Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Peristiwa Petugas Sebut Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sulit Diidentifikasi
Headline Nasional Peristiwa

Petugas Sebut Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sulit Diidentifikasi

Admin
Admin
20 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Hingga saat ini, delapan jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat (Jakbar), yang ditemukan belum bisa diidentifikasi.

Demikian dikatakan Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Ahmad Fauzi kepada wartawan, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 20 Januari 2025.

Menurutnya, ada dua kendala sulitnya mengidentifikasi jenazah. Pertama, kata dia, kebakaran maut di Glodok Plaza adalah open disaster.

Glodok Plaza sebagai pusat perbelanjaan modern mungkin saja dikunjungi oleh orang-orang yang keluarganya tidak mengetahui korban ada di lokasi.

Kendala kedua, lanjut dia, yakni kondisi fisik korban. Jenazah yang dievakuasi dari Glodok Plaza sudah hangus dan tidak berbentuk. Sehingga sangat sulit diidentifikasi.

“Kendala kedua, karena kondisi korban yang terbakar cukup parah, derajat 4 ya. Ya terbakar paling parah, iya jadi debu, pokoknya level paling parah. Iya pokoknya terbakar sampai sulit kita mengidentifikasi secara visual,” kata Ahmad.

Namun, bisa dipastikan dua dari delapan jenazah berjenis kelamin perempuan dewasa. Sayangnya, nama dan umurnya belum diketahui.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan postmortem di kamar jenazah, kami bisa, secara fisik antropologi, kami bisa menentukan ada dua jenazah dengan jenis kelamin perempuan, dengan usia dewasa muda,” kata Kabid Yandokpol RS Polri, Kombes Hery Wijatmoko.

Saat ini sudah ada orang-orang yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya. Sebanyak 14 orang dinyatakan hilang.

Pusdokkes Mabes Polri dalam tahap menganalisis data antemortem dan sampel DNA yang telah diterima dari keluarga korban.

BPBD Jakarta dalam siaran persnya pada Jumat, 17 Januari 2025, menyampaikan, identitas mereka yang dilaporkan hilang tersebut, di antaranya Aulia Belinda (28), Deri Sauki (25), Osima Yukari (25), Aldrina S (29), Ade Aryati (29), Shinta Amelia (20), Indira Seviana Bela (25), Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desti, Zukhi F Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56), Dian Cahyadi (38).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih terus mencari korban di lokasi kebakaran. Hingga kini sembilan orang saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Pihak Kepolisian masih menunggu proses pembersihan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tentunya kita berharap tidak ada korban lagi. Tapi proses pembersihan, pencarian tetap berlangsung,” kata Ade Ary.

Ada beberapa kesamaan dari korban hilang yang dilaporkan pihak keluarga. Dari laporan keluarga, enam orang yang masih dinyatakan hilang bekerja sebagai kru pesawat.

“Diduga ada enam, dari laporan keluarga, kita tanya korban pekerjaan apa, sebagian keluarga menyatakan korban bekerja di maskapai ini, maskapai ini,” kata Ahmad.

Pusdokkes Mabes Polri kemudian bersurat ke Balai Kesehatan Penerbangan untuk meminta rekam medis dari korban yang terindikasi berprofesi sebagai kru penerbangan. 

Adapun keluarga korban hilang kebakaran Glodok Plaza sudah mendatangi RS Polri. Salah satu yang datang adalah Edi Sunarsono (68), ayah Osima Yukari, yang berprofesi sebagai pramugari.

Edi berharap ada mukjizat keselamatan pada anaknya. Ia juga berharap anaknya yang masih hilang itu hanya mengalami luka ringan dan datanya terselip di salah satu rumah sakit.

“Harapan saya, kalau ada mukjizat, monggo lah, siapa tahu, ini ketelingsud ya, ketelingsud. Maksudnya ketelingsud iki apakah dia ada luka ringan atau di mana, tempat dirawat di mana,” kata Edi kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkari Polri, Jakarta Timur, Jumat, 17 Januari 2025. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Admin- Minggu, April 05, 2026 0
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat
CIMAHI, Surya Tribun .Com - Dugaan pelanggaran prosedur penanganan laporan informasi peredaran obat terlarang terjadi di Kabupaten Bandung Barat, tepatnya di …

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Selasa, Maret 31, 2026
5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

Senin, Maret 30, 2026
Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, Maret 31, 2026
Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Rabu, April 01, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Batu,  Lima Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Batu, Lima Orang Ditangkap

Rabu, April 01, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Dukun Cabul di Magetan Ditangkap: Mengaku Tuhan Kedua, Terancam 12 Tahun Penjara

Dukun Cabul di Magetan Ditangkap: Mengaku Tuhan Kedua, Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, April 03, 2026
Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Satu Hari bagi ASN, Berlaku Tiap Jumat

Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Satu Hari bagi ASN, Berlaku Tiap Jumat

Rabu, April 01, 2026
Ditemukan Jasad Bayi Laki-Laki Terbungkus Plastik di Driyorejo, Satreskrim Polres Gresik Buru Pelaku

Ditemukan Jasad Bayi Laki-Laki Terbungkus Plastik di Driyorejo, Satreskrim Polres Gresik Buru Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Puluhan Pengacara Geruduk Polres Kabupaten Mojokerto Untuk Pendampingan Kasus OTT Wartawan M,Amir Mojokerto

Selasa, Maret 31, 2026
5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

Senin, Maret 30, 2026
Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Usai Temui Klien di Rutan Polres Mojokerto, Pengacara Amir Desak Evaluasi Keras Dewan Pers dan Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, Maret 31, 2026
Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Imam Syafi'i Penuhi Panggilan Wasidik: Kasus PT Bernofarm Harus Transparan, Libatkan BBWS dan Ahli Hukum Khusus

Rabu, April 01, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Batu,  Lima Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu di Kota Batu, Lima Orang Ditangkap

Rabu, April 01, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Dukun Cabul di Magetan Ditangkap: Mengaku Tuhan Kedua, Terancam 12 Tahun Penjara

Dukun Cabul di Magetan Ditangkap: Mengaku Tuhan Kedua, Terancam 12 Tahun Penjara

Jumat, April 03, 2026
Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Satu Hari bagi ASN, Berlaku Tiap Jumat

Pemerintah Tetapkan Kebijakan WFH Satu Hari bagi ASN, Berlaku Tiap Jumat

Rabu, April 01, 2026
Ditemukan Jasad Bayi Laki-Laki Terbungkus Plastik di Driyorejo, Satreskrim Polres Gresik Buru Pelaku

Ditemukan Jasad Bayi Laki-Laki Terbungkus Plastik di Driyorejo, Satreskrim Polres Gresik Buru Pelaku

Sabtu, Maret 28, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber