Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Peristiwa Puluhan Warga Geruduk Balai Desa Lolawang, Minta Kadus Sumberbendo Dicopot
Daerah Headline Mojokerto Peristiwa

Puluhan Warga Geruduk Balai Desa Lolawang, Minta Kadus Sumberbendo Dicopot

Admin
Admin
06 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Puluhan warga di Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), menggeruduk Balai Desa, Selasa, 04 Februari 2025.

Mereka meminta Pemerintah Desa mencopot Kepala Dusun (Kadus) Sumberbendo karena diduga menyelewengkan duit warga.

“Kita minta supaya Kadus Sumberbendo, Nur Malik, dicopot dari jabatannya. Karena banyak melakukan pelanggaran penyalahgunaan jabatan yang tidak bisa ditoleransi lagi,” kata Suyono, tokoh masyarakat setempat.

Menurutnya, Kadus Sumberbendo Nur Malik disebut punya catatan kasus penyelewengan dana dari warga. Terutama, menilap uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2018 hingga 2021 warga Dusun Sumberbendo yang ditaksir sekitar Rp 300 juta.

Selain itu, kata dia, Kadus yang menjabat sejak 2017 ini dinilai kerap melakukan pungutan liar atas nama kas dusun maupun kas desa. Mulai dari mematok warga yang punya hajat dengan biaya sekitar Rp 300 ribu hingga retribusi bagi pemilik usaha di wilayah dusun dengan nilai Rp 500 ribu hingga Rp 7,5 juta.

Termasuk, kata Suyono, menipu warga dengan mematok biaya pengurusan sertifikat tanah senilai Rp 5 juta hingga Rp 23 juta yang sampai kini belum jelas hasilnya.

“Dia juga menyewakan tanah ganjaran dengan memalsukan tanda tangan. Bilangnya buat kas dusun dan desa, tetapi nggak ada yang masuk ke rekening kas desa atau dusun,” ujarnya.

Warga makin geram setelah Nur Malik kembali melakukan hal serupa belakangan ini.

“Kita nggak tahu kenapa Kadus ini masih pungli lagi kapan hari. Padahal sebelumnya dia bersedia mundur. Makanya, kita ke sini supaya Kadus benar-benar dicopot,” pungkasnya.

Sedianya, Nur Malik pernah menyatakan mundur dari jabatannya pada Juni 2022. Itu dilakukan di hadapan warga dan Kades yang menjabat kala itu.

“Kita tidak laporkan ke Polisi karena waktu itu dianggap selesai lewat musyawarah terakhir di Balai Desa itu. Dengan syarat, kita tidak lapor dan dia tidak mengembalikan kerugian itu. Tetapi kita punya bukti kwitansi pungli-pugli itu,” ucap Suyono.

Sementara itu, Pj Kepala Desa (Kades) Lolawang, Dewi Anggraeni mengatakan, pencopotan Nur Malik kala itu tidak bisa diproses lantaran dinilai cacat hukum. SK pemberhentian yang diterbitkan Pemdes kala itu tidak sesuai prosedur administrasi. 

“Jadi SK pemberhentian waktu itu cacat hukum karena Kades tidak melalui proses pengajuan rekomendasi ke Camat. Saat Kepala Desa waktu itu diproses hukum, ada surat pengaktifan kembali untuk perangkat yang dipecat sepihak sehingga mereka aktif kembali,” ujarnya.

Menurut Dewi, pihaknya belum bisa mengamini tuntutan warga lantaran minimnya syarat. Pihaknya segera menjadwalkan agenda musyawarah antara warga, Kadus Sumberbendo, Pemdes dan Camat, dalam waktu dekat untuk menemukan jalan tengah.

“Sekarang kami tidak bisa memberhentikan karena warga memakai surat pengunduran diri Kadus pada tahun 2022. Padahal SK Pemberhentian tidak berlaku surut,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Admin- Selasa, Maret 17, 2026 0
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi
INDRAMAYU, Surya Tribun .Com - Gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal kembali bebas beroperasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat (Jabar).  Tanpa rasa t…

Berita Terpopuler

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026

Kamis, Maret 12, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Sabtu, Maret 14, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Sabtu, Maret 14, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

Kamis, Maret 12, 2026
Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Kamis, Maret 12, 2026
Tingkatkan Kesehatan Masyrakat  Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ditampung Muaranawa

Tingkatkan Kesehatan Masyrakat Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ditampung Muaranawa

Sabtu, Maret 14, 2026
Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 Gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL

Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 Gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL

Rabu, Maret 11, 2026

Berita Terpopuler

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Advokat Muda Jawa Timur Bung Taufik Angkat Bicara Terkait OTT Terhadap Wartawan Di Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026

Kamis, Maret 12, 2026
Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkoba, Tiga Pengedar Ditangkap

Sabtu, Maret 14, 2026
Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Guyub Rukun Di Bulan Suci: MSRI Kolaborasi dengan Gubuk Tanpo Tinulis dan Fajar Abadi Tebar Kepedulian

Minggu, Maret 15, 2026
Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Koramil 0830 Genteng Surabaya Berbagi Bingkisan Menjelang berbuka Puasa Ramadhan

Sabtu, Maret 14, 2026
Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Hujan Deras Di Mojokerto Air Sungai Meluap Ke Permukiman Warga Mojoanyar Mojokerto

Senin, Maret 16, 2026
PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

PT.Agung Pratama Energi Diduga Angkut BBM Solar Ilegal Asal Lapak Nganjuk;Polda Jatim Dipertanyakan

Kamis, Maret 12, 2026
Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Kasad Resmikan Jembatan Bailey Sialago Gomo di Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumut

Kamis, Maret 12, 2026
Tingkatkan Kesehatan Masyrakat  Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ditampung Muaranawa

Tingkatkan Kesehatan Masyrakat Satgas Yonif 521/DY Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis ditampung Muaranawa

Sabtu, Maret 14, 2026
Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 Gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL

Polres Blitar Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 230,23 Gram Sabu dan 14.447 Butir Pil LL

Rabu, Maret 11, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber