Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Ponorogo Grib Jaya Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Ponorogo
Daerah Headline Ponorogo

Grib Jaya Desak Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Ponorogo

Redaksi
Redaksi
06 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

PONOROGO, SuryaTribun.Com – Grib Jaya DPC Ponorogo mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) bertindak tegas terhadap tambang ilegal yang diduga menjadi penyebab rusaknya jalan di sejumlah wilayah.

Demikian disampaikan Ketua Grib Jaya DPC Ponorogo, Agus Setyono kepada wartawan, Rabu, 05 Februari 2025.

Menurutnya, salah satu ruas jalan yang terdampak adalah jalur Mlilir menuju kawasan wisata Telaga Ngebel, yang baru saja diperbaiki menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Ponorogo untuk segera menutup sementara tambang yang tidak mengantongi izin. Ini demi kepentingan bersama,” ujar yang akrab disapa Agustino itu. 

Ia juga mengingatkan, langkah penertiban tidak boleh berhenti hanya sebatas menutup tambang ilegal.

Grib Jaya Ponorogo, kata dia, mendesak pemerintah untuk memberikan solusi dengan memfasilitasi para penambang agar mendapatkan legalitas usaha.

Menurut Agustino, tambang galian C memiliki dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat. Banyak sopir truk dan pekerja tambang yang menggantungkan hidup dari sektor ini. 

“Kalau hanya ditutup tanpa solusi, mereka akan kehilangan mata pencaharian. Kami sudah berkeliling ke sejumlah lokasi tambang, terutama di Jenangan dan Ngebel. Banyak dari mereka sebenarnya sudah mengajukan izin sejak lama, tapi sampai sekarang belum ada kepastian,” jelasnya.

Ia menilai, jika pemerintah benar-benar serius dalam menangani tambang ilegal, seharusnya ada pendampingan dalam proses perizinan. 

“Harus ada kejelasan. Jika izin diberikan, pemerintah juga akan mendapat pemasukan dari pajak tambang yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Ponorogo, Wahyudi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan razia dump truck yang mengangkut hasil tambang dengan tonase berlebih.

“Kami sepakat untuk menggelar razia gabungan lintas sektoral dengan sejumlah catatan. Ini bagian dari langkah awal menertibkan pertambangan di Ponorogo,” ujarnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung

Redaksi- Jumat, Mei 15, 2026 0
Gubernur Khofifah Salurkan Bansos Rp 10,4 Miliar di Tulungagung
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa salurkan bansos di Tulungagung.  TULUNGAGUNG, Surya Tribun .Com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawans…

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Senin, Mei 11, 2026

Berita Terpopuler

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Lima Orang Ditangkap Polisi Usai Insiden Solar Tumpah di Bancara, Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal

Minggu, Mei 10, 2026
Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Kapolresta Tangerang Pimpin Pengerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan 28 Unit Motor Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Meneropong Praktik Penagihan Utang di Indonesia dalam Kacamata HAM

Sabtu, Mei 09, 2026
14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

14 Komplotan Joki UTBK di Surabaya Ditangkap

Kamis, Mei 07, 2026
PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

PDI-P Surabaya Bersiap di Pemilu 2029, Targetkan 15 Kursi DPRD

Senin, Mei 11, 2026
OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

OJK Tegaskan Penyelenggara Pinjol Wajib Perketat Penggunaan Debt Collector

Sabtu, Mei 09, 2026
Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

Kamis, Mei 07, 2026
Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Gegara Pekerjakan DC "Barbar", Pinjol Indosaku Didenda Rp 875 Juta oleh OJK

Sabtu, Mei 09, 2026
Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Polri Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Diamankan

Senin, Mei 11, 2026
Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Guru Ngaji di Surabaya Ngaku Takut Zina tapi Cabuli Tujuh Santri Laki-laki

Senin, Mei 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber