Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Headline Nasional Politik Megawati Instruksikan Kader Tunda Ikut Retreat, Ini 20 Kepala Daerah dari PDI-P
Headline Nasional Politik

Megawati Instruksikan Kader Tunda Ikut Retreat, Ini 20 Kepala Daerah dari PDI-P

Redaksi
Redaksi
22 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, SuryaTribun.Com – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi kepada kadernya untuk menunda kegiatan Retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Instruksi itu diturunkan dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Dalam surat instruksi itu, seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDI-P diminta untuk menunda perjalanan mengikuti Retreat di Magelang tanggal 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan pun diminta untuk berhenti.

“Diinstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan, satu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti Retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.

Bahkan, mereka yang sudah diperjalanan diminta untuk berhenti. Kepala Daerah diminta untuk menunggu arahan lebih lanjut dari Megawati.

“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tuturnya.

Instruksi kedua, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah diminta untuk tetap bisa berkomunikasi aktif dan bersiaga terhadap panggilan.

“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” tulis poin kedua instruksi tersebut.

Adapun dalam surat instruksi itu diambil setelah penahanan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan bapak Hasto Kristiyanto di Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis surat tersebut.

Berikut Nama Kepala Daerah dari PDIP:

1. Gubernur Jakarta: Pramono Anung

2. Gubernur Bali: I Wayan Koster 

3. Walikota Bekasi: Tri Adhianto 

4. Bupati Bekasi: Ade Kuswara Kunang

5. Bupati Tapanuli Tengah: Masinton Pasaribu

6. Bupati Banyumas: Sadewo Tri Latinono

7. Walikota Manado: Andrei Angouw

8. Bupati Banyuwangi: Ipuk Fiestiandi

9. Walikota Surabaya: Eri Cahyadi 

10. Bupati Temanggung: Agus Setyawan 

11. Bupati Wakatobi: Haliana

12. Bupati Limapuluh Kota: Safni Barito 

13. Bupati Lampung Barat: Parosil Mabsus

14. Walikota Semarang: Agustina Wilujeng 

15. Bupati Karanganyar: Rober Chirstanto 

16. Bupati Cirebon: Imron 

17. Bupati Gresik: Fandi Akhmad Yani

18. Bupati Malang: Sanusi 

19. Walikota Tomohon: Caroll Senduk 

20. Bupati Kediri: Hanindhito Himawan Pramana


(*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan

Redaksi- Minggu, Agustus 09, 2026 0
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan
Mantan Ketua DPRD Ponorogo 2019-2024 saat digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejari Ponorogo, Jalan MT Haryono, Kelurahan Jingglong, Kecamatan/Kabupaten Ponor…

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026

Berita Terpopuler

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Geledah Kantor Bupati Pamekasan, Kejaksaan Sita Satu Boks Dokumen

Kamis, Agustus 06, 2026
Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Oknum Pegawai Dishub Gresik Pakai Kantor Dinas untuk Pesta Sabu

Kamis, Agustus 06, 2026
Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Duduk Perkara Massa PSHT Geruduk Polrestabes Surabaya, Tolak Premanisme Debt Collector

Sabtu, Agustus 01, 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan, Berlaku Paling Lambat 2028

Sabtu, Agustus 01, 2026
Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Bulan Kemerdekaan, Gubernur Khofifah Ajak Warga 'Jogo Jatim'

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kejagung Janji Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dalam Kasus Febrie di Persidangan

Kamis, Agustus 06, 2026
Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Polisi Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya, Kondisinya Sakit-sakitan

Kamis, Agustus 06, 2026
Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Kejari Tulungagung Geledah Kelurahan Kepatihan, Usut Kasus Korupsi Griya Kanjengan

Selasa, Juli 14, 2026
Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Ketua KPK Bakal Perketat Sistem Pengamanan Data Usai Pegawai Jadi Tersangka

Sabtu, Agustus 01, 2026
Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Beli Bio Solar Modus Tangki Siluman, Sopir Truk di Surabaya Terancam Hukuman Berat

Minggu, Agustus 09, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber