Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Mojokerto Peristiwa Puluhan Warga Geruduk Balai Desa Lolawang, Minta Kadus Sumberbendo Dicopot
Daerah Headline Mojokerto Peristiwa

Puluhan Warga Geruduk Balai Desa Lolawang, Minta Kadus Sumberbendo Dicopot

Admin
Admin
06 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MOJOKERTO, SuryaTribun.Com – Puluhan warga di Dusun Sumberbendo, Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), menggeruduk Balai Desa, Selasa, 04 Februari 2025.

Mereka meminta Pemerintah Desa mencopot Kepala Dusun (Kadus) Sumberbendo karena diduga menyelewengkan duit warga.

“Kita minta supaya Kadus Sumberbendo, Nur Malik, dicopot dari jabatannya. Karena banyak melakukan pelanggaran penyalahgunaan jabatan yang tidak bisa ditoleransi lagi,” kata Suyono, tokoh masyarakat setempat.

Menurutnya, Kadus Sumberbendo Nur Malik disebut punya catatan kasus penyelewengan dana dari warga. Terutama, menilap uang pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2018 hingga 2021 warga Dusun Sumberbendo yang ditaksir sekitar Rp 300 juta.

Selain itu, kata dia, Kadus yang menjabat sejak 2017 ini dinilai kerap melakukan pungutan liar atas nama kas dusun maupun kas desa. Mulai dari mematok warga yang punya hajat dengan biaya sekitar Rp 300 ribu hingga retribusi bagi pemilik usaha di wilayah dusun dengan nilai Rp 500 ribu hingga Rp 7,5 juta.

Termasuk, kata Suyono, menipu warga dengan mematok biaya pengurusan sertifikat tanah senilai Rp 5 juta hingga Rp 23 juta yang sampai kini belum jelas hasilnya.

“Dia juga menyewakan tanah ganjaran dengan memalsukan tanda tangan. Bilangnya buat kas dusun dan desa, tetapi nggak ada yang masuk ke rekening kas desa atau dusun,” ujarnya.

Warga makin geram setelah Nur Malik kembali melakukan hal serupa belakangan ini.

“Kita nggak tahu kenapa Kadus ini masih pungli lagi kapan hari. Padahal sebelumnya dia bersedia mundur. Makanya, kita ke sini supaya Kadus benar-benar dicopot,” pungkasnya.

Sedianya, Nur Malik pernah menyatakan mundur dari jabatannya pada Juni 2022. Itu dilakukan di hadapan warga dan Kades yang menjabat kala itu.

“Kita tidak laporkan ke Polisi karena waktu itu dianggap selesai lewat musyawarah terakhir di Balai Desa itu. Dengan syarat, kita tidak lapor dan dia tidak mengembalikan kerugian itu. Tetapi kita punya bukti kwitansi pungli-pugli itu,” ucap Suyono.

Sementara itu, Pj Kepala Desa (Kades) Lolawang, Dewi Anggraeni mengatakan, pencopotan Nur Malik kala itu tidak bisa diproses lantaran dinilai cacat hukum. SK pemberhentian yang diterbitkan Pemdes kala itu tidak sesuai prosedur administrasi. 

“Jadi SK pemberhentian waktu itu cacat hukum karena Kades tidak melalui proses pengajuan rekomendasi ke Camat. Saat Kepala Desa waktu itu diproses hukum, ada surat pengaktifan kembali untuk perangkat yang dipecat sepihak sehingga mereka aktif kembali,” ujarnya.

Menurut Dewi, pihaknya belum bisa mengamini tuntutan warga lantaran minimnya syarat. Pihaknya segera menjadwalkan agenda musyawarah antara warga, Kadus Sumberbendo, Pemdes dan Camat, dalam waktu dekat untuk menemukan jalan tengah.

“Sekarang kami tidak bisa memberhentikan karena warga memakai surat pengunduran diri Kadus pada tahun 2022. Padahal SK Pemberhentian tidak berlaku surut,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)

Redaksi- Kamis, Juni 19, 2025 0
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3)
Surabaya, - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rastra Justitia, Didi Sungkono, resmi meraih gelar doktor (S3) dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agu…

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025

Berita Terpopuler

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Tak Hiraukan Putusan Mahkamah Agung R.I Warga ngagel surabaya akan lakukan tindakan Tegas Kepada A.H dengan cara mengajukan surat eksekusi kepada pengadilan

Selasa, Juni 17, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Senin, Mei 12, 2025
Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Soal Sengketa Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Menko Yusril Minta Semua Pihak Tenang dan Sabar

Senin, Juni 16, 2025
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Menkop Budi Arie Prioritaskan Kualitas dan Keberlanjutan Koperasi Desa

Selasa, Juni 10, 2025
Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Berita Beredar PT.Sari Logam Lestari Pengolahan limbah B3 Jombang Berdiri di Lahan Perkebunan Itu Tidak Benar;Ini Hak Jawab dan Klarifikasinya

Sabtu, Juni 14, 2025
Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Ini Kronologi Polisi yang Ditembak KKB Papua di RSUD Wamena

Jumat, Mei 30, 2025
Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Mudahnya Memiliki Usaha Sendiri Lewat UU Cipta Kerja

Senin, Juni 02, 2025
Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Prabowo Siap Akui Israel, MUI Tegaskan Netanyahu Harus Ditangkap

Jumat, Mei 30, 2025
Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Ini Pertimbangan Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Senin, Mei 12, 2025
LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

LSM FAAM laporkan Tambang Desa Bening Kematan Gondang Mojokerto Diduga Tidak Kantongi Izin

Rabu, Juni 18, 2025
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2023 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber