk meningkatkan pergerakan wisatawan pada 2025.

Tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, destinasi ini diharapkan memberikan dampak ekonomi dengan meningkatkan pendapatan daerah. Mengingat multiplier effect dari sektor pariwisata ini yang cukup luas. 

“Kami menargetkan Enchanting Valley menjadi salah satu destinasi unggulan di Jawa Barat yang mampu menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. Hal ini sejalan dengan misi kami untuk memberikan dampak dan dukungan pada Pariwisata Indonesia,” ujar Alexander Zulkarnain selaku Senior VP Taman Safari Indonesia Group.

Sejuk dan asri adalah dua kata yang tepat untuk menggambarkan suasana di Enchanting Valley. Pohon-pohon besar dan rindang memayungi warga yang ingin berkunjung. Ini kontras dengan pemandangan kemacetan lalu lintas di Jakarta, yang hanya terpaut sekitar satu jam saja.

Tentang Taman Safari Indonesia

Taman Safari Indonesia adalah taman rekreasi bertema dan situs konservasi kelas dunia yang terletak di enam lokasi dan empat resort di seluruh Indonesia.

Taman ini memiliki lebih dari 9.325 hewan dari 409 spesies dan menarik lebih dari enam juta pengunjung setiap tahunnya.

Sejak tahun 1980, Taman Safari Indonesia telah memainkan peran penting dalam menyelamatkan, merehabilitasi, dan melepaskan ribuan hewan kembali ke alam liar.

Sebagai hasilnya, Taman Safari Indonesia telah menjadi organisasi konservasi global terkemuka untuk satwa liar endemik Indonesia dan spesies yang terancam punah.

Taman Safari Indonesia telah meraih empat sertifikasi internasional dan 20 penghargaan nasional atas upayanya dalam bidang konservasi dan rekreasi.

Perjalanan Taman Safari Indonesia dimulai dengan pembukaan area konservasi satwa liarnya yang pertama, The Great Taman Safari Bogor, di Cisarua, Bogor, pada bulan April 1986.

Seiring berjalannya waktu, Taman Safari Indonesia memperluas jejaknya dengan mendirikan The Grand Taman Safari Indonesia Prigen di Pasuruan, Jawa Timur, pada bulan Desember 1997.

Keberhasilan dua area konservasi ini menginspirasi Taman Safari Indonesia untuk menciptakan situs tambahan, termasuk The Amazing Taman Safari Bali, The Funtastic Beach Safari di Batang, Jawa Tengah, Jakarta Aquarium & Safari, Solo Safari, dan yang terbaru, Varuna Bali.

Taman Safari Indonesia juga mengawasi beberapa bisnis terkait pariwisata, seperti Royal Safari Garden, Safari Resort, Baobab Safari Resort, Mara River Safari Lodge, dan Gerai Souvenir Safari Wonders.

Visi Taman Safari Indonesia adalah menjadi destinasi konservasi satwa liar berbasis pendidikan dan penelitian serta tujuan wisata.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi kami di www.tamansafari.com.


(*/red)

Via Bogor
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator

Admin- Jumat, Desember 19, 2025 0
Seorang Anak di Blitar Temukan Ayahnya Tak Bernyawa dalam Kabin Ekskavator
Petugas medis dan personel tim identifikasi Satreskrim Polres Blitar Kota memeriksa jasad operator ekskavator yang ditemukan telentang tak bernyawa di kabin al…

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Oknum Kanit di Cicendo Diduga Langgar Pasal 108 dan Perkap No.2 Tahun 2024

Rabu, Desember 17, 2025
KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

KPK Periksa Makelar Kasus Zarof Ricar Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Rabu, Desember 17, 2025
Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Polri Prediksi Pergerakan Natal dan Tahun Baru 2026 Naik 8,83 Juta Orang

Rabu, Desember 17, 2025
Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Viral Jenazah Warga di Sidoarjo Ditolak Dimakamkan

Kamis, Desember 18, 2025
Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Prabowo Tiba di Bandara Minangkabau, Cek Penanganan Bencana di Sumbar

Kamis, Desember 18, 2025
Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Kemenhut Segel Empat Subyek Hukum Terduga Penyebab Banjir Sumatera

Senin, Desember 08, 2025
Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Empat Bangunan Kandang Ayam di Lamongan Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Rp 2 Miliar

Senin, Desember 01, 2025
Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Lakukan Pemerasan dan Pengancaman, DPO Wartawan Gadungan di Sumendang Ditangkap Polisi

Selasa, Juli 08, 2025
Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Puji Ahmed yang Rebut Senjata Penembak di Bondi, Netanyahu: Muslim Pemberani!

Rabu, Desember 17, 2025
Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Ini Alasan KPK Cekal Yaqut dan Dua Lainnya di Kasus Kuota Haji

Senin, Desember 08, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber