Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Surabaya Resign dari BUMN, Pria di Surabaya Jadi Penyapu Taman ini Mengaku Menyesal
Daerah Headline Surabaya

Resign dari BUMN, Pria di Surabaya Jadi Penyapu Taman ini Mengaku Menyesal

Admin
Admin
29 Jan, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Budi Santoso (51) menceritakan kisah hidupnya yang berubah drastis setelah memutuskan resign sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Budi merupakan alumnus Sekolah Teknik Menengah (STM) pada 1993. Ia kemudian diterima sebagai pegawai di perusahaan besar. Empat tahun kemudian, ia diangkat sebagai pegawai BUMN.

Budi yang menjadi pegawai di usia muda, memiliki ambisi besar. Saat itu dirinya kerap memberontak dan tak mau mengikuti aturan perusahaan.

“Karena kalau BUMN kan banyak aturan yang mengikat, misal jam 07.00 harus masuk, jam sekian makan siang, jam sekian pulang, tanggal sekian libur,” ujarnya.

“Nah, di situ saya berontak,” imbuhnya.

Sekitar empat tahun bertahan dengan pangkat II a, akhirnya Budi terkena non-job dan ditempatkan di pendidikan perusahaan selama satu tahun. 

“Di situ pokoknya datang jam 07.00 WIB, terus duduk di sini nanti datang seperti guru pembimbing, guru kerohanian, guru kesehatan, kami dengarkan,” ucapnya.

“Selama satu tahun saya seperti itu, jenuh banget. Ada sekitar 12 orang,” katanya.

Setelah kembali aktif bekerja, rupanya Budi tak kapok. 

Ia masih sering membolos kerja hingga akhirnya dipindahkan ke Pulau Karangjamuang, daerah lepas pantai Samudera Pasifik, untuk menjaga mercusuar.

“Selama enam bulan saya di sana,” ujarnya

“Sistemnya seminggu kerja, seminggu libur,” imbuhnya.

Kemudian, dia dipindahkan lagi untuk bertugas mengikuti kapal-kapal kargo baru yang sedang menuju ke pelabuhan Timika.

Selepas tiga tahun bekerja, dia merasa sudah tidak betah. Lalu, dia memutuskan untuk mengundurkan diri pada 2004. 

Usai mengundurkan diri, Budi beralih profesi menjadi buruh pembuatan suku cadang alat-alat pabrik selama sekitar 16 tahun. Sayangnya, pada 2020, pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Penjualan pabrik, tempat dia bekerja, menurun drastis hingga akhirnya bangkrut. Banyak pegawai terkena PHK, termasuk Budi. Namun, nasib orang memang tidak ada yang tahu.

Setelah sempat menganggur selama satu tahun, akhirnya Budi mendapat setitik harapan.

Saat itu, kata dia, para anggota dewan dari suatu partai sedang melakukan reses ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) untuk mendengar aspirasi dan keluhan dari masyarakat. 

“Pada saat itu, ya saya sampaikan kalau saya belum dapat kerja lagi setelah di PHK,” ucapnya.

Meskipun tidak berharap banyak, sekitar tahun 2021, dia mendapatkan panggilan pekerjaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai tukang sapu jalanan di kawasan Kota Surabaya.

Demi mencukupi kebutuhan keluarganya, Budi menerima tawaran tersebut. 

“Ya mau bagaimana lagi? Namanya juga harus mencukupi kebutuhan keluarga,” tuturnya.

Dari pengalaman itu, Budi mengaku melakukan kesalahan saat muda. Dia pun berpesan, segala perbuatan yang akan kita lakukan sebaiknya harus dipikir matang-matang terlebih dahulu.

“Saya pun juga berpesan seperti itu kepada anak saya,” ujarnya.

“Akhirnya sekarang dia SMK, magang, kuliah, sampai kerjanya di bidang yang sama, enggak pindah-pindah,” imbuhnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran

Admin- Senin, Maret 30, 2026 0
5,31 Juta Wisatawan Berlibur di Jatim Selama Libur Lebaran
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.  SURABAYA, Surya Tribun .Com - Sebanyak 5.314.000 wisatawan tercatat mengunjungi tempa wisata di sejumlah wilayah di…

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Minggu, Maret 29, 2026
Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Jumat, Maret 27, 2026

Berita Terpopuler

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Puluhan Pengacara Kondang Siap Dampingi dan Bongkar Dugaan Permainan OTT Wartawan Mojokerto M,Amir

Rabu, Maret 25, 2026
Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Halalbihalal Warga Desa Bangsal Memperingati Lebaran Ketupat Setelah Hari raya Idhul Fitri

Kamis, Maret 26, 2026
Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Tim Kuasa Hukum Wartawan Amir, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.Surabaya —26 Maret 2026

Kamis, Maret 26, 2026
Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Halal Bihalal Padepokan Kraton Wingit Prahu Kanjeng: Mimbar Seribu Tokoh Pererat Silaturahmi Lintas Daerah

Sabtu, Maret 28, 2026
Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Menindaklanjuti Laporan Informasi Media Online, Polsek Kadungora Amankan Dua Penjual Obat Daftar G

Rabu, Maret 25, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Babinsa Lakukan Pendataan Pengunjung Tempat Wisata, Ciptakan Situasi Aman dan Tertib

Rabu, Maret 25, 2026
Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Diduga Kriminalisasi Wartawan dan Abaikan Dampak Anak ,Advokad Rikha Permatasari Soroti Keras Polres Mojokerto: Jangan Gunakan Kewenangan Secara Berlebihan

Rabu, Maret 25, 2026
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Minggu, Maret 29, 2026
Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Terima Audensi Perwakilan Suku Tengger, Gubernur Khofifah Inisiasi Perda Masyarakat Adat

Jumat, Maret 27, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber