Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Daerah Headline Tulungagung Pakai Notice Pajak Berstempel, Satlantas Polres Tulungagung Sebut Pengendara Tetap Aman saat Ada Razia
Daerah Headline Tulungagung

Pakai Notice Pajak Berstempel, Satlantas Polres Tulungagung Sebut Pengendara Tetap Aman saat Ada Razia

Admin
Admin
06 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TULUNGAGUNG, SuryaTribun.Com – Satlantas Polres Tulungagung memastikan para wajib pajak tetap aman saat ada razia kelengkapan kendaraan di jalan raya meski hanya menunjukkan Notice Pajak atau Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP) berstempel sebagai pengganti STNK sementara.

Diketahui, Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Tulungagung saat ini mengalami kekosongan material Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Menyikapi hal itu, pihak Samsat menerbitkan notice pajak berstempel sebagai pengganti sementara yang keabsahannya setara dengan STNK.

Kekosongan material STNK itu terjadi sejak Desember 2024 lalu, dan menyebabkan ribuan pemilik kendaraan bermotor di Tulungagung yang hendak melakukan mutasi, balik nama, atau perpanjangan lima tahunan harus bersabar.

Untuk mengatasi kondisi itu, Samsat Tulungagung menerbitkan Notice Pajak atau SKKP berstempel sebagai pengganti STNK sementara.

Kanit Regident Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Dwi Kustiawan mengatakan, notice pajak berstempel tersebut memiliki keabsahan yang sama dengan STNK asli.

“Ketika ada razia lalu lintas, notice pajak ini bisa ditunjukkan kepada petugas sebagai pengganti STNK,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 05 Februari 2025.

Dwi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur (Jatim) terkait pengadaan material STNK. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan material tersebut akan tiba.

Selama dua bulan mengalami kekosongan, diperkirakan ada sekitar 15 ribu pemilik kendaraan di Tulungagung yang belum menerima STNK.

“Kami akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat begitu material STNK tersedia. Masyarakat bisa mengambil STNK mereka di Kantor Samsat Tulungagung,” ujarnya.

Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap tenang dan memanfaatkan notice pajak berstempel sebagai pengganti STNK sementara.

Pihak Samsat dan Satlantas Polres Tulungagung memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meski dengan keterbatasan yang ada.

Kepastian kedatangan material STNK dari Korlantas Polri masih menjadi tanda tanya. Namun, upaya koordinasi terus dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi secepat mungkin. (*/red)

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Admin- Sabtu, April 11, 2026 0
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST
SERANG, Surya Tribun .Com - PT Pinarat Sukses Gemilang yang bergerak dalam bidang outcorching (alih daya) senantiasa berkomitmen aktif dalam sejumlah kegiatan…

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Jumat, April 10, 2026

Berita Terpopuler

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Motor Ditarik Paksa Saat Liputan, Ketika Debt Collector Melanggar Hukum dan Mengganggu Kemerdekaan Pers

Rabu, April 08, 2026
Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Bung Taufik Desak Hukuman Mati Pelaku Pembunuhan Berencana Ustad Munaha di Pamekasan

Senin, April 06, 2026
Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Kasus OTT Fadia Arafiq, KPK Periksa 63 ASN Pemkab Pekalongan

Rabu, April 08, 2026
*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

*Kasad: Penguasaan Masalah Adalah Kunci Mencari Solusi*

Rabu, April 08, 2026
Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Oknum Anggota Polsek Cililin Diduga Tabrak Pasal 108 KUHP Perkap No.2 Tentang Waskat

Minggu, April 05, 2026
Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Dugaan Penyalahgunaan Resep Psikotropika di Apotek Heksa Farma

Sabtu, April 04, 2026
Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Jagongan Penggiat Budaya Majapahit Di Desa ngembat Sumber Pakem Mojokerto

Kamis, April 09, 2026
OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

OTT Wartawan Rp3 Juta dan Bayang-Bayang Industri Rehabilitasi Narkoba

Jumat, April 03, 2026
Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Warga Indramayu Resah, Gudang BBM Ilegal Diduga Kembali Beroperasi

Selasa, Maret 17, 2026
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung,

Jumat, April 10, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber