Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Resign dari BUMN, Pria di Surabaya Jadi Penyapu Taman ini Mengaku Menyesal
Daerah Headline Surabaya

Resign dari BUMN, Pria di Surabaya Jadi Penyapu Taman ini Mengaku Menyesal

Redaksi
Redaksi
29 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Budi Santoso (51) menceritakan kisah hidupnya yang berubah drastis setelah memutuskan resign sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Budi merupakan alumnus Sekolah Teknik Menengah (STM) pada 1993. Ia kemudian diterima sebagai pegawai di perusahaan besar. Empat tahun kemudian, ia diangkat sebagai pegawai BUMN.

Budi yang menjadi pegawai di usia muda, memiliki ambisi besar. Saat itu dirinya kerap memberontak dan tak mau mengikuti aturan perusahaan.

“Karena kalau BUMN kan banyak aturan yang mengikat, misal jam 07.00 harus masuk, jam sekian makan siang, jam sekian pulang, tanggal sekian libur,” ujarnya.

“Nah, di situ saya berontak,” imbuhnya.

Sekitar empat tahun bertahan dengan pangkat II a, akhirnya Budi terkena non-job dan ditempatkan di pendidikan perusahaan selama satu tahun. 

“Di situ pokoknya datang jam 07.00 WIB, terus duduk di sini nanti datang seperti guru pembimbing, guru kerohanian, guru kesehatan, kami dengarkan,” ucapnya.

“Selama satu tahun saya seperti itu, jenuh banget. Ada sekitar 12 orang,” katanya.

Setelah kembali aktif bekerja, rupanya Budi tak kapok. 

Ia masih sering membolos kerja hingga akhirnya dipindahkan ke Pulau Karangjamuang, daerah lepas pantai Samudera Pasifik, untuk menjaga mercusuar.

“Selama enam bulan saya di sana,” ujarnya

“Sistemnya seminggu kerja, seminggu libur,” imbuhnya.

Kemudian, dia dipindahkan lagi untuk bertugas mengikuti kapal-kapal kargo baru yang sedang menuju ke pelabuhan Timika.

Selepas tiga tahun bekerja, dia merasa sudah tidak betah. Lalu, dia memutuskan untuk mengundurkan diri pada 2004. 

Usai mengundurkan diri, Budi beralih profesi menjadi buruh pembuatan suku cadang alat-alat pabrik selama sekitar 16 tahun. Sayangnya, pada 2020, pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Penjualan pabrik, tempat dia bekerja, menurun drastis hingga akhirnya bangkrut. Banyak pegawai terkena PHK, termasuk Budi. Namun, nasib orang memang tidak ada yang tahu.

Setelah sempat menganggur selama satu tahun, akhirnya Budi mendapat setitik harapan.

Saat itu, kata dia, para anggota dewan dari suatu partai sedang melakukan reses ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendengar aspirasi dan keluhan dari masyarakat. 

“Pada saat itu, ya saya sampaikan kalau saya belum dapat kerja lagi setelah di PHK,” ucapnya.

Meskipun tidak berharap banyak, sekitar tahun 2021, dia mendapatkan panggilan pekerjaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tukang sapu jalanan di kawasan Kota Surabaya.

Demi mencukupi kebutuhan keluarganya, Budi menerima tawaran tersebut. 

“Ya mau bagaimana lagi? Namanya juga harus mencukupi kebutuhan keluarga,” tuturnya.

Dari pengalaman itu, Budi mengaku melakukan kesalahan saat muda. Dia pun berpesan, segala perbuatan yang akan kita lakukan sebaiknya harus dipikir matang-matang terlebih dahulu.

“Saya pun juga berpesan seperti itu kepada anak saya,” ujarnya.

“Akhirnya sekarang dia SMK, magang, kuliah, sampai kerjanya di bidang yang sama, enggak pindah-pindah,” imbuhnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Redaksi- Minggu, Agustus 09, 2026 0
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Mantan Ketua DPRD Ponorogo 2019-2024 saat digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponor…

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Kamis, Agustus 06, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Kamis, Agustus 06, 2026
Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Lewat Inpres Nomor 2 Tahun 2025, Layanan Irigasi di Lebak Makin Andal, Petani Rasakan Manfaat Langsung

Sabtu, Agustus 01, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber