Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Opini
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
Telusuri
SuryaTribun.Com

Beranda Blitar Daerah Headline Hukrim Polisi Tertibkan Penambang Pasir Ilegal di Sungai Bladak Blitar
Blitar Daerah Headline Hukrim

Polisi Tertibkan Penambang Pasir Ilegal di Sungai Bladak Blitar

Admin
Admin
03 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BLITAR, SuryaTribun.Com – Polres Blitar Kota melakukan penertiban terhadap tambang pasir ilegal di kawasan Sungai Bladak, di kawasan Desa Sumberasri hingga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), pada Kamis, 30 Januari 2025.

“Penertiban melibatkan TNI dan Polri, dilakukan setelah mendapat aduan masyarakat. Ada 10 titik lokasi tambang pasir di kawasan Kali (sungai) Bladak di Kecamatan Nglegok yang tidak mempunyai izin ditutup sejak Kamis 30 Januari 2025,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Blitar Kota, Iptu Sjamsul Anwar, Jumat, 31 Januari 2025.

Iptu Sjamsul Anwar mengatakan, aktivitas tambang pasir ilegal di titik-titik yang telah ditertibkan telah lama beroperasi. Adanya kegiatan tambang tersebut dikeluhkan banyak masyarakat.

Saat penertiban tambang pasir ilegal, personel Polres Blitar Kota hanya menemukan beberapa alat berat dalam kondisi rusak. Ada juga penambang pasir manual yang menggunakan alat cangkul.

Samsul memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Sungai Bladak. Dia berkomitmen, jika ditemukan adanya tambang pasir ilegal lagi, pihak Polres Blitar Kota akan memberi sanksi pidana. (*/red)

Via Blitar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Viral, Remaja Perempuan Coba Hentikan Kereta Commuter di Rel Sidoarjo

Admin- Sabtu, Januari 03, 2026 0
Viral, Remaja Perempuan Coba Hentikan Kereta Commuter di Rel Sidoarjo
SIDOARJO, Surya Tribun .Com – Viral di media sosial video yang memperlihatkan aksi dua anak perempuan di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), mencoba menghentikan la…

Berita Terpopuler

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Jumat, Januari 02, 2026
BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

Sabtu, Januari 03, 2026
Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Senin, Desember 29, 2025
Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, Desember 27, 2025
LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

Sabtu, Januari 03, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Peduli Bencana Sumatera, Kapolda Jatim Imbau Perayaan Tahun Baru Digelar Sederhana

Peduli Bencana Sumatera, Kapolda Jatim Imbau Perayaan Tahun Baru Digelar Sederhana

Rabu, Desember 31, 2025
Polisi Tangkap Pengusirnya dari Rumah, Nenek Elina: Saya Harap Kasus ini Ditangani dengan Adil

Polisi Tangkap Pengusirnya dari Rumah, Nenek Elina: Saya Harap Kasus ini Ditangani dengan Adil

Sabtu, Januari 03, 2026
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Menko Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Menko Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial

Sabtu, Januari 03, 2026

Berita Terpopuler

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Ironi Penegakan Hukum: Gudang Rokok Lato Diduga Ilegal Berada di Permukiman, Tak Jauh dari Pos Polisi

Senin, Desember 29, 2025
LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

LSM PAN Siapkan Laporan Gudang Rokok Lato yang Diduga Ilegal Makin Menguat di Banten

Jumat, Januari 02, 2026
BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

BNPB Sebut Tak Ada Penambahan Korban Jiwa Banjir dan Longsor Sumatera

Sabtu, Januari 03, 2026
Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Seskab Ungkap Perkembangan Huntara-Huntap Warga di Sumatera

Senin, Desember 29, 2025
Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, Desember 27, 2025
LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

LSM PAN Pertanyakan Penangkapan Mobil Box Diduga Bermuatan Rokok Lato di Cilegon

Sabtu, Januari 03, 2026
Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Respon dan Kerja Keras Satresnarkoba Polrestabes Bandung dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G Patut Diacungi Jempol

Sabtu, Desember 27, 2025
Peduli Bencana Sumatera, Kapolda Jatim Imbau Perayaan Tahun Baru Digelar Sederhana

Peduli Bencana Sumatera, Kapolda Jatim Imbau Perayaan Tahun Baru Digelar Sederhana

Rabu, Desember 31, 2025
Polisi Tangkap Pengusirnya dari Rumah, Nenek Elina: Saya Harap Kasus ini Ditangani dengan Adil

Polisi Tangkap Pengusirnya dari Rumah, Nenek Elina: Saya Harap Kasus ini Ditangani dengan Adil

Sabtu, Januari 03, 2026
KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Menko Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Menko Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial

Sabtu, Januari 03, 2026
SuryaTribun.Com

About Us

SuryaTribun.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: redaksi.suryatribun@gmain.com

Follow Us

Copyright © 2025 SuryaTribun.Com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber