Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Kota Bandung Kanit Reskrim Polsek Arcamanik Sebut Warung di Jalan Raya Ujung Berung Pasir Endah yang Diduga Edarkan Obat Terlarang Masuk Wilkum Ujung Berung
Daerah Headline Hukrim Kota Bandung

Kanit Reskrim Polsek Arcamanik Sebut Warung di Jalan Raya Ujung Berung Pasir Endah yang Diduga Edarkan Obat Terlarang Masuk Wilkum Ujung Berung

Admin
Admin
28 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA BANDUNG, SuryaTribun.Com – Sebuah warung kecil yang berada di Jl. Raya Ujung Berung No.9b, Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diduga edarkan obat keras golongan G secara terang-terangan.

Kanit Reskrim Polsek Arcamanik saat dikonfirmasi mengatakan, warung tersebut berada di sebrang Jalan Golef, masuk wilayah hukum Polsek Ujung Berung.

“Itu wilayah Ujung Berung kang. Jl. A. H. Nasution masuk Ujung Berung. Depan golf panjalu sebelah tukang ban masuk Ujung Berung kang. Batas Ujung Berung - Arcamanik tukang ojek Panjalu,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ujung Berung mengatakan bahwa dirinya sudah menugaskan Anggotanya untuk menindak laporan dari masyarakat.

“Terima kasih atas infonya. Panit sudah ke sana, namun warung yang jual obat tersebut masuk Wilkum Arcamanik,” ujarnya.

Salah seorang pembeli, sebut saja Boy (nama samaran) kepada awak media mengaku bahwa dirinya datang ke warung tersebut untuk membeli obat jenis tramadol.

“Benar pak warung itu menjual obat daftar G. Saya beli 10 butir obat tramadol di warung itu seharga Rp 80 ribu, dan eximer tiga butir seharga Rp 10 ribu,” ujarnya.

Terpisah, Rian, salah seorang warga setempat meminta kepada Kapolrestabes Bandung melalui jajarannya segera melakukan tindakan tegas. 

“Ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena kalau dibiarkan, keselamatan generasi muda sangat terancam,” ujarnya.

Menurutnya, peredaran obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol di wilayah Ujung Berung sudah sangat merajalela. 

“Tentunya ini menjadi pekerjaan extra untuk pihak Kepolisian, khususnya Polsek Ujung Berung, Polrestabes Bandung, bersama jajarannya,” ujar Rian kepada awak media, Selasa, 28 Januari 2025.

Terpisah, Dodi selaku aktivis senior dan juga warga pribumi mengatakan, pihaknya akan mendesak pemerintah untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

“Saya dan rekan-rekan akan mendesak pemerintah dan Kepolisian untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap penjual obat terlarang di Wilkum Ujung Berung,” pungkasnya.

Dodi juga menegaskan, Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter.

Karena, kata dia, apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

“Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan g tersebut tanpa ijin dapat dijerat dengan Pasal 435 dan atau 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” tutupnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Admin- Sabtu, November 22, 2025 0
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal
Walikota Serang, Budi Rustandi.  SERANG, Surya Tribun .Com – Keberuntungan menghampiri Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, di saat kondisi keuangan peme…

Berita Terpopuler

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Rabu, November 19, 2025
TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

Rabu, November 19, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Rabu, November 19, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Kamis, November 13, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
30 Orang Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Resmi Diwisuda

30 Orang Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Resmi Diwisuda

Rabu, November 19, 2025
DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Rabu, November 19, 2025

Berita Terpopuler

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Sabtu, November 22, 2025
Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Desak Pemerintah Evaluasi Tarif dan Aturan, Pengemudi Ojol Akan Gelar Aksi Damai di Patung Kuda

Rabu, November 19, 2025
TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

TNI Siapkan 20 Ribu Personel untuk Misi Perdamaian Gaza

Rabu, November 19, 2025
Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Kasasi Ditolak MA, “Makelar Kasus” Zarof Ricar Segera Dijebloskan ke Penjara

Rabu, November 19, 2025
JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

JAVA TELEVISI SIARAN SATELIT MEREH PUTIH TELKOM 4 SATELIT HORIZONTAL 3720

Kamis, Oktober 23, 2025
Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Bersama PM Australia, Prabowo Tinjau Kapal Perang HMAS Canberra

Kamis, November 13, 2025
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Sita Dokumen Terkait Pergeseran Anggaran

Kamis, November 13, 2025
Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Direktur RSUD Kota Serang Baru Dilantik, Siap Optimalkan Pelayanan

Jumat, November 07, 2025
30 Orang Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Resmi Diwisuda

30 Orang Warga Binaan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang Resmi Diwisuda

Rabu, November 19, 2025
DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

DPR Segera Bentuk Panja Reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan

Rabu, November 19, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber