Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Trenggalek Kerugian Capai Rp 5 Miliar, Puluhan Warga Trenggalek Diduga Tertipu Arisan Online dan Investasi
Daerah Headline Hukrim Trenggalek

Kerugian Capai Rp 5 Miliar, Puluhan Warga Trenggalek Diduga Tertipu Arisan Online dan Investasi

Redaksi
Redaksi
18 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TRENGGALEK, SuryaTribun.Com – Puluhan orang di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), diduga tertipu arisan online dan investasi.

Kerugian yang dialami para korban bervariasi. Total diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Dari puluhan orang itu, sebanyak tujuh korban telah membuat laporan resmi ke Polres Trenggalek, pada Senin, 17 Februari 2025.

Mereka melaporkan pemilik atau owner arisan online dan investasi berinisial WS.

Salah satu korban, AT (38) mengatakan, jumlah korban bisa mencapai lebih dari 50 orang.

“Sepengetahuan saya, korban yang ditipu oleh diduga pelaku sebanyak 50 orang, bisa lebih. Banyak pokoknya. Tapi membuat laporan polisi baru ada tujuh orang,” ujar AT kepada wartawan di Polres Trenggalek.

Menurut AT, WS mulai menjalankan bisnis arisan online serta investasi sejak tahun 2020.

Ia merekrut peserta melalui grup WhatsApp (WA) maupun secara langsung. Skema arisan yang ditawarkan beragam, termasuk arisan menurun dengan nilai pembayaran mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 75 juta.

Awalnya, sistem arisan berjalan lancar dan peserta menerima keuntungan sesuai kesepakatan.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul kejanggalan, seperti penawaran lelang arisan kepada calon peserta baru untuk meneruskan arisan peserta lama.

“Akhir-akhir ini owner arisan sering menawari lelang arisan, kemungkinan namanya fiktif. Hampir setiap hari melalui jalur pribadi (Japri) ke kenalannya,” ujar AT.

AT juga mengatakan, skema itu menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen dalam jangka waktu maksimal tiga bulan.

Namun, belakangan diketahui bahwa nama peserta lama yang masih aktif dicantumkan sebagai bagian dari lelang tanpa sepengetahuan mereka.

Selain itu, WS juga membuka pendaftaran peserta baru dengan mencantumkan nama-nama orang yang dikenal loyal dalam bisnis arisan tersebut.

Para korban mengungkapkan bahwa WS menargetkan pelaku bisnis serta kenalannya yang berada di luar negeri.

“Terlapor menawarkan lelang arisan kepada peserta baru, dengan syarat membayar sejumlah uang dan akan diberi keuntungan, padahal fiktif. Lagi, admin juga membuka arisan gelombang berikutnya, yang juga mencantumkan sejumlah nama, padahal tidak ikut,” kata AT.

Seiring berjalannya waktu, korban mulai kesulitan mencairkan dana mereka. Salah satu peserta yang seharusnya menerima pencairan pada Sabtu, 15 Februari 2025, justru mendapatkan berbagai alasan dari WS.

“Kalau ditanya terkait pencairan, katanya kurang enak badan, juga menunggu pembayaran dari peserta lain dulu. Pokoknya selalu beralasan minta waktu,” ujar AT.

AT juga mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Sementara beberapa korban lainnya bahkan kehilangan hingga Rp 1 miliar.

Saat ini, kata AT, WS tidak diketahui keberadaannya. Rumah kontrakan yang biasa ditempatinya telah kosong, dan berdasarkan informasi, seluruh aset miliknya telah dijual.

“Terduga pelaku ini sekarang melarikan diri. Di rumahnya tidak ada, di rumah orang tuanya juga tidak ada. Dan informasinya, seluruh aset milik terlapor sudah dijual,” kata AT.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para pelapor.

“Ya ada laporan polisi terkait kasus arisan tersebut, dan sudah ditindaklanjuti. Kami masih meminta keterangan dari sejumlah terlapor,” ujar Eko kepada wartawan.

Ia menegaskan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

“Statusnya masih aduan. Kami masih mendalami kasus ini,” pungkasnya. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik

Redaksi- Rabu, Juni 17, 2026 0
Judi Online Jadi Penyebab Utama Hancurnya Ratusan Rumah Tangga di Gresik
Pengadilan Agama Kabupaten Gresik.  GRESIK, Surya Tribun .Com - Faktor ekonomi menjadi pemicu utama ratusan pasangan di Gresik, Jawa Timur (Jatim), memilih unt…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Madas Sedarah Advokasi Tiga Anak Dianiaya di Bulak Rukem Surabaya

Kamis, Juni 11, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Polisi Sita 330 Catridge Vape Narkoba Rp 2 Miliar di Mojokerto

Kamis, Juni 11, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Geledah Ruang Kerja Eks Wamen Imipas Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta Rupiah

Kamis, Juni 11, 2026
Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Pasuruan Digerebek Polisi

Senin, Juni 08, 2026
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber