Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional KPK Geledah Rumah dan Sita Mobil, Ini Reaksi Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
Headline Hukrim Nasional

KPK Geledah Rumah dan Sita Mobil, Ini Reaksi Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno

Redaksi
Redaksi
06 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan pada Selasa malam, 04 Februari 2025.

Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari (RW).

Terkait hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Pancasila, Arif Rahman menyebut, dirinya sudah bertemu dengan Ketum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno.

Menurutnya, Japto tidak masalah dengan tindakan KPK itu. Apalagi, KPK juga sangat menghormati Japto ketika bertindak.

“Kalau bertemu sudah. Enggak ada masalah. Ya KPK juga dianggap kooperatif dan sangat menghormati beliau lah,” kata Arif kepada wartawan, Rabu, 05 Februari 2025.

Arif mengatakan, Japto juga mempersilakan KPK melakukan proses hukum sesuai aturan yang berlaku.

Dia menyebut, Japto tidak memberi arahan apa pun kepada Pemuda Pancasila usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi.

“Kalau respons dari Pak Japto sih ya silakan proses hukum yang berlaku saja. Enggak ada arahan seperti untuk ini. Enggak ada sama sekali,” ujarnya.

Arif mengatakan, Pemuda Pancasila tidak masalah jika Japto harus dipanggil KPK. Menurutnya, Pemuda Pancasila pun menghormati proses hukum yang KPK lakukan.

“Tanggapan lain sih enggak ada. Kita tidak mengetahui, kita juga sedang coba pengen tahu apa sih masalahnya. Kan enggak tahu. Kalau Pak Japto itu kan sangat terbuka di rumahnya. Siapa pun bisa datang untuk silaturahmi dengan beliau,” ujarnya.

Diketahui, KPK menyita 11 unit mobil, uang, dokumen, dan barang bukti elektronik dari penggeledahan rumah Japto Soerjosoemarno.

“Sebanyak 11 kendaraan bermotor roda empat (mobil), uang rupiah dan valas, dokumen, dan BBE (barang bukti elektronik),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu, 05 Februari 2025. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Redaksi- Minggu, Agustus 09, 2026 0
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Mantan Ketua DPRD Ponorogo 2019-2024 saat digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponor…

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber