Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Kota Bandung Warung di Jalan Raya Ujung Berung Pasir Endah Diduga Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Ujung Berung: Masuk Wilkum Arcamanik
Daerah Headline Hukrim Kota Bandung

Warung di Jalan Raya Ujung Berung Pasir Endah Diduga Edarkan Obat Terlarang, Kanit Reskrim Polsek Ujung Berung: Masuk Wilkum Arcamanik

Admin
Admin
28 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

KOTA BANDUNG, SuryaTribun.Com – Sebuah warung kecil yang berada di Jl. Raya Ujung Berung No.9b, Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), diduga edarkan obat keras golongan G secara terang-terangan.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Berung mengatakan bahwa dirinya sudah menugaskan Anggotanya untuk menindak laporan dari masyarakat.

“Terima kasih atas infonya. Panit sudah ke sana, namun warung yang jual obat tersebut masuk Wilkum Arcamanik,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Arcamanik saat dikonfirmasi mengatakan, warung tersebut berada di sebrang Jalan Golef, masuk wilayah hukum Polsek Ujung Berung.

“Itu wilayah Ujung Berung kang. Jl. A. H. Nasution masuk Ujung Berung. Depan golf panjalu sebelah tukang ban masuk Ujung Berung kang. Batas Ujung Berung - Arcamanik tukang ojek Panjalu,” ujarnya.

Salah seorang pembeli, sebut saja Boy (nama samaran) kepada awak media mengaku bahwa dirinya datang ke warung tersebut untuk membeli obat jenis tramadol.

“Benar pak warung itu menjual obat daftar G. Saya beli 10 butir obat tramadol di warung itu seharga Rp 80 ribu, dan eximer tiga butir seharga Rp 10 ribu,” ujarnya.

Terpisah, Rian, salah seorang warga setempat meminta kepada Kapolrestabes Bandung melalui jajarannya segera melakukan tindakan tegas. 

“Ini jangan dibiarkan berlarut-larut, karena kalau dibiarkan, keselamatan generasi muda sangat terancam,” ujarnya.

Menurutnya, peredaran obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol di wilayah Ujung Berung sudah sangat merajalela. 

“Tentunya ini menjadi pekerjaan extra untuk pihak Kepolisian, khususnya Polsek Ujung Berung, Polrestabes Bandung, bersama jajarannya,” ujar Rian kepada awak media, Selasa, 28 Januari 2025.

Terpisah, Dodi selaku aktivis senior dan juga warga pribumi mengatakan, pihaknya akan mendesak pemerintah untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku.

“Saya dan rekan-rekan akan mendesak pemerintah dan Kepolisian untuk melakukan pengusutan tuntas dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap penjual obat terlarang di Wilkum Ujung Berung,” pungkasnya.

Dodi juga menegaskan, Eximer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter.

Karena, kata dia, apabila salah dalam penggunaan akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

“Bagi para pelaku usaha yang memperjual belikan kedua jenis golongan g tersebut tanpa ijin dapat dijerat dengan Pasal 435 dan atau 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara,” tutupnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia

Admin- Rabu, Mei 14, 2025 0
Kemenlu Sebut Tidak Ada Catatan Kedatangan Satria Arta Kumbara, Mantan Marinir yang Gabung Militer Rusia
JAKARTA, Surya Tribun .Com – Mantan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL), Satria Arta Kumbara yang mengikuti operasi militer Rusia tanpa izin, …

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Minggu, Mei 04, 2025
Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Sabtu, Mei 03, 2025
Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Minggu, Mei 04, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025

Berita Terpopuler

Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Perjudian 303 Besar Sabung Ayam Diwilayah Desa Mentoro Kabupaten Pacitan, Polres Pacitan Terkesan Tidak Ambil Tindakan Tegas

Minggu, Mei 04, 2025
Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Menko Yusril Sebut Pemerintah Siap Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Sabtu, Mei 03, 2025
Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Pengamat Sebut Mutasi TNI Biasa Dilakukan untuk Penyegaran dalam Organisasi: Jangan Lebay Dikait-kaitkan dengan Poltik

Minggu, Mei 04, 2025
Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Viral Mantan Marinir Gabung Militer Rusia, Ternyata Pecatan TNI AL

Sabtu, Mei 10, 2025
KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

KPK Tegaskan Direksi BUMN Masih Bisa Dipidana Jika Korupsi

Selasa, Mei 06, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

DPRD Provinsi Banten Mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sabtu, Maret 01, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber