Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Peristiwa Petugas Sebut Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sulit Diidentifikasi
Headline Nasional Peristiwa

Petugas Sebut Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sulit Diidentifikasi

Admin
Admin
20 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Hingga saat ini, delapan jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat (Jakbar), yang ditemukan belum bisa diidentifikasi.

Demikian dikatakan Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Ahmad Fauzi kepada wartawan, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 20 Januari 2025.

Menurutnya, ada dua kendala sulitnya mengidentifikasi jenazah. Pertama, kata dia, kebakaran maut di Glodok Plaza adalah open disaster.

Glodok Plaza sebagai pusat perbelanjaan modern mungkin saja dikunjungi oleh orang-orang yang keluarganya tidak mengetahui korban ada di lokasi.

Kendala kedua, lanjut dia, yakni kondisi fisik korban. Jenazah yang dievakuasi dari Glodok Plaza sudah hangus dan tidak berbentuk. Sehingga sangat sulit diidentifikasi.

“Kendala kedua, karena kondisi korban yang terbakar cukup parah, derajat 4 ya. Ya terbakar paling parah, iya jadi debu, pokoknya level paling parah. Iya pokoknya terbakar sampai sulit kita mengidentifikasi secara visual,” kata Ahmad.

Namun, bisa dipastikan dua dari delapan jenazah berjenis kelamin perempuan dewasa. Sayangnya, nama dan umurnya belum diketahui.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan postmortem di kamar jenazah, kami bisa, secara fisik antropologi, kami bisa menentukan ada dua jenazah dengan jenis kelamin perempuan, dengan usia dewasa muda,” kata Kabid Yandokpol RS Polri, Kombes Hery Wijatmoko.

Saat ini sudah ada orang-orang yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya. Sebanyak 14 orang dinyatakan hilang.

Pusdokkes Mabes Polri dalam tahap menganalisis data antemortem dan sampel DNA yang telah diterima dari keluarga korban.

BPBD Jakarta dalam siaran persnya pada Jumat, 17 Januari 2025, menyampaikan, identitas mereka yang dilaporkan hilang tersebut, di antaranya Aulia Belinda (28), Deri Sauki (25), Osima Yukari (25), Aldrina S (29), Ade Aryati (29), Shinta Amelia (20), Indira Seviana Bela (25), Keren Shalom J (21), Intan Mutiara (26), Desti, Zukhi F Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56), Dian Cahyadi (38).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya masih terus mencari korban di lokasi kebakaran. Hingga kini sembilan orang saksi sudah dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Pihak Kepolisian masih menunggu proses pembersihan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Tentunya kita berharap tidak ada korban lagi. Tapi proses pembersihan, pencarian tetap berlangsung,” kata Ade Ary.

Ada beberapa kesamaan dari korban hilang yang dilaporkan pihak keluarga. Dari laporan keluarga, enam orang yang masih dinyatakan hilang bekerja sebagai kru pesawat.

“Diduga ada enam, dari laporan keluarga, kita tanya korban pekerjaan apa, sebagian keluarga menyatakan korban bekerja di maskapai ini, maskapai ini,” kata Ahmad.

Pusdokkes Mabes Polri kemudian bersurat ke Balai Kesehatan Penerbangan untuk meminta rekam medis dari korban yang terindikasi berprofesi sebagai kru penerbangan. 

Adapun keluarga korban hilang kebakaran Glodok Plaza sudah mendatangi RS Polri. Salah satu yang datang adalah Edi Sunarsono (68), ayah Osima Yukari, yang berprofesi sebagai pramugari.

Edi berharap ada mukjizat keselamatan pada anaknya. Ia juga berharap anaknya yang masih hilang itu hanya mengalami luka ringan dan datanya terselip di salah satu rumah sakit.

“Harapan saya, kalau ada mukjizat, monggo lah, siapa tahu, ini ketelingsud ya, ketelingsud. Maksudnya ketelingsud iki apakah dia ada luka ringan atau di mana, tempat dirawat di mana,” kata Edi kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkari Polri, Jakarta Timur, Jumat, 17 Januari 2025. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Peran Aktif Babinsa Kawal Proyek Pembangunan KDKMP

Admin- Senin, Maret 30, 2026 0
Peran Aktif Babinsa Kawal Proyek Pembangunan KDKMP
Peran Aktif Babinsa Kawal Proyek Pembangunan KDKMP  Wonogiri - Surya_tribun.com Sertu Eko Purwanto Personel Babinsa (Bintara Pembina Desa) dari Kor…

Berita Terpopuler

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Minggu, Maret 29, 2026

Berita Terpopuler

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Minggu, Maret 29, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber