Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
SuryaTribun.Com
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Hukrim Surabaya Kasus HGB di Laut Sidoarjo, Polisi Sebut Ada Hak Petani
Daerah Headline Hukrim Surabaya

Kasus HGB di Laut Sidoarjo, Polisi Sebut Ada Hak Petani

Redaksi
Redaksi
22 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, SuryaTribun.Com – Soal kasus Hak Guna Bangunan (HGB) di Laut Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pihak kepolisian menyebut ada hak para petani. Polisi juga akan menguji barang bukti kasus ini ke Laboratorium Forensik (Labfor).

Kasubdit II Tipid Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Deky Hermansyah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi, barang bukti, serta temuan lainnya.

Menurut Deky, proses penyelidikan telah naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara.

Dia menyebut, ada hak petani atas temuan HGB di Laut Sidoarjo.

“Nah, dari proses itu lah kita nanti akan telusuri kembali, membuat terang proses pidananya, apa akibat dari peristiwa tersebut. Untuk saat ini bagi petani-petani yang masih memiliki hak atas tanah itu,” kata Deky kepada wartawan, Sabtu, 22 Februari 2025. 

Hingga saat ini, kata Deky, tidak ada tambahan saksi maupun tersangka dalam kasus tersebut. Begitu juga dengan bukti-bukti berupa arsip dan dokumen yang telah diperoleh.

“Tetap 14 saksi, ditambah dari BPN saja terkait surat-surat itu, sudah cukup. Baru nanti dalam proses penyidikan, kita akan minta keterangan lagi dari BPN,” ujarnya.

“Artinya, sekarang kita masih mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang peristiwa tindak pidananya yang disangkakan. Nanti kita lihat siapa yang harus bertanggung jawab secara pidana, karena kadesnya kan sudah meninggal dunia. Sekarang tinggal lihat siapa yang menggunakan,” sambungnya.

Deky juga mengatakan, barang bukti yang diperoleh akan diuji di Labfor Polda Jatim. Sebab, kata dia, tidak menutup kemungkinan ada dokumen yang diduga dipalsukan.

“Sementara belum ada, tapi nanti dalam perkembangannya akan kita uji dan ajukan ke Labfor (Polda Jatim) untuk menguji kebenarannya. Tapi kalau isi materiilnya tidak sesuai dengan fakta, maka bisa diduga palsu,” ujarnya.

Diketahui, HGB seluas 656 hektare itu ditemukan di area laut sebelah timur Ekowisata Mangrove Gunung Anyar, Surabaya, berdasarkan koordinat 7.342163°S, 112.844088°E. Warganet bernama Thanthowy Syamsuddin mulanya mengira HGB itu berada di Surabaya.

Merespons temuan HGB melalui aplikasi Bhumi dari situs resmi Kementerian ATR/BPN ini, BPN Jatim menegaskan lokasinya bukan di Surabaya, melainkan di Desa Segoro Tambak, Sedati, Sidoarjo.

BPN Jatim telah menyampaikan bahwa HGB di atas laut Sidoarjo itu terbagi dalam 3 sertifikat dengan total luasan 656 hektare. Ketiganya dikuasai oleh 2 perusahaan properti, yakni PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.

Keduanya perusahaan itu diketahui merupakan perusahaan properti yang berada dalam naungan yang sama. Berdasarkan laporan tahunan PT Surya Inti Permata (SIP) yang diterbitkan pada 2018, PT Semeru Cemerlang adalah salah satu perusahaan pemegang saham terbesar PT SIP.

Adapun ketiga sertifikat HGB itu dikeluarkan pada 1996 untuk kedua perusahaan tersebut dan berlaku selama 30 tahun hingga 2026.

Investigasi dilakukan karena sesuai aturan penerbitan sertifikat HGB maupun Sertifikat Hak Milik, lahan di atas laut tidak diizinkan kecuali laut itu akan direklamasi. Padahal, di Sidoarjo tidak ada proyek reklamasi. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Redaksi- Jumat, Juni 19, 2026 0
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih
Aktivitas tambang galian c di Kabupaten Banyuwangi, Jatim.  BANYUWANGI, Surya Tribun .Com – Dugaan maraknya aktivitas tambang galian C yang berjalan dengan dal…

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026

Berita Terpopuler

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Kades Diduga Intimidasi Wartawan, Ancaman Serius bagi Kemerdekaan Pers dan Demokrasi di Kabupaten Malang

Minggu, Juni 14, 2026
Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Ajukan JC, Sony Sonjaya Ungkap soal Proyek CCTV Rp 300 Miliar Diduga Fiktif

Jumat, Juni 19, 2026
Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Soal Aktivitas Tambang Galian C Sumberbulu, AWI DPC Banyuwangi Minta APH Tidak Tebang Pilih

Jumat, Juni 19, 2026
Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Puskesmas Tragah Bangkalan Diduga Tolak Pasien Darurat, Ini Kata Tokoh Pemuda

Rabu, Juni 10, 2026
Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sidang Kasus Investasi Bodong Spring Bed, Indah Catur Agustin Divonis 10 Tahun Penjara

Sabtu, Juni 13, 2026
Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Kembalikan Uang

Sabtu, Juni 13, 2026
MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

MBG Disetop Selama Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp 3 Triliun

Jumat, Juni 19, 2026
Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Korupsi Kuota Haji, KPK Tahan Bos Travel dan Eks Ketum Kesthuri

Rabu, Juni 10, 2026
Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Polisi Bubarkan Konvoi Pemuda di Mojokerto: 80 Orang Diamankan, Satu Bawa Sajam

Jumat, Juni 19, 2026
Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Duduk Perkara Komplotan di Blitar Peras Teman Kencan, Berawal dari Aplikasi Kencan

Sabtu, Juni 13, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber