Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Resign dari BUMN, Pria di Surabaya Jadi Penyapu Taman ini Mengaku Menyesal
Daerah Headline Surabaya

Resign dari BUMN, Pria di Surabaya Jadi Penyapu Taman ini Mengaku Menyesal

Redaksi
Redaksi
29 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Budi Santoso (51) menceritakan kisah hidupnya yang berubah drastis setelah memutuskan resign sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Budi merupakan alumnus Sekolah Teknik Menengah (STM) pada 1993. Ia kemudian diterima sebagai pegawai di perusahaan besar. Empat tahun kemudian, ia diangkat sebagai pegawai BUMN.

Budi yang menjadi pegawai di usia muda, memiliki ambisi besar. Saat itu dirinya kerap memberontak dan tak mau mengikuti aturan perusahaan.

“Karena kalau BUMN kan banyak aturan yang mengikat, misal jam 07.00 harus masuk, jam sekian makan siang, jam sekian pulang, tanggal sekian libur,” ujarnya.

“Nah, di situ saya berontak,” imbuhnya.

Sekitar empat tahun bertahan dengan pangkat II a, akhirnya Budi terkena non-job dan ditempatkan di pendidikan perusahaan selama satu tahun. 

“Di situ pokoknya datang jam 07.00 WIB, terus duduk di sini nanti datang seperti guru pembimbing, guru kerohanian, guru kesehatan, kami dengarkan,” ucapnya.

“Selama satu tahun saya seperti itu, jenuh banget. Ada sekitar 12 orang,” katanya.

Setelah kembali aktif bekerja, rupanya Budi tak kapok. 

Ia masih sering membolos kerja hingga akhirnya dipindahkan ke Pulau Karangjamuang, daerah lepas pantai Samudera Pasifik, untuk menjaga mercusuar.

“Selama enam bulan saya di sana,” ujarnya

“Sistemnya seminggu kerja, seminggu libur,” imbuhnya.

Kemudian, dia dipindahkan lagi untuk bertugas mengikuti kapal-kapal kargo baru yang sedang menuju ke pelabuhan Timika.

Selepas tiga tahun bekerja, dia merasa sudah tidak betah. Lalu, dia memutuskan untuk mengundurkan diri pada 2004. 

Usai mengundurkan diri, Budi beralih profesi menjadi buruh pembuatan suku cadang alat-alat pabrik selama sekitar 16 tahun. Sayangnya, pada 2020, pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Penjualan pabrik, tempat dia bekerja, menurun drastis hingga akhirnya bangkrut. Banyak pegawai terkena PHK, termasuk Budi. Namun, nasib orang memang tidak ada yang tahu.

Setelah sempat menganggur selama satu tahun, akhirnya Budi mendapat setitik harapan.

Saat itu, kata dia, para anggota dewan dari suatu partai sedang melakukan reses ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendengar aspirasi dan keluhan dari masyarakat. 

“Pada saat itu, ya saya sampaikan kalau saya belum dapat kerja lagi setelah di PHK,” ucapnya.

Meskipun tidak berharap banyak, sekitar tahun 2021, dia mendapatkan panggilan pekerjaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tukang sapu jalanan di kawasan Kota Surabaya.

Demi mencukupi kebutuhan keluarganya, Budi menerima tawaran tersebut. 

“Ya mau bagaimana lagi? Namanya juga harus mencukupi kebutuhan keluarga,” tuturnya.

Dari pengalaman itu, Budi mengaku melakukan kesalahan saat muda. Dia pun berpesan, segala perbuatan yang akan kita lakukan sebaiknya harus dipikir matang-matang terlebih dahulu.

“Saya pun juga berpesan seperti itu kepada anak saya,” ujarnya.

“Akhirnya sekarang dia SMK, magang, kuliah, sampai kerjanya di bidang yang sama, enggak pindah-pindah,” imbuhnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo

Redaksi- Sabtu, Juli 04, 2026 0
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuh Perempuan di Sumur Probolinggo
Evakuasi jenazah perempuan yang ditemukan membusuk dalam sebuah sumur di Probolinggo.  PROBOLINGGO, Surya Tribun .Com - Tim gabungan Satreskrim Polres Probolin…

Berita Terpopuler

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Kamis, Juli 02, 2026
Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Selasa, Juni 30, 2026
Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Selasa, Juni 30, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Kamis, Juli 02, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Sabtu, Juli 04, 2026

Berita Terpopuler

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Selasa, Juni 30, 2026
Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Musa, Pembunuh Wanita Open BO Michat di Malang Divonis 18 Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Penyelundupan Sabu 12,67 Gram di Lapas Surabaya Digagalkan, Lima Warga Binaan Terlibat

Kamis, Juli 02, 2026
Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Gubernur Khofifah Jamin Pasokan Biosolar Cukup di Jatim

Selasa, Juni 30, 2026
Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Komnas Perempuan Minta Maaf Usai Sebut Kasus YTR Tak Termasuk Penyiksaan Versi PBB

Selasa, Juni 30, 2026
Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Pria yang Rekam Wanita Mandi di Masjid Mojokerto Divonis Tiga Tahun Penjara

Selasa, Juni 30, 2026
BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

BKI Perkuat Budaya Integritas Melalui Sosialisasi SMAP di Cabang Batam

Senin, Juni 29, 2026
Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara, Jaksa Sebut Hakim Buktikan Tak Ada Kriminalisasi

Kamis, Juli 02, 2026
Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Usai Dicoba Mario Aji, Sirkuit Parang Magetan Jadi Wisata Dadakan

Sabtu, Januari 11, 2025
PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

PAN Nonaktifkan Bupati Langkat Syah Afandin dari DPW Sumut Usai Kena OTT KPK

Sabtu, Juli 04, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber